Тёмный

Podcast: Hamil di Luar Nikah - Rumaysho TV 

Rumaysho TV
Подписаться 359 тыс.
Просмотров 9 тыс.
50% 1

Fenomena hamil diluar pernikahan banyak terjadi di masyarakat kita. Dan ini merupakan bentuk dosa besar yang pelakunya wajib taubat nasuha.
Tidakkah kita bertanya-tanya, bagaimana status anak diluar nikah menurut Islam itu? Lalu, anak diluar nikah siapa walinya kelak? Dan bagaimana status pernikahan hamil diluar nikah sah atau tidak?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menjadi pembahasan podcast Ustadz M Abduh Tuasikal pada video diatas. Semoga bisa bermanfaat.
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: / @rumayshotv
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
/ rumayshocom
Instagram @RumayshoCom
/ rumayshocom
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
/ muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
/ rumaysho
Channel Telegram
telegram.me/ru...
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:
BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin
Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
• Info Pesantren Darush ...
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV

Опубликовано:

 

7 сен 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 12   
@achmadalka3392
@achmadalka3392 3 месяца назад
Afwan, hati2 dengan kompilasi hukum Islam. Karena yanv membahas ada yang berfikiran liberal.
@fedyas
@fedyas Год назад
Bagaimana jika dia yang hamil adalah korban perkosaan? Dimana yang menghamilinya membuat trauma, apalagi jika dia dinikahkan dengan pelaku yang menimbulkan trauma? Bagaimana solusi terbaik dari keberadaan calon anak tersebut menurut pandangan Islam?
@zubair7090
@zubair7090 Год назад
Bismillah assalamualaikum warahmatullahi ust izin bertanya dan mohon jawab pertanyaan saya, saya sangat membutuhkan jawabannya dan demi keberlangsungan masa depan saya? Pertanyaan saya ialah "setelah saya menonton & membaca penjelasan antum di Rumaysho, timbul pertanyaan ialah kan hukum anak hasil diluar nikah itu kan di nisbatkan kpd bapak biologisnya. Dan yg ingin saya tau ialah ayah biologis saya itu sdh menikah dan sdh pnya anak, kemudian sama saya akhirnya lahir saya, dan sebelum ibu saya di nikahi oleh bapak biologis saya. Apakah saya termasuk anak yg bisa di bin kan kpd nya. Krna di penjelasan ust itu kan sama lk2 yg sama melakukan hubungan itu. Mohon jawabannya ust!
@agustinawati920
@agustinawati920 Месяц назад
Trus bagaimana menurut islam wanita yang hamil tapi laki lakinya ngak mau menikahinya. Kan kasihan perempuan nya.
@Yahya_0154
@Yahya_0154 2 месяца назад
Berarti tema tersebut dalam hukum masih samar samar. Blm 100% kebenaran,y 👍
@taufiknaflah8289
@taufiknaflah8289 Месяц назад
Ini yg di namakan nanti musik,miras dan zinah dibolehkan, kan abis zinah hamil kawin sah jadilah budaya zinah dulu baru nikah ini ajaran siapa...sory kalo salah
@user-vh8yy9ur7v
@user-vh8yy9ur7v 2 месяца назад
Astafirullah alllazim naudzubilla mindalik 🤲🤲
@ponorogobereligi2961
@ponorogobereligi2961 Год назад
Dalilnya mana ya?
@nurmalasari5785
@nurmalasari5785 11 месяцев назад
Pak ustad jika perempuannya sangat licik hamil tapi hamilnya dgn laki2 yg 1 terus laki2nya ga mau lagi terus ada laki2 yg mau juga begitu walaupun melakukan baru 2 kali atau 3 kali lalu ditekankan dgn laki2 ke2 saking bodohnya laki2 itu kan kesian itu pak ustad jadi gimana
@avirifka193
@avirifka193 10 месяцев назад
Nasib suami sy begitu .. dulu sampai menikahi mantanya ttnyata bukan anak suami saya ..
@zubair7090
@zubair7090 Год назад
Bismillah assalamualaikum warahmatullahi ust izin bertanya dan mohon jawab pertanyaan saya, saya sangat membutuhkan jawabannya dan demi keberlangsungan masa depan saya? Pertanyaan saya ialah "setelah saya menonton & membaca penjelasan antum di Rumaysho, timbul pertanyaan ialah kan hukum anak hasil diluar nikah itu kan di nisbatkan kpd bapak biologisnya. Dan yg ingin saya tau ialah ayah biologis saya itu sdh menikah dan sdh pnya anak, kemudian sama saya akhirnya lahir saya, dan sebelum ibu saya di nikahi oleh bapak biologis saya. Apakah saya termasuk anak yg bisa di bin kan kpd nya. Krna di penjelasan ust itu kan sama lk2 yg sama melakukan hubungan itu. Mohon jawabannya ust
@avirifka193
@avirifka193 10 месяцев назад
Anak diluar nikah bin ibunya .. bukan nasab ayahnya .. bahkan si ayah biologis dilarang mengakui bahwa ia anaknya .. kalau anaknya perempuan maka anak perempuanya bukan mahram .. haram bersentuhan ataupun berpergian berdua walaupun tdk boleh dinikahi.
Далее
ВОТ ЧТО МЫ КУПИЛИ НА ALIEXPRESS
11:28
Нарвался на сотрудника ФСБ⚡️
01:00
Pentingnya belajar bahasa arab bagi kaum muslimin
3:22
ВОТ ЧТО МЫ КУПИЛИ НА ALIEXPRESS
11:28