Presiden Joko Widodo resmi menghapus kelas layanan BPJS Kesehatan.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan kelas rawat inap standar atau KRIS.
Lalu apa sebenarnya KRIS? Berikut informasinya.
Kita tergabung dengan kepala biro komunikasi dan pelayanan masyarakat kementerian kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
20 сен 2024