Sebuah sidang tanding rakyat atas pengesahan UU Minerba oleh DPR-RI, sekaligus sebagai mimbar perlawanan terhadap oligarki tambang dan batubara demi merebut kembali demokrasi keadilan dan kedaulatan rakyat.
================================================================================
Masyarakat kawasan Indonesia Timur dengan suara bulat menolak implementasi Undang-undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba yang disahkan 12 Mei lalu. Produk hukum tersebut disebut-sebut bakal lebih banyak memberikan dampak buruk, tidak hanya bagi lingkungan hidup tetapi juga ruang produksi dan kehidupan sosial mereka.
Suara masyarakat Indonesia bagian timur ini mewakili mereka yang hidup di wilayah pertambangan dan area PLTU batu bara mulai dari Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua. Hal ini mereka ungkapkan pada 'Sidang Rakyat' hari kedua, Sabtu (30/5/2020), yang digagas oleh gerakan #BersihkanIndonesia dan berbagai jejaring masyarakat sipil lainnya.
Beberapa waktu belakangan, pemerintah gencar mempromosikan kawasan timur Indonesia kepada investor, baik asing maupun lokal, untuk menanamkan modalnya di kawasan ini dengan harapan lapangan kerja baru tercipta dan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut meningkat.
22 сен 2024