“Terbitnya Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 ini akan menjadikan pejabat fungsional semakin agile,” ucap Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala BKN dalam Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 (18/9/2023). Haryomo lebih lanjut menyampaikan bahwa predikat kinerja jabatan fungsional tidak lagi terikat dengan butir-butir kegiatan maupun angka kredit.
10 окт 2024