Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: whatsapp.com/c...
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengecam keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menetapkan pendudukan Tel Aviv atas wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri segera. Netanyahu menegaskan orang-orang Yahudi tidak bisa dianggap sebagai penjajah di tanah air mereka sendiri. Netanyahu dalam tanggapannya juga menyebut putusan Mahkamah Internasional yang dijatuhkan di Den Haag, Belanda, pada Jumat 19 Juli 2024 waktu setempat sebagai "keputusan kebohongan".
"Orang-orang Yahudi bukanlah penjajah di tanah mereka sendiri -- tidak di ibu kota abadi kami Yerusalem, atau di warisan leluhur kami di Yudea dan Samaria (merujuk pada Tepi Barat)," tegas Netanyahu dalam pernyataannya. "Tidak ada keputusan kebohongan di Den Haag yang akan memutarbalikkan kebenaran sejarah ini, dan demikian pula, legalitas permukiman Israel di seluruh wilayah tanah air kami tidak bisa disangkal," ujarnya.
#netanyahu #icj #israel #penjajah #gaza #perang #palestina #idf #hamas
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Editor Video: Heru H Damanik
Simak berita selengkapnya di news.detik.com...
Simak Video Viral lainnya / tribunsingkawang1
Follow us:
Instagram: / tribunpontianak
Facebook: / tribunpontianakinteraktif
Twitter: / tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.
5 сен 2024