Medan - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap JS, 29 tahun, tukang parkir yang bermain judi online menggunakan mesin e-parking. Warga Jalan Beringin, Medan Tembung, ini ditangkap di Jalan Sukaramai, Medan pada Sabtu, 29 Juni 2024, sekira pukul 19.00 WIB.
Setelah itu, terduga pelaku diboyong ke Polrestabes Medan. Polisi juga menyita satu mesin e-parking milik Dinas Perhubungan Kota Medan, kartu pengenal, serta uang sebesar Rp91 ribu.
#judi e-parking #judi online #medan #mesin e-parking
#Polrestabes Medan #tukang parkir
Sumber Potongan Video: @buletinmedan
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: line1news
Facebook: www.facebook.c....
Instagram: / line1news
Twitter: line1news
TikTok: / ucm1_xrihckawfcaeydkpibq
19 сен 2024