Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa dia tidak akan melepaskan kepemilikan tanah Keraton Yogyakarta untuk dijadikan tol.
Sebab, jika tanah tersebut habis dijual, maka Yogyakarta tidak memiliki keistimewaan.
Meski demikian, pembangunan tol tetap diperbolehkan. Tetapi, kepemilikan tanah tersebut enggan dilepaskan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Okky Mahdi Yasser
#SultanHBX #TanahKasultanan #SultanGround #JernihkanHarapan
17 апр 2022