BACA JUGA: WARGA UNGKAP KENGERIAN RUDAL RUSIA HANTAM MAL UKRAINA--> wow.tribunnews.com/2022/06/28/kengerian-rudal-rusia-di-pusat-perbelanjaan-kremenchuk-ukraina-diungkap-korban-seperti-neraka
Sebagai muslim sya mendukung polisi menangkap penghinaan terhadap tempat ibadah umat budha dan umat beragama lainya ,, buktikan keadilan bagi seleru rakyat indonesia, , biar kita lebih dewasa dan saling menghargai satu sama lain,,profokator seperti itu harus di tangkap,,kalo di biarkan cuma bikin kegaduhan di bangsa ini.😤
@@kaptenhiu5623 terus menurut anda kalau ada orang muslim menghina agama lain ,itu di sebut apa..? Saya orang muslim kasus si pancimatika ini menurut saya sama dengan penistaan agama.
Presiden dipilih mayoritas rakyat Indonesia tak seorang pun dibolehkan menghinanya....termasuk si roy suryo, Rocky Gerung, serta kadrung2....dan Presiden adalah Panglima Tertinggi TNI/POLRI harus bertindak tanpa ampun terhdp org2 yg menghina dan menurunkan derajad seorang Presiden.
Penistaan agama ini, jangan lihat dia pejabat dan mayoritas. Hukum harus adil. Kasihan minoritas selalu dihina dan yang menghina lolos terus. Habis Roy Suryo, giliran UAS juga harus ditangkap
Polisi harus proposional. Dalam kasus ini, RS dapat di sangkakan berlapis, melanggar UU ITE, Penistaan Agama dan Penghinaan terhadap kepala Negara. Namun Pengadilanlah yg menentukan...
tuku jajan ning bancakan ndelok tv isine iklan niat awak pengen hiburan malah saiki dilaporkan..malah saiki dilaporkan...jeng..jeng...jeng...jeng..jeng
Jelas dua alat bukti tercukupi untuk menjadikan Roy Suryo jadi tersangka ini perkiraan aku sebagai rakyat jelata. Kalau menjadi tersangka? Langsung tahan masukan dalam sel atau sendiri atau kandang macan. Orang seperti Suryo ini tdk bisa lagi diberi hati karna sering membuat gaduh NKRI.
🤣🤣🤣🤣 *Dia lupa bhw dia itu Sang Multiplier dari meme itu. Artinya tanpa dia...meme itu tidak ada artinya. Tapi dengan dia....meme itu jadi dahsyat efek nya.* *Dia harus kena UU ITE karena efek multiplier itu.*
Trs yg membuat & mengedarkan meme Pak Anies Pakai koteka cm minta maaf doang beres. Pdhl itu lbh parah karena memghina adat jg. Yg edit jg bkn Roy Suryo, dia cm memberitakan kalo ada yg mebuat seperti itu. Yg membuat & mengedarkan aja bebas dr hukuman.
Ada ga org papua yg melaporkan? Kliatannya tidak ada. Anies itu presiden? Bukan. Ya selesai. Smntr ini? Penistaan agama. Penghinaan kepala negara. 2 pasal berbeda. Dan sudah ada yg melaporkan...perwakilan ummat Budha.
Kamu yutuber subs cuma 4 ekor. Kamu video mau berak di kebon telanjang bulat saja ga ada yg liat. Dedy courbizer subs 18.000.000,- . Dia unggah video lu berak di kebon telanjang bulat....bisa jadi heboh seluruh indonesia bos. Dedy bisa dihukum krn di kamu ga ada efek krn ga ada yg liat. Tapi di Dedy....bikin heboh seluruh indonesia. *ini perumpamaannya.*
Polisi gak blh kendur tuman nie orang seperti Roy Suryo.. orang ngangku2 tumenggung abdi dalem Keraton serta mantan menteri yg g punya adab dan cenderung tak terdidik..ini kah yg di sebut turunan darah biru.. sungguh tak terdidik.
*kalo itu harus anies sendiri yg ngelapor baru bisa diproses (nggak bisa diwakilin sama simpatisan / relawan), beda halnya dengan simbol agama, maka semua umat agama tersebut yg merasa dihina berhak melaporkan...*