SEKILAS JAWA TIMUR, JEMBER - Komisi D DPRD Jember mempertanyakan perencanaan pembelian dan pengelolaan obat di Dinas Kesehatan Jember.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Jember, nilai obat kedaluwarsa itu sebesar Rp 6,2 miliar. Obat itu akumulasi dari tahun 2016 samai tahun 2021.
Obat kedaluwarsa ini tidak terpakai akibat beberapa hal, antara lain pandemi Covid-19 menyebabkan pola penyakit berubah, sehingga pelayanan Puskesmas berkurang terutama rawat inap.
Reporter : Sri Wahyunik
22 сен 2024