Masyarakat Desa Sakambang Kabupaten Purwakarta, telah menjadi Subjek Penanganan Akses Reforma Agraria oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta sejak tahun 2022 hingga 2024.
Kegiatan yang telah dilakukan oleh Field Staff Kabupaten Purwakarta pada Tahun 2022 untuk Desa Sakambang dimulai dengan penetapan lokasi, penyuluhan dalam rangka akses reforma agraria, pemetaan sosial, penyusunan model pemberdayaan, pendampingan penanganan akses reforma agraria dan penyusunan data penerima akses reforma agraria.
Pada tahun 2023, dilaksanakan tindak lanjut Penataan Kelembagaan di Desa Sakambang, melalui Pembentukan Kelompok Masyarakat yang diwujudkan dengan adanya SK Pembentukan Kelompok Kripca Mekar Sakambang.
Melalui kelompok yang terbentuk, Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta menjalin kerjasama dengan berbagai pihak lainnya untuk memberikan pendampingan kewirausahaan kepada kelompok masyarakat Desa Sakambang sebagai subjek penerima akses reforma agraria.
Kegiatan Fasilitasi Akses Pemasaran yang difokuskan pada tahun 2024 mewadahi pemberian materi pelatihan mengenai pengembangan pengemasan dan legalitas usaha, pembuatan NIB dan PIRT, serta pembentukan koperasi sebagai wujud tindak lanjut model pemberdayaan reforma agraria di Desa Sakambang.
#ATRBPNmajudanmodern #AksesReformaAgraria #KantorPertanahanKabupatenPurwakarta
22 сен 2024