Pak ustad kenapa pencerahannya terbelit-belit... Katakanlah kebenaran itu sebenar benar-benarnya.... Kenapa perkara yg bertentangan dgn agama di anggap benar... Yg di maksud dgn pertanyaan jamaah itu saudara supupu dari adik Beradik ibu di larang menikah di suku minang... Jelas itu bertentangan dgn ajaran islam.... Ajaran islam di larang menikah sedarah & sesusu.
Sepupu dari adik beradik ibu lebih besar kemungkinan saling menyusui lebih dari 5 kali atau sampai kenyang yg menyebabkan sepupu menjadi mahrom, mungkin untuk menghindari pernikahan antar mahrom tsb
Memang dipariaman tidak ada istilah Mahar untuk lelaki, tapi namanya Uang jemputan yang dibayar untuk Pengantin Pria, lebih besar dari pada mahar, dengan alasan Adat, orang pariaman ingin mengelabui Syari'at....