Aksi Rieke Diah Pitaloka yang menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam rapat paripurna DPR RI tengah mencuri perhatian publik.
Sebab, Rieke Diah Pitaloka sempat membongkar kekacauan pengelolaan dana Tapera yang belum dibayarkan kepada peserta pensiun atau ahli waris peserta yang sudah meninggal dunia sebesar Rp 567,5 miliar tahun 2021 lalu.
Karena itu, artis yang akrab disapa Oneng ini meminta BPK RI melakukan beberapa pemeriksaan terkait pengelolaan dana Tapera.
Kemudian, Rieke juga meminta pemerintah untuk membenahi dulu kekacauan dalam tata kelola dana Tapera sebelum memberlakukan kebijakan terkait hal tersebut tahun 2024 ini.
"Sebelum itu semua dibenahi, saya mendukung pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 junto Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera," ujar Rieke Diah Pitaloka.
5 июн 2024