Download Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru
WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta-
Selebriti Raffi Ahmad dilantik menjadi utusan Khusus Presiden mendapat dukungan administrasi dari Sekretariat Kabinet.
Pelantikan terhadap Raffi Ahmad tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Tahun 2024-2029. Raffi Ahmad dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (22/10/2024).
Aktor konglomerat itu pun kini resmi mendapatkan gaji dari negara untuk tugas yang diembannya. Selain itu seluruh biaya kegiatan yang dilakukan Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden bakal ditanggung APBN lewat Anggaran Belanja Sekretariat Kabinet.
Utusan khusus presiden akan menerima gaji dan fasilitas setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan seorang menteri.
#raffiahmad #kabinetprabowo #prabowopresiden
Penulis dan vo : DEsy Selviany
Sumber Video : Tribunnews, Kompas TV
Editor Video : Angga Bhagya Nugraha
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: / wartakotalive
Twitter: / wartakotalive
Facebook: / wartakotalive
TikTok : @wartakotalive.com
21 окт 2024