dr. Yanto, mohon di share video tentang langkah2 sistematis yg sebaiknya di lakukan untuk mempersiapkan Tim Puskesmas dalam menghadapi Survei re Akreditasi Puskesmas. Terimakasih. 🙏😊
Kok dari pengertian K3 tidak disinggung untuk keselamatan pegawai / karyawan tapi dari uraian standar malah lebih mengenai keselamatan pegawai, bisa minta pencerahannya pak.
@@gusmarisagm4531 betul sekali jadi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Pengertian Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Atau K3 Adalah Segala Kegiatan Untuk Menjamin Dan Melindungi Keselamatan Dan Kesehatan Tenaga Kerja Melalui Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja Dan Penyakit Akibat Kerja jd lebih fokus ke tenaga kerja bukan pasien, pendamping pasien dan pengunjung maupun mesyarakat (menit 1:24)