melihat thumbnailnya jadi bahan introspeksi diri ustadz.. palu hakim,brhubungan dg hukum. apakah kita sudah benar2 berhukum pada hukum allah? ternyata blm ya ustadz,malah kita ikut serta dlm memilih anggota dewan yang bertugas disana untuk mengotak atik hukum. dan jelas bukan hukum allah yg diteraapkan,malah hukum warisan belanda. yang secara fisik sudah diusir oleh para pejuang namun kitab undang2nya masih ditinggalkan dan malah dipakai.sudahkah benar benar mer de ka??