SERBA SERBI PERNIKAHAN : FAEDAH HUKUM MAHRAM DAN NIKAH YANG DIHARAMKAN
Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc
Faedah menikah
- Mempraktekkan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala
- Menyalurkan syahwat sehingga kita bisa menundukkan pandangan
- Menjaga kemaluan dan menjaga kehormatan para wanita
- Mencegah tersebarnya perzinahan
- Memperbanyak keturunan
- Mendapatkan pahala yang banyak
- Mencintai apa yang dicintai Rasulullah
- Mendapatkan keturunan
- Mengikat cinta dan kasih sayang
Hukum menikah
- Wajib
- Mustahab sunnah (jumhur ulama)
- Menikah disesuaikan dengan keadaan (wajib, sunnah, haram, makruh)
Mahram (orang yang haram dinikahi)
1. Mahram yang bersifat selama-lamanya
- Mahram karena nasab
- Mahram karena adanya pernikahan
- Mahram karena adanya susuan
2. Mahram yang bersifat sementara waktu saja
Nikah-nikah yang diharamkan dalam syariat
- Nikah syighar
- Nikah mihallil
- Nikah muth’ah
- Menikah dengan niat mentalak
Sifat-sifat seseorang yang hendaknya kita nikahi
- Bagus agama dan akhlaknya
- Punya kasih sayang
- Dahulukan perawan
- Yang punya peranakan subur
- Sekufu
#religion #ceramah #kajianislam #dakwahsunnah #ustadzabuyahyabadrusalam
6 сен 2024