JAKARTA, KOMPASTV - Guru Besar Biokimia & Biologi Molekular UNAIR, Prof Chairul Anwar Nidom mengatakan sikap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tidak mengizinkan vaksin Nusantara untuk melanjutkan uji klinis fase kedua itu berlebihan. Padahal proses vaksin Nusantara untuk disuntikan ke tubuh manusia hanya 7-8 hari dan tidak harus menggunakan hewan sebagai bahan uji coba. Namun dalam prosedur BPOM, sebelum vaksin diberikan pada pasien, harus melalui uji coba dengan hewan.
Tak hanya itu, Prof Nidom juga menemukan bahwa belum ada prosedur khusus yang mengatur soal vaksin Nusantara dengan menggunakan platform sel dendritik. Sehingga menurutnya, disinilah alasan yang tidak mempertemukan antara prosedur BPOM dengan proses penelitian tim vaksin Nusantara.
Selengkapnya hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Kolonel CKM dr. Jonny, SpPD-KGH (Peneliti Utama Vaksin Nusantara RSPAD Gatot Subroto), Prof. Zubairi Djoerban (Ketua Satgas Covid-19 IDI), Prof Chairul Anwar Nidom (Guru Besar Biokimia & Biologi Molekular UNAIR), Ahmad Rusdan Utomo (Pakar Biologi Molekuler Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi Jakarta), dan Melki Laka Lena (Wakil Ketua Komisi IX DPR) dalam Talkshow ROSI Episode “Heboh Vaksin Nusantara” Tayang Kamis, 15 April 2021, pukul 20.00 WIB di Kompas TV, Independen Terpercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Talkshow #Rosi #KompasTV #VaksinNusantara #Vaksin #VaksinCovid19 #VaksinCorona
Part 1: • Peneliti Utama Jawab K...
Part 2: • Ramai-ramai Jadi Relaw...
Part 4: • Jangan Bikin Bingung! ...
9 окт 2024