Тёмный

RESTORATIVE JUSTICE #22: PEMUKULAN REKAN KERJA YANG BERAKHIR DAMAI 

Kejaksaan Negeri Kota Bandung
Подписаться 996
Просмотров 1 тыс.
50% 1

Tersangka NS merupakan anak muda yang berasal dari Sumatra dan merantau ke kota Bandung.
Di kota Bandung tersangka NS bekerja di PT. PMA Life dan sehari-harinya tinggal di mess milik kantor bersama dengan beberapa karyawan yang lain.
Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekitar Pukul 20.00 WIB di mess PT. PMA Life Kota Bandung.
Antara tersangka dan korban terlibat cek cok mengenai piket kantor dimana yang mendapat giliran piket berkewajiban untuk membersihkan ruangan kantor.
Tersangka yang saat itu emosi dan tidak bisa menahan diri lalu melayangkan pukulan ke bagian bibir korban yang menyebabkan bibir korban terluka dan mengeluarkan darah.
Beruntung korban dengan kebesaran hatinya bersedia dengan tulus ikhlas memaafkan perbuatan NS.
Dan karena perkara tersebut memenuhi syarat Pasal 5 ayat (1) huruf a Pedoman Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman pidana yang disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP adalah tidak lebih dari 5 tahun serta adanya perdamaian antara tersangka dan korban.
Dengan mendasarkan hal tersebut kemudian Jaksa Fasilitator pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung mengusulkan penghentian penuntutan perkara tersebut dan mendapatkan persetujuan dengan Surat Persetujuan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif dari Jampidum melalui Kajati Jawa Barat.
Hal ini menjadi bukti bahwa negara melalui penegak hukumnya hadir memberikan “humanisme” dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat, namun perlu untuk digarisbawahi bahwa Keadilan Restoratif bukan berarti memberi ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa.
NS akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung menyerahkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Nomor: B-62/M.2.10/Eoh.2/01/2024 Tanggal 10 Januari 2024.

Опубликовано:

 

9 окт 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии    
@kakfarida7891
@kakfarida7891 5 месяцев назад
Orang,yang,sabar,mem,mang Kalau,ter,lalu,di,usik,ya,lama Lama,ta,sabar,lagi
Далее
ПОНТОРЕЗКА САША BELAIR / ОБЗОР
27:43
The World’s Most Terrifying Spyware | Investigators
10:20
ПОНТОРЕЗКА САША BELAIR / ОБЗОР
27:43