korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. bentuk-bentuk korupsi dapat mencakup penyuapan, pemerasan, nepotisme, penyalahgunaan anggaran, serta penggelapan atau pencurian dana publik. korupsi dapat terjadi di berbagai tingkat pemerintahan dan sektor swasta, serta dapat melibatkan pejabat tinggi, pegawai negeri, ataupun pihak swasta.
#korupsi
#studiolangit
28 июн 2024