Dosen Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyebut Presiden Jokowi harusnya ikut menyelesaikan masalah pembatalan diskusi di UGM. Menurut Zainal, pembatalan diskusi tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.
Sebelumnya, siskusi bertajuk “meluruskan persoalan pemberhentian presiden, ditinjau dari sistem ketatanegaraan”, yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (cls), atau Komunitas Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, batal dilaksanakan. Rencananya diskusi itu akan digelar secara daring pada Jumat 29 Mei lalu. Dan penyelenggara dan pemateri disebut mendapat teror.
Apakah memang pembatalan diskusi ilmiah di UGM ini ada campur tangan kekuasaan? Siapa yang bertanggung jawab atas gagalnya diskusi tersebut?
Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Fadjroel Rachman (Juru Bicara Presiden Jokowi), Rocky Gerung (Pengamat Politik/Peneliti P2D), Eko Kuntadi (Pegiat Media Sosial), Asfinawati (Ketua YLBHI), Zainal Arifin Mochtar (Dosen Hukum Tata Negara UGM), dan Ade Armando (Dosen Ilmu Komunikasi UI) dalam Talkshow ROSI episode Jokowi dan Masa Depan Demokrasi. Tayang 11 Juni 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow #DemokrasiJokowi
13 окт 2024