TRIBUN-VIDEO.COM - Isu perselingkuhan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf beredar luas.
Isu tersebut kemudian dibantah oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kuat ternyata baru seminggu bekerja lagi dengan Ferdy Sambo lantaran sempat berhenti bekerja karena Covid-19.
Agus mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan para tersangka, isu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf tidak terbukti.
"Kalau isu (PC) dengan Kuat kok jauh ya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022), mengutip Kompas.com.
“Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pokok permasalahan atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menyangkut kehormatan.
Isu pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga saat ini belum terbukti.
Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah pribadinya di Magelang.
Setelah sempat dihentikan polisi, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kembali dibuka oleh Komnas HAM.
Komnas HAM membeberkan temuan terbarunya mengenai dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dari tayangan RU-vid Kompas TV.
Meski terjadi di Magelang, Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo tak melaporkan kejadian tersebut ke polres setempat.
Ferdy Sambo bahkan sempat membuat skenario bahwa pelecehan seksual terjadi di TKP pembunuhan Brigadir J yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, isu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi masih belum terbukti.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan memproses dugaan pelecehan seksual tersebut apabila didukung dengan alat bukti yang cukup.
"Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses," kata Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9/2022), mengutip Kompas TV.
Pihaknya bisa langsung memproses dugaan pelecehan tersebut jika Ferdy Sambo atau Putri Candrawtahi langsung membuat laporan.
Penyidik pun bisa langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus.
Agus menyebut, karena minimnya alat bukti maka kebenaran hanya diketahui oleh Tuhan, Putri Candrawathi dan Brigadir J.
"Saya pernah ungkapkan yang tahu hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya.”
"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," katanya, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Agus menambahkan, dari hasil penyidikan dan berdasar naluri penyidik, apa yang terjadi berkaitan dengan masalah kehormatan.
"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," katanya.
Namun Agus tak menjelaskan lebih rinci soal masalah kehormatan tersebut.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Dyah Ayu Ambarwati
8 окт 2024