Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan berharap agar keputusan hakim tunggal praperadilan memberikan kepastian hukum untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
"Harapan dari kita semoga hakim akan berhati-hati dan beri keputusan objektif, dia akan memutus untuk rakyat Indonesia, apa yang dikatakan hakim sesuai harapan hakim. Kalau pun ada pelakunya tolong jangan memaksakan pada orang yang tidak bersalah," kata Kuasa Hukum Pegi, Sugiyanti dalam wawancara, Sabtu (6/7/2024).
Adapun Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Editor Video : Tria Rizki
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
5 июл 2024