KOMPAS.TV - Setelah kemarin tim kuasa hukum Pegi Setiawan membacakan gugatan, hari ini rencananya tim hukum Polda Jawa Barat akan menanggapi gugatan tersebut.
Apa kira-kira yang menjadi bukti menguatkan Pegi menjadi tersangka?
Dan mampukah bukti itu meyakinkan hakim untuk menyimpulkan penetapan status tersangka Pegi?
Pagi ini kita akan bahas dengan sejumlah narasumber melalui sambungan zoom, di antaranya Kuasa Hukum Pegi, Insank Nasruddin, Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Profesor Hibnu Nugroho dan juga Kabareskrim Polri 2008-2009, Komjen Purnawirawan Susno Duadji.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel RU-vid Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
RU-vid : / kompastvsukabumi
Instagram : / kompastvsukabumi
Facebook : / redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : / kompastvsukabumi
30 июн 2024