Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Kegiatan Intervensi Serentak dan Terfokus Pencegahan Stunting Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 serta Kick Off Gerakan Intervensi Serentak Dalam Pencegahan Stunting Kota Metro, di Desa Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Senin (10/06/2024).
Dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting secara nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah. Hal inilah yang menjadi landasan Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung.
Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Provinsi Lampung ini merupakan aksi bersama melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita secara berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan cakupan kunjungan sasaran ke Posyandu, mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting, dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi.
11 июн 2024