Program Desa Lestari adalah desa yang dikonsepkan sebagai program di bidang lingkungan berdasarkan 3 filosofis, yaitu ekologis, sosial, dan ekonomi. Bertujuan untuk mewujudkan lingkungan desa yang asri, sehat dan nyaman ditinggali. Program Desa Lestari dituangkan dalam bentuk peraturan desa yang ditetapkan oleh kepala desa dan disahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa dengan melibatkan aspirasi masyarakat dalam perancangan peraturan desa. Salah satu program yang akan diterapkan oleh masyarakat, seperti bagi warga yang hendak menikah atau mengurus layanan administrasi diwajibkan untuk menanam dan memelihara minimal 2 pohon di lahan yang disediakan. Program akan menjadi edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian dan reboisasi. Desa Lestari, Desa Hijau dan Asri.
Guru pembimbing : Yunita Puspita Dewi, S.Pd
Tim Z2STAR :
1. Ezza Zafirah sebagai pemateri
2. Zahra Zakira sebagai editor
#opsi2024 #puspresnas #smaitnurulilmijambi #desalestari2024 #karhutla #reboisasi #desamekarsari
20 сен 2024