Ribuan satwa burung hasil penangkapan ilegal dilepasliarkan di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam pada Rabu (10/7).
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad mengatakan 5.004 burung yang dilepas ini merupakan hasil dari operasi pemberantasan peredaran ilegal satwa liar yang digelar oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Kalimantan.
"5.004 burung tersebut hasil penyelamatan satwa liar yang akan diperjualbelikan lewat jalur laut, tepatnya di Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar pada 5 Juli 2024 lalu," ucapnya.
Baca selengkapnya di radarbanjarmas...
#Burung #Tahura #Mandiangin
8 сен 2024