Тёмный

RK-Suswono Disebut Saat Rapat Pelantikan DPRD, Ahok Bilang Tak Sesuai UU Protokol 

Kompas.com
Подписаться 4,5 млн
Просмотров 2,8 тыс.
50% 1

Eks gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa penyebutan nama pasangan cagub-cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono dalam rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD Jakarta, Jumat (4/10/2024), tak sesuai ketentuan undang-undang.
"Ini tidak sesuai Undang-Undang (Nomor 9 Tahun 2010) soal Protokol, menyebutkan nama mereka duluan, secara UU Protokol tidak bisa," kata Ahok setelah menghadiri rapat paripurna tersebut.
Menurut Ahok, UU tentang Keprotokolan telah mengatur urutan nama yang harus disebutkan dalam agenda pelantikan.
"Yang kalau kita mau persoalkan secara UU protokol itu tidak bisa. Di UU protokol disebutkan sebagai tamu biasa, UU protokol itu ada urutannya," ujar dia.
Meski begitu, Ahok tak mempersoalkan kehadiran RK-Suswono dalam rapat paripurna tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#Ahok #RidwanKamil #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.c...

Опубликовано:

 

3 окт 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 13   
Далее
НОВАЯ "БУХАНКА" 2024. ФИНАЛ
1:39:04
Просмотров 432 тыс.
У КОТЯТ ОТКРЫЛИСЬ ГЛАЗКИ#cat
00:26
Сколько стоит ПП?
00:57
Просмотров 217 тыс.
COKI NGAKAK LIHAT DAUS MINI KONFLIK SAMA UDIN
1:09:38
Просмотров 9 тыс.
НОВАЯ "БУХАНКА" 2024. ФИНАЛ
1:39:04
Просмотров 432 тыс.