Video ini diambil pada tanggal 10 Mei 2015 di Ruang Moot Court Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok. Kelompok yang tampil bernama Kelompok Kuda dengan Ketua Majelis Nusrofan Adi Prasetyo.
Perkara: Penganiayaan yang menyebabkan kematian
Pasal Putusan Akhir: Pasal 353 ayat (3) KUHAP
Tindak Pidana Umum
10 май 2015