Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Terimakasih mba atas sharing ny tp mhon maaf Mba, skedar saran, mba memberikan Informasi mengenai Penggunaan cara memakai Jilbab yg menutup dada, Tetapi secara Langsung mba memperlihatkan Dada mba. Sedangkan Allah Subhanaahu Wa Ta'Aalaa memperintahkan untuk perempuan Menutup dada nya. Aurat Wanita Seluruh tubuh terkecuali Muka dan Telapak Tangan. Bagian Leher, Hal ini juga aurat ( mhon maaf mba, saya melihat Foto profil ytb mba keliatan Leher nya ) dan Kalau saya blh menyarankan sebaikny untuk rambut Tidak Terbentuk dari luar jilbab seperti di keatasin dari dalam dan terlihat tonjolan Bentuk Rambut ny dari Luar Jilbab, spengetahuan saya berdasarkan informasi yg saya dapat, Allah Subhaaanhu Wa Ta'Aalaa melarang Pemakaian Jilbab Yg seperti ( Mhon maaf ) Punuk Unta. Dan untuk pemakaian Baju, termaksud di video2 mba yg lain saya melihat ada penggunaan celana, ( Mhon maaf mba ) skedar jnformasi, Allah Subhanaahu Wa Ta'Aalaa melarang penggunaan celana panjang / pendek di depan yg bukan Mahram ( Apalagi Ini Publik ) . Terlebih yg ketat. Karena akan membentuk Bentuk Kaki. Tujuan Allah Subhanaahu Wa Ta'Aalaa membuat aturan perempuan untuk menutup seluruh Aurat nya dengan mengikuti Syariat agar Bentuk Tubuh Tidak Terlihat Jelas, example seperti Terlihat Kebentuk bgt karena baju ketat, tipis dan lain sebagainya. Allah Subhanaahu Wa Ta'Aalaa Berfirman dalam QS. An - Nur ayat 31 : وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِ رْبَةِ مِنَ الرِّجَا لِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَ رْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ " Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." Dan klau blh saya menyarankan, untuk Sebaiknya di hindari penggunaaan Musik. Karena spengetahuan informasi yg saya dapatkan, Allah Subhanaahu Wa Ta'Aalaa Tidak menganjurkan Musik, kecuali rebana ( di saat tertentu ) - Ini yg saya dapat info ny - Tp kalau Suara urgent sounds music karena urgent, In syaa Allah, tdk masalah ( Wallahu 'Alam Bishawab ) , example seperti klakson mobil, karena Logika nya apa iya manusia ny harus saling teriak2an satu sama lain kalau pas lg bertemu org2 di jalan yg lg mau nyebrang misalny dn lain sebagainya. Mhon maaf mba, jika penyampaian saya kurang berkenan, saya hny skedar memberikan saran dn informasi. Terimakasih bnyk sudah di baca pesan saya 😊😊 Baarakallah fiiki. ( semoga Allah Subhaanahu Wa Ta'Aalaa memberikan Mba keberkahan ) Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.