YTH.BPK PRESIDEN RI PRABOWO SUBIYANTO, JIKA BPK MENGINGINKAN SUMBER DAYA MANUSIA RAKYAT & BANGSA INDONESIA MEMILIKI INTEGRITAS TINGGI, BERMARTABAT, ADIL, SEJAHTERA , AMAN SENTOSA... MAKA SEGERALAH SAHKAN UU PERAMPASAN HAK BAGI PARA KORUPTOR SECARA KESELURUHAN HINGGA MISKIN & SAH KAN UU HUKUMAN MATI BAGI PARA KORUPTOR BESERTA KELUARGA & KRONI KRONINYA YANG TERLIBAT TANPA ADANYA INTERFENSI, REMISI HINGGA PENANGGUHAN, DALAM WAKTU YANG SESINGKAT SINGKATNYA PELAKU TERSANGKA KORUPTOR WAJIB DI HUKUM MATI...!!! JIKA NETIZEN SETUJU LIKE & SHARE, DEMI BANGSA & NEGARA INDONESIA YANG KITA CINTAI.
Gak bisa langsung seumur hidup atau hukuman mati, karna bukan pembunuhan berencana, hukuman pembunuhan maks 15 tahun klo pembunuhan berencana baru seumur hidup atau hukuman mati
Giliran yg berduit ajh di bawa ga di borgol, di bawa dari rumah kaya mau pergi mondok bawa kantong putih..yang pegi setiawan cirebon yg salah tangkap di bawa pake borgol..peradilan dan hukum tidak adil
Seharusnya pemilik sumber uang penyogokan kasus ronald tanur juga ditangkap dan diaudit sumber uangnya. Ronald tanur juga dikenakan pasal tambahan karena berupaya menyogok dalam kasusnya. Dari uang sitaan hakim juga bisa diketahui kasus apa saja yang melakukan penyogokan dan dapat membatalkan putusan-putusan yang telah dikeluarkan. Dari setiap kasus penyogokan kemungkinan hakim memiliki tim yang berbeda-beda dan kemungkinan setiap tim yang bersangkutan juga menerima uang suap. Kalau dirunut dengan benar kayaknya buanyak banget yang ketangkep jadinya. 😂😂😂 Padahal clue nya cuma dari uang sitaan hakim.
Harus ada pengadilan ulang dan mengkaji ulang vonis 5 tahun yg saat ini diberikan. Karena sudah jelas ada upaya pemberian suap juga kepada oknum hakim. Seharusnya hukumannya jauh lebih berat.
5 tahun, Ngurus PB cuman jalani 2,9 - 3 tahun... Ada dana buat nyuap kasubsie pelayanan tahanan + kalapas mungkin bisa jalani 1,5 tahun saja. Saya sbg mantan napi gak heran liat hukum bosok di negri ini.. karena saya pun kemarin juga sudah mempraktekkannya 😂
Saking kita tidak prcyanya sma hukum di indonesia ini, bahkan sampai dia sudah ditangkappun kami masih tidak yakin dia akan dapt penjara yang sama dengan napi2 lain.
Media tolong kritik masa cuma 5 tahun Membunuh Menyuap Menipu Menganiaya/ disiksa dulu perlahan gak langsung di bunuh,,, Cuma 5 tahun Masa Sama kaya curi Ayam,, Nyawa Manusia Seharga Ayam ?!! minimal 25 tahun untuk pembunuhan Dan Di tambah hukuman Menyuap Dan Selidiki dari mana uang itu Kemungkinan Di dapat dari Hasil korupsi Ayahnya Yang Anggota Dpr
Terlihat sekali aroma koruptor terus menaungi dan melindungi bagi mereka yg berduit yg logikanya pembunuhan berencana ataupun tidak berencana hukuman minimal 25thn sampai hukuman mati
Demi penegakan hukum..yg adil...yg di Dunia harus dihukum..di Dunia di penjara jika tidak tobat di ahirat di Neraka.....Allah maha kuasa di Dinia boleh berulah di ahirat..takan.terelahkan....pasti di adili yg Hakim yg maha Adil...
Kasusnya pembunuhan + Suap divonis cuma 5 tahun ???!!! Harusnya kan pasal berlapis !!!??? Gila !! Kenapa divonis cuma 5 tahun ??!! Apa karena kejaksaan telah menemukan 20M + 920M oleh sebab itu hukumannya NGASAL bagi terpidana ??!! "HUKUM DI INDONESIA INI SESAT !!!
di mana keadilan jika tersangka ronald yang sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan ini di vonis bebas .... Betul ² pengadil di pengadilan ...masih banyak di Huni mafia² hukum ....
Sipir: "ATM berjalan masuk lapas gw nih" Membunuh dan menyuap hakim kalau di luar negeri langsung dihukum mati, di Indonesia cuma dihukum 5 tahun, itupun juga diperlakukan kayak bos (mungkin karena berduit), nanti dengan alasan berkelakuan baik palingan ndk sampai 2 tahun dah bebas, terus bisa kembali duduki jabatan penting seperti polisi yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J (googling aja). Tapi percayalah Tuhan Maha Adil, kalo lolos dari hukuman dunia dan manusia yang berat sebelah, hajaran Tuhan siap menanti.
5Tahun ??? Ada duit, hidup dipenjara akan jauh dari kata Penyesalan, ditambah Remisi, dih, paling lama dia didalam cuman 3Tahun!!! Nyawa orang udah hilang, ortu korban udah merana....
Golongan menengah jika membunuh di ancam 15 tahun atau hukuman mati seumur hidup tergantung dari pasalnya... ehh golongan kaya raya itu membunuh lho kok di hukum 5 tahun gmn ceritanya?