Тёмный

Pertemuan Pak Prabowo dengan Presiden ke 6 RI, Bapak SBY.  

Prabowo Subianto
Подписаться 118 тыс.
Просмотров 11 тыс.
50% 1

Опубликовано:

 

19 сен 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 98   
@sobriadimasadi
@sobriadimasadi 12 часов назад
Mantap. Pertemuan Dua Tokoh Nasional Presiden RI ke-6 bapak Susilo Bambang Yudhoyono dengan Menhan RI yg juga Presiden Terpilih RI 2024-2029 bapak Prabowo Subianto membahas NKRI menjadi Negara Maju, Makmur, Sejahtera di jl. Kertanegara Kebayoran Baru Jakarta Selatan Kamis 19 sep 2024. Pak Prabowo Optimis mewujudkan Kesejahteraan utk seluruh Rakyat Indonesia. Aamiin. Sehat dan Sukses selalu bapak SBY dan bapak Prabowo. Aamiin.
@HanifaProperty
@HanifaProperty 12 часов назад
Luar biasa !! Sukses sehat jendralku
@bang_adi_jaya
@bang_adi_jaya 11 часов назад
Putra putra terbaik bangsa sehat selalu pak SBY pak Prabowo semoga Allah memberikan kemudahan urusan dunia dan akhirat Amien
@aayudi6322
@aayudi6322 9 часов назад
Alhamdulillah pak jaga kesehatan pak❤ Saya ni pak jujur sama bapak dukung bapak banyak berharap besar dan selalu memberikan do'a terbaik.. padahal belum pernah ketemu 😊 Belum pernah jg merasakan kebaikan nya dr beliau. Maka dr itu saya Himbau kpd yg dekat,kenal dan orang sekitar bapak Prabowo apalagi yg sudah merasakan menikmati kebaikan nya.. Tolonglah Dampingi beliau dng baik,dng bijak,jng dustai beliau,katakan yg sejujurnya kpd beliau,Taati loyal setia kepada beliau jalankan apa yg di tugaskan beliau Sebaik mungkin sampai tuntas. Urusan Negara ini berat banget.. pak Prabowo jg manusia biasa tidak mungkin bisa menyelesaikan sendirian. Kasian bapak itu dah tua Alhamdulillah panjang umur pak yaa..❤
@mulantaipei
@mulantaipei 5 часов назад
Assalamualaikum wrwb santun pagi smua y, Alhamdulillah🤲🤲💪💪👍👏👏🔝😊 MANTAP THE BEST Bapak Prabowo, Bapak Sby Bersama dgn Pak Jokowi dan yg lainnya TOOP BNGEET lanjutkan GERCEP Njiih saya Doakn yg terbaik Bismillahirrahmanirrahim 🤲👏👏💪👍🔝😊 SMG lancar smua y, Skses kedepannya dan Sht sll insyaAllah Aamiin ya rabbal 'Alamiin Sports njiih 🇮🇩🇮🇩🤲🤲💪💪👍👍💞💞👏👏🔝🔝😊
@Larassaty37
@Larassaty37 11 часов назад
Pak sehat slalu ya pak ya, salam ❤️❤️❤️ untuk 🇮🇩🇮🇩🇮🇩 dari rakyat mu yg lg di sini 🇭🇰, chayooo Bapakku 💪💪💪.
@tonisuhartono4766
@tonisuhartono4766 12 часов назад
Is The Best.. Tokoh negara .. Sahabat sejati ,.. Di dukung sampai berhasil .. Menjadi Presiden terpilih.. Hanya satu putaran , bukan janji Tapi Bukti.. 🤗🤗💝💙
@PrilyasriahAsriah
@PrilyasriahAsriah 12 часов назад
Insyallah pak prabowo diberi kesehatan utk menjalankan roda pemerintahan indonesia..doa sy menyertai bpk..allah maha besar..
@fayzalichal9994
@fayzalichal9994 Час назад
Doa terbaik Dari Rakyat Buat pemimpin nya.......Negara yang sangat kaya tapi Masi banyak Rakyat nya Yang belum merasakan kemerdekaan seperti jalan umum yg bagus hilang dari tangan koruptor, air bersih, pendidikan, ....🙏
@yusufjafarrizali2418
@yusufjafarrizali2418 6 часов назад
Setuju dengan Pak SBY... Setelah Pak Prabowo dilantik, tidak boleh ada banyak matahari.. Cukup satu matahari. Dan itu hanya Pak Prabowo.. ❤❤❤❤❤
@ardyantorades1837
@ardyantorades1837 2 часа назад
Sehat selalu bapak...!!!benahi semua ketimpangan di negri ini..
@irabakri2662
@irabakri2662 6 часов назад
Pak Prabowo pls bestie-an sama Pak SBY aja. Saya kangen jaman2 Pak SBY, ekonomi pertumbuhan bagus. Walaupun diserang terus2an, bahkan sama PKS yg udah dapat kursi menteri di kabinetnya, Pak Beye tetep sabar. Pak SBY juga ga pernah memecah belah anak bangsa. Bahkan walaupun oposisi, Pak Beye ngga pernah ngusik PDIP, komunikasi jalan terus antara Pak Beye sama Bu Puan dan alm Pak Taufik. Belakangan saya baru sadar kita menikmati demokrasi terbaik eranya Pak Beye.
@bagasadityanugroho3055
@bagasadityanugroho3055 10 часов назад
Bersama Prabowo menuju Indonesia maju
@RatuAhmadDaun14.21
@RatuAhmadDaun14.21 10 часов назад
pak.prabowo pak.sby presiden ku ❤
@t.hidayat9441
@t.hidayat9441 17 минут назад
Alhamdulillah indonesia yg adem. Pak sby , pak.jokowi, pak prabowo adalah 3 negarawan yg patut di buat contoh. Terima kasih presiden2 yg baik.
@WirosablenRajawali
@WirosablenRajawali 4 часа назад
Semoga pak prabowo sehat selalu
@NurMahesa07
@NurMahesa07 10 часов назад
Cara politik Prabowo pelan tapi menyejukan,
@jarotponco2381
@jarotponco2381 35 минут назад
Orang baik ketemu orang baik, semoga Indonesia tetap menjadi baik dan selalu baik
@IraWati-w1d2d
@IraWati-w1d2d 49 минут назад
Pagi, salam sehat dan sukses selalu buat semuanya 🤗🤗🤗❤❤❤🌈🌈🌈💫💫💫🌻🌻🌻🇮🇩🇮🇩🇮🇩
@alfirevolusi1141
@alfirevolusi1141 2 часа назад
Sehat dan panjang umur pak Prabowo Subianto dan Susilo Bambang Yudoyono
@CROSSBOY-n1h
@CROSSBOY-n1h 12 часов назад
🇮🇩BRAVO🇮🇩
@TheVoiceOfThian09
@TheVoiceOfThian09 Час назад
MasyaaAllah tabarakallah.. sehat selalu buat beliau2 ini.. ❤
@NFS.Speeed
@NFS.Speeed 6 часов назад
3x Coblos akhirnya, terpilih sebagai presiden Republik Indonesia, bpk Prabowo Subianto.
@RimaHerawati-uj8jn
@RimaHerawati-uj8jn 12 часов назад
Successs 4 Both of U... ❤️🇮🇩
@stevenandrean2661
@stevenandrean2661 7 часов назад
The Two Amazing Alliances leader in Indonesia. God bless you always Mr President.
@abrahamirvany
@abrahamirvany 4 часа назад
Presiden seumur hidup❤.
@ridzwanhassan5551
@ridzwanhassan5551 5 часов назад
Bersama Bapa ❤❤❤❤
@sayexalim2640
@sayexalim2640 3 часа назад
Ati2 min.. Politik adu domba lagi dimainkan oleh agen2 intelijen asing yg ada di indonesia.. tetap kompak jaga persatuan
@afkakhalif
@afkakhalif 8 часов назад
Pak tolong bantu 7 terpidana kasus Vina.semoga bisa di bebaskan mereka tidak bersalah dan bukan pembunuh...
@rudy00777
@rudy00777 Час назад
2 Jenderal cerdas bertemu👍👍👍..beda dengan mulyono.
@malifcandramata198
@malifcandramata198 12 часов назад
*Bercermin kepada Kualitas Menteri-Menteri pada zaman Orde Baru* Presiden Soeharto sangat ketat & selektif dalam memilih Menteri-Menterinya. Semua Menterinya orang2 Profesional, berpendidikan tinggi, berkualitas, ahli dibidangnya dan berwibawa. Semua Menteri Pemerintahan Presiden Soeharto tidak ada yg pengusaha, kecuali Bob Hasan yg sempat jadi Menteri hanya selama 2 bulan saja sebelum Soeharto lengser pada Mei 1998. ---------------------------- Catatan : Terlepas dari kekurangan Pemerintahan Orde Baru, kebaikan dan kelebihannya juga banyak seperti kebijakannya yg pro kepada rakyat kecil yaitu memperhatikan kesejahteraan petani, nelayan, pedagang kecil, pegawai negeri, guru dll. Untuk bidang ekonomi, semua UU & Peraturan yg dibuat harus mengacu kepada Pasal 33 UUD 1945. Pada zaman Orde Baru, Negeri aman & kondusif.
@hariputrapertama8440
@hariputrapertama8440 2 часа назад
Sudahlah nggak usah membuat citra ORBA baik ? Kenyataannya ... KRISMON MENGHANTAM ... Itu karena MISMANAGEMENT di era ORBA ...
@malifcandramata198
@malifcandramata198 Час назад
@@hariputrapertama8440 *Kebijakan Program Pendidikan Nasional sejak Reformasi th.1998.* *1. PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH* Sejak Reformasi th.1998, terjadi masalah krusial pada pendidikan dasar dan menengah yaitu kurangnya daya tampung sekolah negeri (SDN, SMPN, SMAN/SMKN) dibandingkan jumlah calon siswa. Saat ini, kemampuan daya tampung sekolah negeri kurang dari 50%. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyatnya, dan tidak ada alasan anak2 tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) karena terbatasnya daya tampung SMAN. Negara dan Pemerintah wajib menyediakan SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN dengan daya tampung yang sesuai dengan banyaknya calon anak didik. Yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan ini adalah Negara bukanlah swasta atau perorangan. Negara wajib membebaskan semua pembiayaan pendidikan siswa, pendidikan harus gratis. Begitulah amanat yang tertulis dalam pasal 31 UUD 1945. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa : Sistem penerimaan siswa baru harus berdasarkan Zonasi daerah tempat tinggal (alamat) calon siswa. Dalam sistem ini, siswa yang diterima pada suatu sekolah (SDN, SMPN, SMAN) adalah calon siswa yang bertempat tinggal atau ber-alamat di area sekitar sekolah tsb. Para gurunya harus berkualitas dan kompeten. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru. Untuk mencetak guru yg berkualitas harus ada Sekolah atau Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru. Dulu sudah ada Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Sejak Reformasi th.1998, IKIP ini diganti jadi Universitas. Ini adalah suatu kesalahan fatal dari Reformasi. *2. PENDIDIKAN TINGGI* Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memperbesar kapasitas daya tampung mahasiswanya. Pada saat ini, daya tampung PTN hanya bisa menerima mahasiswa baru sekitar 25 % dari jumlah total calon mahasiswa yg mendaftar pada PTN tiap tahunnya. Jika Negara ini ingin memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga rakyat menjadi adil dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain solusinya adalah PTN harus menambah kapasitas daya tampungnya dan biaya kuliah harus murah. Sekarang ini PTN sudah identik dengan Perusahaan dimana belanja dan keuangannya dikelola sendiri berikut keuntungan (profit) yang didapat tiap tahunnya. Pada saat ini yang bisa kuliah hanyalah orang2 kelas ekonomi menengah atas dan ini bisa dilihat contohnya komposisi mahasiswa ITB yg hampir tidak ada orang miskin. PTN tidak disubsidi lagi atas usulan IMF. Kebaikan rezim Orde Baru (Orba) yang tidak bisa dilupakan adalah semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disubsidi oleh Pemerintah, sehingga biaya kuliah di ITB untuk satu semester pada tahun 1980 an cukup hanya 27.000 rupiah saja. Tanpa ada pungutan lain, tanpa uang masuk, tanpa uang pembangunan, tanpa uang sumbangan, tanpa uang praktikum dlsb, dlsb. Pada zaman tsb, seleksi calon mahasiswa masuk PTN dilakukan hanya lewat jalur PMDK (siswa berprestasi dg undangan) dan SIPENMARU (ujian tertulis), tidak ada jalur ujian mandiri seperti yg terjadi pada saat ini. Suatu proses seleksi yg jujur, adil, efektif dan efisien. Pada waktu itu, hampir sekitar 70% mahasiswa ITB adalah dari kalangan orang miskin, dan pasti mereka semua merasakan kemudahan dalam biaya kuliah tsb. Dan setelah rezim Orba hancur pada tahun 1998, atas usul IMF maka subsidi untuk PTN dihapuskan Pemerintah. Tetapi yang jelas, IMF puas dengan kebijakan Pemerintah ini karena bangsa Indonesia akan tetap terbagi dalam 2 kelompok, yaitu : 1. Kelompok orang miskin dan bodoh yang jumlahnya sangat besar (>80%), 2. Kelompok orang kaya dan berpendidikan tinggi dengan jumlah yang sangat sedikit (
@malifcandramata198
@malifcandramata198 Час назад
@@hariputrapertama8440 Rakyat dan bangsa ini akan bahagia jika terjadi pemerataan ekonomi dan keadilan sosial ditengah masyarakat. Kepincangan dan kesenjangan ekonomi haruslah dihilangkan. Negeri ini sudah tersandera oleh para konglomerat, para kartel, mafia dan cukong. Itulah produk dari Reformasi th.1998. Konglomerat, praktek monopoli, para kartel dan mafia harus dihilangkan. Yang boleh menjadi konglomerat itu adalah negara dg kendaraannya BUMN/BUMD atau Kelompok Masyarakat dg kendaraannya Koperasi. Begitulah amanah dan cita2 perjuangan bangsa yg tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945 (yg asli). Perkebunan sawit yg jutaan hektar yg dikelola oleh pihak swasta itu, kapan rencananya diambil alih oleh Negara ? Sudah cukup itu pemakaian HGU nya, Negara harus segera mengambil alih lahan yg jutaan hektar tsb dan dijadikan perusahaan BUMN, termasuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pabrik minyak gorengnya juga harus BUMN. Jika Negara ini dengan sungguh2 dan benar menjalankan UUD 1945 pasal 33, maka seharusnya yg punya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Pabrik Minyak Goreng itu adalah Koperasi atau BUMN atau BUMD atau BUMDes. Negara harus hadir, negara harus kondusif dalam memajukan ekonomi kerakyatan, negara harus mengatur dan mengendalikan sistem perekonomian negeri ini dg mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Disamping penguasaan tanah, air, pantai, hutan termasuk area pertambangan, dimana jika Negara ini betul2 menjalankan kewajibannya sesuai amanah pasal 33 UUD 1945, maka semua Perusahaan Pertambangan Batubara itu harus BUMN, tidak boleh ada satupun yang dimiliki swasta. -------------------------------------------------- Negara dan Pemerintah seharusnya menjaga dan melindungi supaya tidak terjadi praktek monopoli dalam usaha dan perdagangan. Terlepas dari sudah adanya UU Anti Monopoli, tetapi dalam penerapan dan kenyataannya tetap saja terjadi praktek monopoli. Terkait contoh kasus minimarket Indomaret & Alfamart, seharusnya minimarket tsb boleh didirikan dalam radius per 5 km. Saat ini banyak di daerah2 di Pulau Jawa ditemukan minimarket Indomaret dan Alfamart yg keberadaan bangunannya per jarak 500 m. Pada saat ini kedua perusahaan tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua perusahaan tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen. Sebetulnya ini sudah berbahaya bagi ketahanan ekonomi bangsa dan hal ini tidaklah adil serta tidak benar. Dimanakah peran Negara dan pemerintah untuk melindungi persaingan usaha yg tidak sehat dan monopoli ? Bagaimana peran Negara dalam penerapan regulasi anti monopoli tsb ? dan apa hukuman bagi yg melanggar aturan/UU terkait monopoli itu ? Pada era Orde Baru yaitu sebelum tahun 1998, Usaha Waralaba seperti Indomaret dan Alfamart ini tidak boleh didirikan di kota kecil dan kota kabupaten. Selain Indomaret & Alfamart banyak lagi usaha2 waralaba yg juga me-monopoli area yaitu seperti KFC, Starbuck dll. Begitu juga dalam usaha dan bisnis dibidang transportasi online sudah terjadi monopoli oleh gojek dan grab. Seharusnya bisnis dan usaha tranportasi online tsb juga harus diatur dan dibatasi berdasarkan area dan zone seperti misalnya izin operasi usahanya hanya diberikan untuk maksimal di 3 provinsi saja. Sehingga akhirnya akan tumbuh pengusaha2 lain dibidang transportasi online ini selain gojek dan grab. Negara ini harus mempunyai UU Anti-Monopoli yg jelas, detail, tidak berbelit2, tidak bertele2, tidak ada pasal karet, tegas dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar). Begitulah salah satu tugas Negara dan Pemerintah dalam melindungi rakyat dari praktek monopoli dan keserakahan, untuk mencapai pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di tengah masyarakat. Tetapi bagaimanapun juga, masih ada pengusaha yg tidak mau memonopoli area karena mereka sudah mengatur keberadaan usahanya dalam jarak tertentu mungkin per radius 5 km, seperti RM Simpang Raya, RM Sederhana, Martabak Kubang dll. ----------------------------------------------- Isi Pasal 33 UUD 1945 yg asli (Sebelum Amandemen) (1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. (2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Catatan : Isi Pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini sudah sangat jelas, tegas, tidak bertele-tele dan sudah terkunci. Silahkan bandingkan isi pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini dengan isi pasal sesudah di Amandemen. - Apa kesimpulan anda ? - Apakah sistem ekonomi negeri ini sekarang sudah super kapitalis, liberal, tak terkendali, kacau balau dan liar ? KESIMPULAN : 1. Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik, tempat tinggal yg baik & sehat dan hidup damai. Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, Pileg, Pilkada, Pilpres. 2. Untuk meluruskan perjuangan bangsa sesuai dg perjanjian dan cita2 kemerdekaan serta untuk kemaslahatan rakyat dan masyarakat, maka Negara harus kembali kepada UUD 1945 (yg asli). 3. Negara dan Pemerintah wajib melaksanakan isi Pasal2 yg tercantum dalam UUD 1945 (yg asli) tsb. 4. Pemerintah yg berkuasa akan digugat, diadili dan dihukum jika tidak mampu menjalankan isi Pasal2 UUD 1945 (yg asli) tsb.
@malifcandramata198
@malifcandramata198 Час назад
@@hariputrapertama8440 Negeri ini sudah sejak zaman dahulu, zaman penjajahan, zaman kemerdekaan, zaman orde lama, zaman orde baru dan seharusnya sampai kiamat nanti, titik berat dan andalan pembangunan yg diunggulkan itu adalah disektor Pertanian & Perikanan (kelautan) yg dapat didetailkan yaitu : - Pertanian - Perkebunan - Peternakan - Perikanan & Kelautan Itulah hebat nya kepemimpinan rezim orde baru, dari PELITA I sd VI, titik berat pembangunan difokuskan di sektor Pertanian, Perikanan & Kelautan. Pada PELITA V dan VI negara ini sudah punya program dalam mekanisasi pertanian, pembuatan alat2 mekanisasi pertanian, penelitian varietas bibit unggul dan teknologi pengolahan untuk hasil2 pertanian yg bertujuan supaya bidang pertanian ini lebih maju, mandiri, efektif dan efisien dg berdasarkan konsep intensifikasi pertanian yaitu tanpa penambahan luas lahan pertanian. Begitupula dilakukan penguatan dan penyempurnaan dibidang administrasi usaha seperti memajukan Koperasi Unit Desa (KUD) dan Koperasi Pertanian lainnya, sehingga akhirnya Koperasi betul2 menjadi sangat berperan dalam pengadaan pupuk, bibit dan pendistribusian hasil2 pertanian, dlsb. Tetapi sayangnya program pertanian rezim orde baru ini tidak dilanjutkan oleh rezim reformasi. Ini suatu kesalahan fatal. Sejak Reformasi th.1998, Negeri ini tidak mempunyai lagi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN adalah sangat penting sebagai pedoman dan panduan untuk kesinambungan pembangunan bangsa, baik pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik (rohani). Dalam GBHN itu dijelaskan juga program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Untuk program jangka panjang harus terdefinisi dengan baik dan terukur sehingga program tsb akan berjalan berkesinambungan walaupun pemerintahan berganti. Negara ini harus mempunyai Roadmap yg komprehensif dan terintegrasi untuk bisa memberdayakan bidang Pertanian & Perkebunan. Strategi Ketahanan Pertanian ini secara garis besar bisa dilakukan dg langkah2 sbb : 1. Negara harus membuat Masterplan untuk men-design dan merancang Desa/Kabupaten dalam bentuk zone2 pertanian 2. Negara mengatur jenis dan ragam tumbuhan yg boleh ditanam pada zone2 tsb. Misalnya ada zone pertanian untuk tanaman padi, jagung, kacang kedelai, singkong dan bermacam2 sayur2an dan buah2an misalnya kentang, cabe, bawang, kol, buncis, semangka, dlsb. 3. Sewaktu musim panen, Negara menugaskan Bulog harus membeli semua produk panen pertanian tsb dg harga layak. Petani tidak dibebani lagi dg masalah penjualan panen dan pasar. Sehingga akhirnya Petani hanya fokus pada masalah produksi, kreatifitas dan efisiensi. 4. Semua petani wajib menjadi anggota Koperasi. Negara harus serius dan sungguh2 memajukan koperasi. 5. Bulog sebagai pemain utama harus diberdayakan dg efektif dan efisien, misalnya dalam penyimpanan produk (pergudangan) dan pendistribusian ke pasar, dan termasuk juga dalam pengadaan pupuk dlsb. Bulog harus disiapkan dg baik secara software dan hardware untuk menunjang bidang pertanian ini. Sedangkan untuk bidang perkebunan juga begitu, Negara harus hadir dimana Bulog harus dilibatkan aktif sebagai pemain utama dalam perkebunan. Bulog berperan dalam menjembatani antara produsen dan konsumen (End User) terkait produk2 perkebunan misalnya kelapa sawit, cengkeh, karet, kelapa/kopra, kayu manis, gambir, coklat dll. Pengaturan, pengumpulan dan pendistribusian produk2 perkebunan tsb di eksekusi oleh Bulog. Konsep ini bisa didetailkan secara komprehensif sehingga bisa di implementasikan dilapangan. Begitulah cara kita menterjemahkan Pasal 33 UUD (yg asli), yaitu Negara harus hadir. --------------------------------------------- Nenek moyangku bangsa pelaut. Indonesia negara kepulauan dan saat ini digembar-gemborkan sebagai poros maritim. Terkait hal ini maka Negara harus melestarikan profesi nelayan dan memajukan Nelayan. Kadang2 pemerintah ini lupa, bahwa salah satu tugasnya adalah membuka lapangan pekerjaan, tetapi lapangan kerja untuk para nelayan disingkirkannya, seperti banyaknya perkampungan nelayan yg digusur, dihilangkan atau diubah fungsinya. Para nelayan bukanlah orang2 pengangguran. Seharusnya lapangan kerja yang paling banyak itu adalah di sektor pertanian dan sektor perikanan seperti nelayan. Jika suatu keluarga berkehidupan sebagai nelayan maka diusahakan sampai anak cucunya ada juga yang berprofesi sebagai nelayan tapi tentu nelayan yang semakin baik dan maju. Pada saat ini rakyat Indonesia sudah semakin sedikit yg berprofesi sebagai nelayan, karena tidak kondusifnya program2 pemerintah dalam membina dan mengembangkan kondisi dan aktifitas nelayan supaya menjadi lebih berdayaguna dan produktif. Nelayan sebagai sebuah profesi sekalian juga dapat berfungsi untuk membentengi dan menjaga keamanan garis pantai Indonesia. Pada tahun 1970 & 1980 an (zaman orde baru) sebagian para pensiunan TNI diberi lahan gratis oleh pemerintah di area dekat pantai supaya para pensiunan TNI ini bisa bertani dan bisa juga menjadi nelayan sekalian sebagai informan untuk menjaga keamanan pantai Indonesia. Nelayan adalah potensi dalam membentuk Ketahanan nasional baik dari segi ekonomi, sosial maupun pertahanan keamanan nasional (IPOLEKSOSBUDHANKAMNAS). Sudah sejak zaman dahulu para nelayan sebagai modal pertahanan nasional. Untuk itu nelayan harus diperhatikan dan dilestarikan. Tugas pemerintah adalah menyiapkan konsep dan program terpadu untuk bidang Kelautan dan Maritim terutama untuk nelayan dengan sasaran Jangka pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang. Salah satu program itu adalah membangun, membina dan menyempurnakan Perkampungan Nelayan yang sesuai dengan habitat dan budaya mereka, seperti misalnya perkampungan nelayan dinegeri Jepang, Skandinavia, England dll. Secara prinsip dan substansinya Indonesia bisa mencontoh seperti itu. Orang Indonesia itu banyak yg ahli, pintar dan inovatif, pasti bisa men-design dan membangun perkampungan2 nelayan yg bersih, sehat, optimal, berdayaguna, ter-integrasi, efektif dan efisien, yg sesuai dg habitat, sosial budaya masyarakat setempat.
@malifcandramata198
@malifcandramata198 Час назад
@@hariputrapertama8440 Sejak Reformasi th.1998, pembangunan itu tidak punya program yg jelas dan tidak ada program berkesinambungan. Dulu sewaktu rezim orde baru memerintah, pembangunan itu jelas dan terukur serta berkesinambungan. Misalnya dibidang industrialisasi, jika suatu pabrik dibangun dg life time 20 th, maka setiap setengah umur dari life time nya (setelah 10 th) harus dibangun pabrik baru, ini berlaku untuk industri dasar, industri kimia dasar, industri silikat dan industri strategis (industri dilingkungan BPIS). Contohnya pembangunan pabrik pupuk, ada proyek Pusri I,II,III, Kaltim I,II,III, Kujang I,II, PIM I,II, untuk pabrik Semen, ada Indarung I,II,III , Tonasa I,II,III. dst, dst. Begitu pula dilingkungan BPIS, melakukan riset, pengembangan dan pembangunan berkelanjutan dalam pembuatan pesawat terbang (PT IPTN), pengembangan pabrik baja Krakatau Steel, PT Pindad, PT PAL dll Negara dan Pemerintah harus punya program berkelanjutan agar BPIS (Badan Pengelola Industri Strategis) dibina dan diperkuat lagi. Pendiri dan Kepala BPIS BJ Habibie telah meletakkan dasar2 fondasi yg kokoh untuk kemajuan Industri Strategis tsb. Yang termasuk group BPIS adalah : - PT Krakatau Steel - PT Dirgantara (PT IPTN) - PT PAL - PT INKA - PT Pindad - PT Dahana - PT Barata - PT Boma Bisma Indra - PT INTI - PT LEN Ke sepuluh Perusahaan ini harus diberdayakan dan dimajukan dengan serius. Ini sangat penting untuk kemandirian dan kemakmuran bangsa dan negara. BPIS dihancurkan oleh pihak Asing (IMF). Catatan : Jika Pak BJ Habibie sempat saja bertahan jadi Presiden RI selama 5 tahun, mungkin negeri ini sudah jadi Negara yg mandiri yg relatif kuat dalam riset & teknologi dan negeri ini sudah punya 2 atau 3 Unit PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir). Pak BJ Habibie tidak suka Pembangkit Listrik menggunakan tenaga Gas Alam, mubazir katanya. Gas alam (Natural Gas) hanya dimanfaatkan khusus untuk bahan baku pabrik pupuk. ----------------------------------------------- Pada masa pemerintahan Orde Baru, negeri ini sudah punya konsep industrialisasi yg mandiri dan terintegrasi yg berwawasan lingkungan. Termasuk program untuk kemandirian industri strategis (BPIS). Sekitar tahun 1990 an sewaktu pak Hartarto Sastrosoenarto menjadi menteri perindustrian, beliau pernah mengatakan : 1. Industri kimia dasar, industri petrokimia, industri pengolahan material semikonduktor, industri obat2an & farmasi dan industri strategis termasuk industri baja, konsep pembangunannya adalah dari hilir ke hulu. Artinya pertamakali kita harus membangun industri yg produknya dibutuhkan cepat oleh pasar (yaitu membangun industri hilir) dengan menggunakan bahan baku yg di import atau produk intermediat yg di import. Dan secara bertahap akan membangun industri hulunya. 2. Industri2 yg mengotorkan lingkungan (seperti industri pestisida, tekstil, zat warna, pabrik semen dlsb) akan kita kurangi produksinya bertahap walaupun permintaan ekspor tinggi. 3. Industri2 hasil perkebunan akan kita kembangkan industri hilirisasinya seperti industri hilir untuk produk2 turunan CPO, karet alam, bahan baku obat dll. Kita akan membatasi pembukaan lahan baru untuk perkebunan sawit, perkebunan karet dll sehingga fungsi alam dan keanekaragaman hayati negeri ini tetap serasi dan seimbang. Area perkebunan sawit akan kita batasi luasnya walaupun permintaan ekspor tinggi untuk produk CPO didunia internasional. Tetapi kemudian, terjadilah Reformasi th.1998, sehingga semua konsep dan roadmap itu menghilang sehingga negeri ini gagal tinggal landas menjadi negara mandiri. Catatan : Sejak Reformasi th.1998, hampir sebagian besar pulau Kalimantan di eksploitasi besar2an untuk pertambangan batubara sehingga akhirnya lingkungan jadi rusak dan area hutan semakin sedikit. -------------------------------------- Seharusnya Indonesia sudah menjadi Negara produsen obat2an terbesar dan handal di dunia. Obat2an harus menjadi produk unggulan, karena Indonesia kaya dengan keanekaragaman hayati tumbuhan yg merupakan sumber bahan baku obat2an. Indonesia harus menjadi produsen obat2an yg handal, yaitu harus mampu secara mandiri untuk memproduksi bahan baku obat, produk intermediat dan produk akhir (produksi obat dari hulu ke hilir). Itulah program Negara yg harus dijalankan oleh presiden dan tantangan bagi Menteri Perindustrian, Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN untuk melaksanakannya supaya Indonesia bisa menjadi negara yg mandiri dan menjadi supplier utama di bidang produksi obat2an dan alat kesehatan di dunia Internasional. Negeri ini harus punya program dan pembangunan terpadu yg berkelanjutan di bidang produksi obat2an (termasuk riset dan penelitiannya). Sejak beberapa tahun terakhir ini, terlihat bahwa Negara tidak mampu lagi mengontrol barang2 import yg masuk ke negeri ini, termasuk kualitas produk obat2an dan makanan. Tidak jelas dan tidak terdefinisi dg baik, apakah kualitas produk2 makanan dan obat2an tsb baik, aman, tidak beracun, halal dlsb ? Ibarat permainan sepakbola, suatu strategi total footbal yg sporadis dg kecepatan tinggi yg dimainkan oleh lawan, membuat tim ini menjadi kocar-kacir dg hasil akhir kekalahan telak dan babak belur. Begitulah kira2 gambaran yg terjadi dg serbuan barang import dan juga hasil produk2 dalam negeri yg kualitasnya kacau balau. "Lost Control".
@ckworldofffunnyman9726
@ckworldofffunnyman9726 12 часов назад
Semoga semua usaha bapak akan membawa perubahan kearah keharmonian dan kemajuan indo dimata dunia ❤
@jaenalabidin8374
@jaenalabidin8374 11 часов назад
Mohon maaf min, saya tahu admin bekerja sesuai job desk, tapi jika memungkinkan agak lebih sering upload video Pak Prabowo min. Agar rakyat merasa semakin dekat dengan pak Prabowo Sehat terus Pak Prabowo & mas Didiet, juga admin.
@muhidipaidjo1864
@muhidipaidjo1864 11 часов назад
BRAVO 🇮🇩
@sugiantomantappakto9335
@sugiantomantappakto9335 Час назад
Sehat selalu pemimpin Indonesia. Sejahtera kan rakyat koruptor di berantas pupuk terjangkau untuk para petani.
@cilik4720
@cilik4720 10 часов назад
Bangun persatuan untuk bangsa dan negara 🤝
@muhammadsh9389
@muhammadsh9389 2 часа назад
The best❤❤❤❤
@user-qh9qr8rb8i
@user-qh9qr8rb8i 11 часов назад
Maantaap
@t.haryanto1772
@t.haryanto1772 18 минут назад
Sehat selalu bpk presiden Prabowo.
@SAMSULHADI-b6q
@SAMSULHADI-b6q Час назад
assalamualaikum rakyat sudah percayakan pak SBY dan rakyat yakin bapak Prabowo akan lebih baik lagi
@Familiykalimantan
@Familiykalimantan 11 часов назад
Asalamulaikum bapak barbowo salam dari anak kalimantan pak🙏
@bramonoaja6815
@bramonoaja6815 6 часов назад
Prabowo ❤
@zhf4r76
@zhf4r76 3 часа назад
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩"TIDAK ADA KEBAL HUKUM DIREPUBLIK INI...PRESIDEN'MANTAN PRESIDEN;DPR;MPR DAN PEJABAT LAINNYA APABILA TERBUKTI DAN TERLIBAT MELAKUKAN TINDAK KORUPSI HARUS DITINDAK LANJUTI....AGAR HUKUM DINEGERI INI DITEGAKKAN KALAU INGIN INDONESIA INI MAJU.....🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨
@aayudi6322
@aayudi6322 7 часов назад
Iyaa pak karna masalah besar negara kita itu Ekonomi pak😢 beraaat bagaimana cara nya meningkatkan nilai rupiah setiap tahun menguat seribu aja pak udah hebat,5 tahun berarti dolar bisa di angka 10300 pak🤷 Anak saya aja pak yg masih umur 2 tahun,yg tempo hari saya upload ke fb bapak sambil pake kaos Prabowo Gibran,itu sekarang pinter pak dah bisa ke jajan ke warung tanpa bawa uang. Kemana de,,Jan pih. Ooh yaa dah hati hati,saya ngelamun aja pak dia jajan uang nya dr mana🤔 pulang dr warung bawa jajanan sama bawa kertas pak.. kasbon 5rebu🤦 baru dia minta uang,uang pih sambil ngasih kertas kasbon🤦 Waduuh de,kamu mah Presiden kita belum di lantik dah belajar Ngutang..! Jng banyak ngutang yaa de,pipih cuma Honorer satpam Alhamdulillah 18 tahun jd Honorer satpam,entah kapan di angkat pns nya..dede jng banyak ngutang yaa? Oleh sebab itu saya berharap banget pak ekonomi di Ri ni bisa baik,stabil. Alhamdulillah di era pak jokowi infrastruktur dah lumayan lah,tinggal ekonomi nya.
@KucingHitam-qt9ve
@KucingHitam-qt9ve 12 часов назад
Amin amiin ya rahman ya rahim amiin semoga lancar sellalu
@anangpiptianto6327
@anangpiptianto6327 2 часа назад
Mantap
@yennyharyanti334
@yennyharyanti334 11 часов назад
@yusufjafarrizali2418
@yusufjafarrizali2418 6 часов назад
❤❤❤❤❤❤❤❤
@anyunsuice
@anyunsuice 11 часов назад
😍💕
@johnnysompie8400
@johnnysompie8400 2 часа назад
Titip anaku yaaaaa.... Jng sampai anaku jd pengangguran......
@billkobe
@billkobe 10 часов назад
menteri kelautan wajib ibu Susi ❤
@Special_one01
@Special_one01 2 часа назад
Kalau AHY jadi menteri cocoknya di bidang apa ya kalau di ukur menurut keahliannya...🤔
@widyasoediman5610
@widyasoediman5610 26 минут назад
I love TNI whatever you are 😂❤❤❤
@InesFun-t8h
@InesFun-t8h 6 минут назад
Kami masyarakat butuh kebijakan baru segi ekonomi segi perbankan segi pertanian segi transportasi segi pendidikan untuk kalangan masyarakat menengah kebawah dikala sedang menjerit
@malifcandramata198
@malifcandramata198 12 часов назад
Pembangunan suatu bangsa itu terdiri dari pembangunan Fisik dan Non Fisik. Pembangunan yang sangat penting dan mendasar adalah Pembangunan Non Fisik (Mental). Sejak reformasi tahun 1998, Negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya. Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak. Sampai kiamat Negeri ini melakukan Reformasi Hukum tetap hasilnya tidak maksimal, karena KUHP nya tidak benar, tidak tegas, berbelit2, bertele2, lentur, banyak pasal karet sebagai shortcut. Untuk memperbaiki Negeri dan Bangsa ini, Kunci utamanya adalah : 1. Perbaiki dan sempurnakan KUHP 2. Buat UU yg tegas terkait pengaturan Institusi penegak hukum seperti Jaksa, Hakim, Polisi.
@malifcandramata198
@malifcandramata198 12 часов назад
*KUHP (Tegas dan Mengikat)* Sejak reformasi tahun 1998, negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya. Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak. Untuk menyelamatkan Negara, bangsa dan generasi penerus, maka Negara harus menata dan me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat Pemerintah bersama DPR harus me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat (hanya 5 item masalah), yaitu laksanakan : 1. Hukuman mati bagi para pemakai dan pengedar narkoba 2. Hukuman potong tangan bagi yang mencuri 3. Hukuman potong tangan dan rampas aset kekayaannya bagi yang korupsi 4. Hukuman mati bagi para pembunuh 5. Hukuman mati bagi para pemerkosa KUHP ini harus tegas dan Fixed. Tidak ada lagi istilah hukuman minimal dan maksimal. Jika KUHP ini sudah fixed, maka para Hakim dengan mudah memutuskan suatu perkara. Jika terbukti seorang terdakwa pengedar narkoba, maka Hakim langsung menjatuhkan hukuman mati. Jika seseorang mencuri atau korupsi senilai 10 gr emas maka hukumannya potong tangan, dan jika kurang dari 10 gr emas maka dicatat sebagai peringatan dan sampai 3x masih mencuri/korupsi maka dilakukan potong tangan. Dan bagi para pembuat kejahatan dan kekacauan seperti para pembegal dan penganiaya diberi hukuman qisas. Begitulah kira2 esensi isi KUHP tsb dan inilah solusi terbaik, simple, mudah, efektif, efisien dan adil. Penjara dan Lapas dibubarkan saja karena tidak ada manfaatnya dan mubazir. Jika negara dan pemerintah melakukan langkah-langkah seperti diatas tsb, maka Negeri dan bangsa ini akan selamat, damai, adil dan sejahtera. ‐-------------‐---------------------------- Perhatikan KUHP terkait pencurian yaitu KUHP pasal 362 sd. 365. Semua isi pasal dalam KUHP tsb hanya menjelaskan Hukuman Maksimal, tidak ada hukuman minimalnya. KUHP terkait pencurian dg kekerasan, yaitu KUHP pasal 365 yg isinya sbb : (Ayat 1). Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan terhadap orang,... (Ayat 2). Hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun, dijatuhkan 1e. jika perbuatan itu dilakukan pada waktu malam... (Ayat 3). Hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dijatuhkan jika karena perbuatan itu ada orang mati... (Ayat 4). Hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun... Apa arti pasal 365 tsb ? Semua ayat pada pasal tsb, hukumannya tertulis dengan kata2 "selama-lamanya". Itu artinya jika seseorang terbukti mencuri, hukumannya bisa saja hanya dipenjara 5 tahun, 3 bulan atau 1 bulan, dst, dan keputusan tsb mutlak tergantung kepada hakim. Apakah hukuman tsb adil ??? Dalam hukum islam, jika seseorang terbukti mencuri maka hukumannya potong tangan. Seorang hakim di pengadilan hanya membuktikan saja, apakah benar si terdakwa terbukti mencuri ?. Jika terbukti mencuri, maka terdakwa pasti dihukum potong tangan. Pengadilannya simple, tidak bertele-tele, prosesnya cepat dan tidak perlu ada penjara. Sesungguhnya negeri ini tidak mempunyai KUHP, atau negara ini bisa dikatakan negara liar. KUHP yg ada saat ini adalah KUHP peninggalan Belanda, dimana tidak ada kepastian hukum, tidak adil, tidak mengikat, ruwet dan bertele-tele. Dari hal tsb dapat disimpulkan bahwa KUHP yang ada saat ini adalah tidak benar. Terkait hal ini maka KUHP yg terkait kriminal berat perlu di Revisi Total. -------------------------------------- Sering kita mendengar istilah "efek jera" dengan menghukum para pembuat kriminal. Janganlah pernah berharap supaya seseorang menjadi jera setelah dia mendapat hukuman. Hukuman diberikan kepada seseorang yang bersalah hanya bertujuan untuk menegakkan keadilan dan membuat ketenteraman masyarakat, serta demi untuk menjalankan perintah Ilahi. Misalnya seorang pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati oleh seorang hakim. Hakim hanya menjalankan tugasnya saja dan Hakim tidak boleh merasa kasihan kepada si terdakwa. Cukup sajalah Tuhan yang memaafkan si terdakwa. Kemudian setelah hukuman dijatuhkan dan si terdakwa di eksekusi mati, maka kita semua termasuk pemerintah jangan berharap banyak bahwa akan ada efek jera terhadap yg lain. Hukuman diberikan bukan mengharapkan efek jera. Kita tidak peduli "mau jera atau tidak".
@malifcandramata198
@malifcandramata198 12 часов назад
*Reformasi Total Institusi Kepolisian* Tidak semua anggota polisi itu bejat dan bajingan. Pernyataan tsb betul sekali, bahwa ada juga anggota polisi itu yg berakhlak, kompeten dan profesional. Tetapi kita harus jujur dan mengakui bahwa Institusi Kepolisian ini sudah bobrok. Institusi Kepolisian ini kadang2 sudah menjadi tempat bersarangnya para mafia, para pendukung pembuat maksiat, para pendukung pembuat kriminal. Pemerintah dan Negara harus membersihkan Institusi Kepolisian dari pengotornya. Copot, pecat, adili dan beri hukuman berat bagi semua oknum personil Polri yg terlibat perbuatan2 yg melanggar hukum seperti perbuatan kriminal, berbuat maksiat, terlibat narkoba, perjudian, pelacuran, korupsi, suap menyuap dlsb. Institusi Kepolisian ini sudah terlalu banyak masalah, bangsa ini sudah rusak, rakyat teraniaya. Institusi Kepolisian itu bukan Tentara atau Militer, sehingga tidak boleh ada Sistem Komando di Institusi Kepolisian. Kata kunci : Dimana suatu negeri penuh dg kejahatan, maka pusat kejahatan ada didalam tubuh penegak hukum. Untuk menyelesaikan masalah yg ruwet ini, maka Institusi Kepolisian harus di Reformasi Total. Reformasi Total Institusi Kepolisian dapat dilakukan yaitu dg perbaikan dan penyempurnaan pada Sistem dan UU terkait pengaturan Institusi Kepolisian harus jelas, tegas, benar, tidak berbelit-belit, tidak bertele2 dan termasuk sistem rekruitmennya harus jujur, adil dan dilarang keras sogok-menyogok. Para Polisi ini harus berjalan dijalur yg benar, jika ada yg melanggar hukum harus dihukum mati.
@malifcandramata198
@malifcandramata198 12 часов назад
*Negara Demokrasi* Negara Demokrasi itu bukan hanya sekedar rakyatnya bebas bersuara dan bebas mengeluarkan pendapat. Definisi sesungguhnya Negara demokrasi itu adalah Negara dimana semua penduduknya harus taat dan patuh kepada hukum. Semua orang sama kedudukannya didalam hukum. Siapapun yg bersalah harus dihukum. Kalimat yg sering kita dengar tetapi tidak ada maknanya "Indonesia adalah negara hukum". Sudah bosan kita melihat hukum dipermainkan, kriminal merajalela, adanya mafia peradilan dan ketidak-adilan yg dipertontonkan para Pejabat Penegak Hukum bejat dan pengecut. Pejabat Penegak Hukum itu adalah : Hakim, Jaksa, Polisi dan Pejabat KPK. Jika Pejabat Penegak Hukum ini mempermainkan dan melanggar hukum berarti dia telah berkhianat pada rakyat dan Negara, maka hukuman yg setimpal dan adil untuk Pejabat bejat tsb adalah hukuman mati. Negeri ini sudah dikuasai dan dikendalikan oleh manusia2 bejat, tak berakhlak, tak bermoral, pengkhianat, dan pengecut yg suka mempermainkan dan melanggar hukum dan aturan. Kata Kunci : Dimana suatu negeri penuh dg kejahatan, maka pusat kejahatan ada didalam tubuh penegak hukum. KESIMPULAN : Untuk menyelamatkan Negeri ini dari kehancuran karena merajalelanya perbuatan kriminal yg dilakukan oleh para Penegak Hukum, maka Sistem dan UU terkait pengaturan Institusi Penegak Hukum ini harus jelas, tegas, benar, tidak berbelit-belit dan tidak bertele2. Para Penegak Hukum ini harus berjalan dijalur yg benar, jika ada yg melanggar hukum harus dihukum mati.
@malifcandramata198
@malifcandramata198 12 часов назад
Pembangunan Negeri ini tidak boleh melenceng dari sejarah dan cita2 perjuangan bangsa. Pemerintah dan Negara harus mengerti dan paham terkait nilai2 ideologi, agama, budaya, karakter suku2 Nusantara serta potensi2 SDM dan SDA yg ada di Negeri ini. Negeri dan bangsa ini kondisinya sedang tidak baik2 saja. Banyak terjadi kemungkaran, kemaksiatan dan ketidak-adilan Ada 3 masalah mendasar di Negeri ini yang harus diselesaikan secara tuntas yaitu : 1. Perbaikan Sistem Perpolitikan dan Tata Negara (Negara harus kembali ke UUD 1945 yg asli). 2. Penyempurnaan KUHP terkait kriminal berat. 3. Sistem Ekonomi yg menghilangkan riba dan pajak. Jika 3 masalah ini terselesaikan dengan tuntas, maka Bangsa dan Negeri ini akan selamat, adil, makmur dan sejahtera. Indonesia akan menjadi negara maju.
@malifcandramata198
@malifcandramata198 12 часов назад
*Kembali ke UUD 1945 yang Asli* Negeri ini rusak disebabkan oleh Para Politikus dan kacau balau karena terlalu banyaknya jumlah Partai Politik. Sistem Perpolitikan di Indonesia yang berjalan saat ini tidak adil dan tidak benar. Bukti tidak adil sbb : 1. Partai2 Politik ini dikuasai oleh orang yang punya uang. 2. Partai2 Politik ini terkesan milik pribadi dan kelompok. 3. Partai2 Politik ini tidak jelas sistem rekruitmennya dan tidak transparan. 4. Cara Pemilihan Ketua Umum Partai tidak adil dan tidak bijaksana, karena terkesan siapa yg punya uang akan lebih mudah untuk terpilih. 5. Untuk menjadi calon legislatif (caleg) atau calon Kepala Daerah membutuhkan uang banyak. Ini terbukti bahwa terjadi Politik biaya tinggi dan ini tidak benar. 6. Karena sistem Partai Politik seperti itu, maka orang2 yg berada di Partai Politik tsb adalah keluarga dan teman. 7. Akhirnya orang2 tsb, jika terpilih jadi anggota legislatif cenderung kinerjanya tidak optimal, tidak sungguh2, tidak amanah, ugal2an, tidak nasionalis, tidak bertanggung-jawab, tidak kompeten, tidak profesional (terbukti jarang hadir di rapat2), dan banyak lagi sifat2 negatif lainnya. Demi untuk kemaslahatan rakyat & bangsa, maka : 1. Negara harus kembali ke UUD 1945 yg asli. 2. Jumlah Partai Politik paling banyak 3 Partai Politik saja. 3. Biaya Operasional Partai Politik ditanggung 100% oleh Negara. ---------------------------‐------------------- Untuk penyelenggaraan Pemilu : - Pileg - Pilkada - Pilpres Membutuhkan biaya besar, karena Sistem Perpolitikan yg sudah salah kaprah. Sistem Demokrasi yg berjalan di Indonesia saat ini adalah demokrasi individu yg liberal, tidak cocok, tidak efektif & tidak efisien untuk diterapkan pada Negeri yg luas dan besar dg budaya Nusantara yg terdiri dari ribuan pulau ini. Negeri ini terlalu mubazir dan terlalu boros membuang2 waktu, tenaga, sumber daya dan dana hanya untuk sebuah sistem demokrasi yg tidak benar, padahal rakyat masih banyak yg miskin dan bodoh. Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik, tempat tinggal yg baik & sehat dan hidup damai. Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, pileg, pilkada, pilpres. Pernahkah para ahli meneliti secara detail : - Berapakah biaya yg dikeluarkan Negara untuk pelaksanaan pilpres dg sistem pemilihan secara langsung ini ? - Berapakah biaya yg dibutuhkan oleh seorang capres mulai dari sejak dia mencalonkan diri sampai targetnya tercapai harus memenangkan pilpres tsb ? Yang jelas, seseorang yg mencalonkan diri untuk pilpres pasti membutuhkan dana sangat besar, pertanyaannya adalah : Darimana dana sangat besar itu didapatnya ? Cara mendapatkan dana sangat besar tsb, hanya ada 4 kemungkinan logika : 1. mengumpulkan uang dari masyarakat 2. merampok BUMN 3. dibiayai oleh Aseng 4. dibiayai oleh Asing ------‐---------------------------------------- Sejak Reformasi th.1998, setiap ada Pemilu, Pilkada, Pilpres terjadi hiruk pikuk, agitasi, tarik-menarik, intimidasi, pemaksaan, kekacauan dan perpecahan pada hampir semua level masyarakat mulai dari tingkat kota sampai desa, pegawai PNS, pegawai pemda, pegawai Instansi pemerintah & BUMN, dan akhirnya sebagian besar waktu dan kegiatan menjadi kontraproduktif, tidak efektif dan tidak efisien. Negara ini sudah kacau balau, Ketatanegaraan teracak-acak, sistem negara sudah liberal, tidak jelas arah tujuan pembangunan nasional, ketahanan nasional rapuh, banyak terjadi kriminal, dlsb. Negara harus kembali ke UUD 1945 (yg asli), karena UUD yang dipakai saat ini yaitu UUD th.2002 sudah bertentangan dengan Pancasila, dimana tidak berfungsinya MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Sesuai UUD 1945 (yg asli), tugas utama MPR itu ada 3 : 1. Mengangkat dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden, termasuk mengontrol dan mengevaluasi kinerja Presiden. 2. Mengubah dan memperbaiki UUD 3. Membuat dan menetapkan GBHN. Susunan anggota MPR menurut Pasal 2 UUD 1945 (yg asli) : MPR terdiri dari anggota DPR ditambah dg utusan dari daerah dan golongan menurut aturan yg ditetapkan dg UU. Utusan Daerah harus ada yg merupakan satu Fraksi di DPR yaitu Fraksi Utusan Daerah yg mana ini adalah suatu kekuatan & perimbangan kekuasaan yg sangat penting yg harus diperhatikan dalam Ketatanegaraan Negeri ini. Terkait jumlah total keseluruhan anggota Fraksi Utusan Daerah misalnya ditetapkan sebanyak 20% dari jumlah total anggota DPR. Begitupula harus ada juga Utusan Golongan misalnya Perwakilan dari Ormas besar seperti NU, Muhammadiyah dll. Jadi intinya adalah dicari solusi terbaik untuk perimbangan komposisi anggota DPR/MPR ini. ----------------------------------------------- Sejak Reformasi tahun 1998, orang-orang yang punya uang dan gila kekuasaan berlomba-lomba membuat Partai baru. Seolah2 Partai-Partai ini milik pribadi. Sebagian dari partai-partai ini merekrut para anggota yang tidak jelas ilmu dan latar belakangnya, karena misi partai-partai baru ini adalah mencari anggota sebanyak-banyaknya tanpa peduli siapa saja anggota yang direkrut dan berusaha untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya. Inilah salah satu penyebab utama Negeri ini kacau balau karena Jumlah Partai Politik terlalu banyak sedangkan anggotanya tidak ber-akhlak dan tidak kompeten. Terkait hal ini maka Jumlah Partai Politik harus diciutkan dan ditertibkan menjadi 3 Partai Politik saja. Biaya Operasional Partai Politik ditanggung 100% oleh Negara, misalnya Negara meng-alokasikan dana sekitar 1 Triliun Rupiah/Tahun untuk setiap Partai Politik. Biaya Operasional Partai Politik bukanlah untuk meng-gaji anggota Partai Politik. Anggota Partai Politik tidak digaji. Partai Politik adalah suatu wadah yg sangat penting dalam Ketatanegaraan negeri ini, maka untuk itu Partai Politik harus ditata dan dibenahi bukan dihancurkan. Negara ini harus mempunyai UU Partai Politik yang komprehensif, jelas, tegas, tidak berbelit2, tidak ada pasal karet, dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar). Pemerintah bersama DPR harus membuat UU Partai Politik yang jelas dan tegas, termasuk tata cara pemilihan Ketua Umumnya. Aturan dan Tata Cara pemilihan Ketua Umum Partai Politik bisa mencontoh kepada Tata cara Pemilihan Ketua Umum Muhammadiyah, yaitu sistem Formatur. Syarat untuk menjadi anggota Partai Politik adalah orang2 terbaik, yg ber-akhlak dan kompeten. Orang yg pernah terlibat dalam perbuatan kriminal tidak berhak menjadi anggota Partai Politik. Perbuatan kriminal itu seperti mencuri, korupsi, suap-menyuap, berjudi, memperkosa, membunuh, terlibat narkoba, berkhianat pada negara dll. Karena sistem di penyeleksian untuk Anggota Parpol dan Calon Legislatif nya sudah benar, ketat dan adil, maka akhirnya Negeri ini akan mendapatkan wakil2 rakyat (DPR/DPRD/MPR) yang ber-akhlak dan berkualitas, serta mempunyai Kepala Daerah dan Presiden yang berakhlak, kompeten dan piawai.
@malifcandramata198
@malifcandramata198 12 часов назад
*KUHP (Tegas dan Mengikat)* Sejak reformasi tahun 1998, negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya. Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak. Untuk menyelamatkan Negara, bangsa dan generasi penerus, maka Negara harus menata dan me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat Pemerintah bersama DPR harus me-revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan kriminal berat (hanya 5 item masalah), yaitu laksanakan : 1. Hukuman mati bagi para pemakai dan pengedar narkoba 2. Hukuman potong tangan bagi yang mencuri 3. Hukuman potong tangan dan rampas aset kekayaannya bagi yang korupsi 4. Hukuman mati bagi para pembunuh 5. Hukuman mati bagi para pemerkosa KUHP ini harus tegas dan Fixed. Tidak ada lagi istilah hukuman minimal dan maksimal. Jika KUHP ini sudah fixed, maka para Hakim dengan mudah memutuskan suatu perkara. Jika terbukti seorang terdakwa pengedar narkoba, maka Hakim langsung menjatuhkan hukuman mati. Jika seseorang mencuri atau korupsi senilai 10 gr emas maka hukumannya potong tangan, dan jika kurang dari 10 gr emas maka dicatat sebagai peringatan dan sampai 3x masih mencuri/korupsi maka dilakukan potong tangan. Dan bagi para pembuat kejahatan dan kekacauan seperti para pembegal dan penganiaya diberi hukuman qisas. Begitulah kira2 esensi isi KUHP tsb dan inilah solusi terbaik, simple, mudah, efektif, efisien dan adil. Penjara dan Lapas dibubarkan saja karena tidak ada manfaatnya dan mubazir. Jika negara dan pemerintah melakukan langkah-langkah seperti diatas tsb, maka Negeri dan bangsa ini akan selamat, damai, adil dan sejahtera. ‐-------------‐---------------------------- Perhatikan KUHP terkait pencurian yaitu KUHP pasal 362 sd. 365. Semua isi pasal dalam KUHP tsb hanya menjelaskan Hukuman Maksimal, tidak ada hukuman minimalnya. KUHP terkait pencurian dg kekerasan, yaitu KUHP pasal 365 yg isinya sbb : (Ayat 1). Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan terhadap orang,... (Ayat 2). Hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun, dijatuhkan 1e. jika perbuatan itu dilakukan pada waktu malam... (Ayat 3). Hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dijatuhkan jika karena perbuatan itu ada orang mati... (Ayat 4). Hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun... Apa arti pasal 365 tsb ? Semua ayat pada pasal tsb, hukumannya tertulis dengan kata2 "selama-lamanya". Itu artinya jika seseorang terbukti mencuri, hukumannya bisa saja hanya dipenjara 5 tahun, 3 bulan atau 1 bulan, dst, dan keputusan tsb mutlak tergantung kepada hakim. Apakah hukuman tsb adil ??? Dalam hukum islam, jika seseorang terbukti mencuri maka hukumannya potong tangan. Seorang hakim di pengadilan hanya membuktikan saja, apakah benar si terdakwa terbukti mencuri ?. Jika terbukti mencuri, maka terdakwa pasti dihukum potong tangan. Pengadilannya simple, tidak bertele-tele, prosesnya cepat dan tidak perlu ada penjara. Sesungguhnya negeri ini tidak mempunyai KUHP, atau negara ini bisa dikatakan negara liar. KUHP yg ada saat ini adalah KUHP peninggalan Belanda, dimana tidak ada kepastian hukum, tidak adil, tidak mengikat, ruwet dan bertele-tele. Dari hal tsb dapat disimpulkan bahwa KUHP yang ada saat ini adalah tidak benar. Terkait hal ini maka KUHP yg terkait kriminal berat perlu di Revisi Total. -------------------------------------- Sering kita mendengar istilah "efek jera" dengan menghukum para pembuat kriminal. Janganlah pernah berharap supaya seseorang menjadi jera setelah dia mendapat hukuman. Hukuman diberikan kepada seseorang yang bersalah hanya bertujuan untuk menegakkan keadilan dan membuat ketenteraman masyarakat, serta demi untuk menjalankan perintah Ilahi. Misalnya seorang pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati oleh seorang hakim. Hakim hanya menjalankan tugasnya saja dan Hakim tidak boleh merasa kasihan kepada si terdakwa. Cukup sajalah Tuhan yang memaafkan si terdakwa. Kemudian setelah hukuman dijatuhkan dan si terdakwa di eksekusi mati, maka kita semua termasuk pemerintah jangan berharap banyak bahwa akan ada efek jera terhadap yg lain. Hukuman diberikan bukan mengharapkan efek jera. Kita tidak peduli "mau jera atau tidak".
@malifcandramata198
@malifcandramata198 12 часов назад
*Hapuskan PAJAK dan RIBA* Ada 2 langkah terobosan yang bisa dilakukan oleh pemerintah, yaitu : 1. Hapuskan pajak PPn & PPh. 2. Suku bunga bank (BI rate) 0%. Penghasilan Negara bisa didapatkan dari : 1. Bagi hasil sektor pertambangan dan oil/gas 2. Setoran tahunan dari BUMN (sekitar 3% sd 10% dari revenue BUMN) 3. Bea Ekspor & Bea Impor (Export/Import duty) 4. Cukai dari beberapa produk 5. Biaya menyimpan uang di Bank (sekitar 1% per tahun) Semua BUMN Strategis, BUMN besar, BUMN yang menguasai hidup orang banyak dan BUMN penghasil uang serta semua Industri Strategis harus dimiliki dan dikuasai 100% oleh Negara. Semua Pertanian besar dan Perkebunan besar harus BUMN. Semua Perkebunan sawit swasta yg menggunakan lahan HGU sudah saatnya diambil alih oleh Negara dan dijadikan BUMN. Semua perusahaan yg menguasai hidup orang banyak, perusahaan yg monopoli harus dijadikan BUMN. Contoh misalnya, perusahaan industri pakan ternak untuk makanan ayam/ikan harus dijadikan BUMN. Pada saat ini hampir semua perusahaan pakan ternak pemiliknya asing (PMA). Indomaret dan Alfamart harus menjadi BUMN/BUMD/Koperasi. Pada saat ini kedua perusahaan tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua perusahaan tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen. Jika kedua perusahaan ini tidak berjualan saja selama 3 hari, maka ekonomi akan lumpuh. Jika perusahaan2 swasta tsb tidak mau untuk di BUMNisasi, maka Negara harus mencabut izin operasionalnya. Langkah-langkah BUMNisasi ini dapat didetailkan secara komprehensif dan tepat. BUMNisasi ini bukan berarti semua perusahaan swasta di BUMN kan, tetapi hanya perusahaan2 sesuai kriteria yg tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 (yg asli). Untuk program penghapusan PPn & PPh, dalam implementasinya dapat juga dilakukan dg strategi penurunan bertahap. Misalnya pada tahun ini PPn dipatok 8%, tahun depan diturunkan menjadi 5%, tahun selanjutnya 2%, dan akhirnya 0%. Begitupula PPh diturunkan dg bertahap sampai akhirnya 0%. Karena pajak sudah dihapuskan, maka salah satu cara BUMNisasi ini misalnya memilih opsi BOT (Build-Operate-Transfer) atau bisa juga perjanjian bagi hasil dan akhirnya BOT, dlsb. Untuk perusahaan2 oil/gas dan pertambangan dimana kadang2 membutuhkan biaya besar dan sarat dg teknologi, maka pemiliknya dibolehkan swasta (PMDN/PMA) dengan syarat diterapkan opsi bagi hasil dimana perusahaan tsb harus setor kepada negara misalnya sekitar 3% sd 10% dari revenue. Jika perusahaan tsb tidak mau dan tidak bersedia dg opsi tsb, maka izinnya dicabut. Untuk Perusahaan Pertambangan Batubara semuanya harus BUMN, tidak boleh ada satupun yg swasta. Semua BUMN ini tidak boleh diperjual belikan dibursa saham artinya tidak boleh Tbk. BUMN adalah penghasil Income untuk negara atau pundi-pundi negara. Semua BUMN ini harus di-efisien-kan dan harus dikendalikan dengan cermat. Capex & Opex semua BUMN harus di check & review dan di efisien kan. Setoran ke Negara harus fixed sekian persen dari revenue. Ini bisa ditentukan dan dipatok terhadap suatu BUMN dan menjadi KPI jajaran direksi. Setoran BUMN ini bukan berdasarkan profit tetapi berdasarkan percentage dari revenue, misalnya 3% sd 10% dari revenue. Seperti misalnya PT Pertamina harus menyetor ke negara sebesar Rp.100 triliun/tahun, PT Telkom, PT Telkomsel, PT Indosat masing2 menyetor sebesar Rp.90 triliun/tahun, begitu juga dengan PT Aneka Tambang sekitar Rp.80 triliun/tahun, begitu juga dengan BUMN2 yg lainnya. Banyak dana BUMN yg hanya diparkir saja di bank. Dan dari dulu, strategi BUMN untuk mendapatkan keuntungannya adalah salah satunya dari hasil bunga bank atau deposito dan main Valas (Valuta asing). Dan untuk kedepannya hal ini tidak boleh lagi terjadi. Jika suatu BUMN tidak bisa berjalan seperti kriteria yang disebutkan diatas maka : berarti jajaran Direksi di BUMN tsb tidak kompeten dan harus diganti. Sistem Kapitalis & Liberal harus dihilangkan, karena akan berujung pada monopoli yg dilakukan per-orangan atau kelompok yg hanya dikuasai segelintir orang yg disebut konglomerat. Negara tidak boleh tersandera oleh para pengusaha atau konglomerat tsb. Yang boleh jadi Konglomerat itu harus Negara (BUMN, BUMD) atau Koperasi. Direktorat Jenderal Pajak akan kita bubarkan atau diperkecil jumlah personilnya, sedangkan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan kita perkuat dan perbesar karena Indonesia Negara Kepulauan. Untuk Cukai dan Bea Ekspor/Impor akan kita atur dengan cara tersendiri misalnya Bea Impor (Import Duty) untuk sembilan bahan pokok dan obat2an akan kita naikkan sehingga ekonomi dalam negeri terutama Pertanian, Peternakan, Perikanan dan industri makanan serta obat2an akan maju dengan pesat. Misalnya Tarif Bea Masuk (Import) untuk daging sapi, daging ayam dan buah2an 300% (tiga ratus persen). Bila ketahanan ekonomi didalam negeri rapuh dan tidak stabil, maka import harus dihentikan (stop import). Begitupula terkait export, kita harus membatasi export produk CPO, textil, karet, plastik, polimer, zat warna, pestisida, semen dll, supaya alam negeri ini tetap natural dan industri2nya Ramah Lingkungan. Bila langkah2 tsb terkendala oleh aturan WTO, maka keluar saja dari WTO. Terkait dengan Perbankan, maka sasaran akhirnya adalah penghapusan bunga bank. Ganti mata uang rupiah dengan mata uang emas (dinar). Semua Bank harus dijadikan BUMN, tidak boleh ada satupun Bank Swasta. Pemerintah harus men-target-kan untuk menurunkan BI rate, kemudian diikuti oleh penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan, sampai maksimal 3% pada tahun ini, 1% tahun depan, dan 0.5% di tahun berikutnya. Sampai akhirnya bunga bank hilang dibumi Indonesia. Fungsi utama bank bukanlah untuk mengumpulkan uang masyarakat. Menyuruh masyarakat menabung di bank adalah ide bodoh dan tidak mendidik. Rakyat di didik supaya jangan boros dan tidak ber-foya2. Untuk kedepannya, fungsi bank harus diubah misalnya bank bertugas untuk membayar uang pensiun PNS/TNI Polri, payroll penggajian PNS/TNI-Polri, untuk transaksi2 pembayaran, transaksi jual beli, e-money, dan lain2 sejenisnya. Bank berfungsi bukan untuk menyalurkan kredit. Semua transaksi pembayaran digital harus lewat e-money perbankan yg semuanya BUMN. Tidak boleh ada satupun alat pembayaran digital yg dikeluarkan oleh swasta. Siapa yg menyimpan uang di bank dikenakan biaya administrasi misalnya 1% per tahun, hampir samalah fungsinya dengan Safe Deposit Box dimana dikenakan biaya untuk menyimpan barang. Substansi-nya adalah bank bukan tempat menyimpan uang. Rakyat jangan diajarkan dan dibiasakan memakan riba. Rakyat dipaksa untuk memutar uangnya sendiri, mungkin dg cara wiraswasta, koperasi dlsb. Pemerintah harus berusaha sungguh2 supaya Perbankan beroperasi secara syariah, sehingga akhirnya riba hilang dari bumi Indonesia. Inilah Konsep Ekonomi Kerakyatan sesuai pasal 33 UUD 1945. ------------------------------------------ Indonesia adalah negeri yg kaya raya, lengkap dengan pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan & pertambangannya, iklimnya yg tidak mengenal 4 musim, alamnya yg luas dan indah, suku bangsa dan budayanya yg beraneka ragam dg jumlah penduduknya yg besar sehingga bisa menjadi pasar (market) tersendiri. Ekonomi dan Teknologi harus mengacu dan disesuaikan dg kebutuhan dan potensi2 yg ada di negeri sendiri. Industri2 di negeri ini tidak boleh tergantung kepada sumber bahan baku yg di import, karena negeri ini bukan pasar negara lain. Singkat kata Indonesia adalah negara yang "Self Generating & Self Regulating" artinya negara ini sangat bisa untuk menjadi negara yg mandiri dalam segala hal, dan jika Indonesia di-embargo malah bisa maju lebih cepat menjadi negara yang makmur dan sejahtera. ----------------------------------------------- Kesimpulan : Setiap orang tidak perlu lagi punya kartu NPWP, artinya NPWP pribadi dihapuskan. NPWP diwajibkan harus ada hanya untuk Perusahaan2 Importir/Eksportir dan Perusahaan2 yg memproduksi barang kena cukai.
@feryplayboy6339
@feryplayboy6339 2 часа назад
Jauhi keluarga fufufafa pak bahaya
@SiTaeun
@SiTaeun 21 минуту назад
Harus ketemu klu nga bisa anak nya tdk jadi menteri
@malifcandramata198
@malifcandramata198 12 часов назад
Menteri Presiden Jokowi yg terlibat korupsi : 1. Juliari Batubara, Menteri Sosial, Partai PDIP 2. Idrus Marham, Menteri Sosial, Partai Golkar 3. Imam Nahrawi, Menteri Pemuda & Olahraga, Partai PKB 4. Edhy Prabowo, Menteri Kelautan & Perikanan, Partai Gerindra. 5. Johnny G Plate, Menteri Kominfo, Partai Nasdem. 6. Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, Partai Nasdem. Ketua KPK Firli Bahuri terlibat pemerasan dan sogok-menyogok. Luar biasa ! Ketua KPU Hasyim Asy’ari dipecat dari jabatannya karena tindakan asusila dan penyalah-gunaan jabatan. Bajingan ! Ketua MK Anwar Usman dicopot karena melanggar kode etik berat. Seharusnya dipecat ! Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harus diperiksa secara intensif oleh KPK atas dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji. Negara dan Bangsa ini betul2 sudah rusak. Rakyat banyak yg melarat, teraniaya & terzalimi. -------------------------------------------- Catatan : Kenapa banyak orang bejat yg jadi Pejabat di Negeri ini ? Orang yg paling bertanggung-jawab adalah Presiden. Jika Negeri ini ingin baik, maka carilah orang2 yg berakhlak & kompeten untuk dijadikan Pejabat & Pemimpin. Definisi kompeten adalah orang yg ahli dibidangnya.
@masudimasudi2880
@masudimasudi2880 4 часа назад
Semoga penghianat negara tidak mendapatkan ridho dari negara yg berdarah darah dibentuk oleh para pejuang
@King_Joker_
@King_Joker_ 12 часов назад
Mas Anies,, Mas Anies 😅😅
@BonoBono-x2c
@BonoBono-x2c 5 часов назад
Lagi mencarikan kerja untuk anaknya.. kerja 10 tahun bisa membuat candi Hambalang..yang mendunia melebihi candi Borobudur dan Prambanan..
@masudimasudi2880
@masudimasudi2880 4 часа назад
Komen sirik tanda tak mampu berfikir secara obyektif 😂
Далее
Mohammad bin Salman: Prince With Two Faces
54:00
Просмотров 6 млн
The Minister's Millions I Al Jazeera Investigations
25:12
TANDA-TANDANYA SANGAT JELAS, JOKOWI AKAN HARD LANDING!
15:31