Penyalahgunaan data pribadi kini telah diatur dalam undang undang nomor 27 tahun 2022, yaitu undang-undang perlindungan data pribadi. Tertera dengan jelas larangan dan juga ketentuan pidananya jika melanggar aturan yang tertera di dalamnya.
Sebelum kita menelaah larangan dan juga ketentuan pidana jika melanggar UU PDP ini. Kita lebih dulu harus mengetahui jenis data pribadi apa saja yang termaktub dalam undang-undang.
======
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
20 сен 2024