SEMARANG, KOMPAS.TV - Tim Cyber Polda Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Sukolilo, Teyeng Wakatobi imbas konten "Sukolilo Bos" soal pengeroyokan bos rental di Pati.
Selain melakukan klarifikasi, polisi juga menggandeng beberapa tim ahli untuk memperjelas kasus ujaran kekerasan di konten Teyeng Wakatobi yang dinilai melanggar UU ITE.
"Terkait video viral yang dilakukan oleh selebgram BK atau TW yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian Undang-Undang ITE," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (18/6/2024).
Tim Cyber Polda Jateng akan melakukan pemeriksaan setelah melakukan gelar perkara.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel RU-vid Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
RU-vid : / kompastvsukabumi
Instagram : / kompastvsukabumi
Facebook : / redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : / kompastvsukabumi
17 июн 2024