Assalamu’alaikum #TamuAllah,
Alhamdulillah, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.
Nah banyak banget nih pertanyaan terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan mekanismenya! Ada juga yang bertanya bagaimana sih sebenernya penerapan dari istithaah kesehatan itu sendiri yang tahun ini menjadi syarat pelunasan Bipih jemaah haji.
Hmmm daripada bingung mending langsung simak aja yukkk penjelasannya di PODCAST BIC(H)ARA Episode 2 kali ini dengan narasumber Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Bpk. Saiful Mujab 😊🙏🏻
Tonton sampai habis yaa!
Nantikan PODCAST BIC(H)ARA, Bincang Haji dan Umrah, di episode berikutnya!
𝙃𝙖𝙟𝙞 𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖
𝙎𝙚𝙝𝙖𝙩 𝙅𝙚𝙢𝙖𝙖𝙝𝙣𝙮𝙖, 𝙉𝙮𝙖𝙢𝙖𝙣 𝙄𝙗𝙖𝙙𝙖𝙝𝙣𝙮𝙖!
#HajiRamahLansia
#HajiBerkeadilan
------------------------------------------------
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Website: haji.kemenag.go.id
X : @informasi_haji
Instagram & Tiktok : @informasihaji
Fanpage & RU-vid : Informasi Haji
30 окт 2024