Informasi Tambahan dari Pengembang Aplikasi: Izin Bapak Ibu, untuk Upload/Download dok di SAKTI. 1. kendala gagal upload dan download disebabkan jaringan yang kurang stabil (sebaiknya menggunakan jaringan yang disukai para gamers.. yang ping dan latency nya bagus..) 2. Adanya anomali khusus (file corrupt karena jaringan internet pada poin 1 diatas, mohon LPJ ditolak dan satker proses ulang ) 3. Tidak perlu clear cache lagi, hanya ganti koneksi internet saja .. jaringan yang kurang stabil berpotensi menyebabkan file corrupt (pada poin 2) jadi mohon dapat menggunakan jaringan stabil.
ijin bertanya, saya sudah melakukan semua solusi yang ada tetapi ketika upload dokumen pendukung masih muncul pesan error Failed to Fetch. solusi lainnya bagaimana ya?
@@jefrikristianto1630 pake my-republic sering banget masalah, g bisa di akses aplikasi SAKTI nya, bukan hanya permasalahan di video, tetering pake telkomsel atau im3 aman,
Ijin bertanya kak,suami saya baru pindah satker di tempat kerja nya,kata juru bayar nya gaji september susulan,itu artinya bagaimana kak ? Gaji nya di bayarkan bulan sept tp telat tanggal nya bukan tanggal 1 atau di bayarkan bulan oktober ? Terima kasih
Ijin bertanya, kita ganti nomor rekening dan bank yg berbeda, apakah nomor rekening yg baru itu, harus sudah terdaftar duluan di omspan kppn / kalau belum terdafatar juga bisa, tinggal ikutin seperti di video....? makasih
Supaya kontraknya bisa diaddendum dengan nomor rekening baru, pastikan supplier sudah terdaftar di SPAN KPPN mitra satker, dan nomor register supplier (NRS), npwp, alamat harus sama dengan yang terdaftar sebelumnya. Langkah-langkahnya seperti di video ini, hanya saja ada beberapa menu yang lokasinya atau namanya sedikit berubah, tetapi alurnya tetap sama.
Bisa tetapi dianggap sudah terlambat daftar. Kalau sudah lebih dari 5 hari silahkan coba ajukan surat permohonan dispensasi pendaftaran kontrak ke KPPN mitra.
salam bang, boleh dong buat tutor ttg solusi mengatasi "Gaji induk/susulan bulan 08 tahun 2024 tidak ditemukan". karena saya mau buat tukin PPPK agustus muncul seperti itu. padahal dibulan Juli sdh pernah diajukan tukinnya. terimakasih bang🙏
Setelah Gaji Induk bulan tukin yg mau dimintakan sudah diajukan Restore Penghasilan PPPK: Menu Utilitas -> Restore Penghasilan Non PNS (dilakukan setiap bulan sebelum pengajuan tukin)
Izin mas mau tanya terkait pembayaran Tukin PPPK lewat gaji web. Saya sudah restore data pegawai non PNS dan restore penghasilan non PNS, di menu Data pegawai Non PNS juga sudah ada nama pegawainya, namun saat mau restore rekening dan SK Grading, ditolak dengan keterangan tidak ada di Menu Data Pegawai/Data pegawai non aktif.. kan memang dia cuman ada di menu Data Pegawai Non PNS. Mohon solusinya
@@akbarnurdipa 1. coba cek lagi di menu Utilitas -> restore pegawai non pns statusnya 4 - selesai dan jumlah yg berhasil di restore berapa? 2. sudah di setting anak satker ke kode anak satker pppk (misal p1) atau belum?
Asalamualaikum...kak mau tanya kl ada validasi status 3 error (hubungi admin) ...dan setelah di klik aksi keterangan tidak ada pegawai...solusinya gmn yah?
Menu PPL Bendahara sudah diubah menjadi Open Access > scroll ke bawah / search Program PPL Bendahara: Pilih minimal 2 Materi PPL Bendahara yang diinginkan. Contoh: 1. Klik Microlearning Penatausahaan Kas pada Bendahara > Join (pastikan sudah login terlebih dahulu) > Mulai 2. Klik Microlearning Pemeriksaan Kas pada Bendahara > Join (pastikan sudah login terlebih dahulu) > Mulai
Izin kak mau tanya, kalau misal ada target di bulan Juli 100%, tapi reaslisasi sudah terpenuhi di bulan Juni target pcro bulan Juni 0% , realisasi diisi 100%. Di bulan Juli nilainya apakah 0 atau 100? Karena di Juli ada target 100% dan realisasi Juli diisi 0%, karena sudah disii di juni 100% realisasinya. Mohon pencerahannya🙏
jika akumulasi pcro dibulan juni sudah 100%, pcro bulan juli dan selanjutnya hanya bisa di 0 (akumulasi pcro tidak bisa lebih dari 100%), atau diisi minus jika bulan sebelumnya ada kesalahan atau ada penambahan pagu
ijin bertanya, untuk update status awal kawin di gaji web ini apakah tiap awal tahun aja di update atau setiap kita rekam perubahan untuk yg sudah menikah boleh kita update status awal kawin?
Dapat diubah dipertengahan tahun. - PNS ybs melaporkan kepada KPA/PPK terkait perpindahan tunjangan isteri/suami dengan menyampaikan KP4 dan melampirkan akta - Berdasarkan laporan tersebut, KPA/PPK menyampaikan kepada PPABP untuk dilakukan perekaman data keluarga pegawai tersebut dalam data keluarga dan di isi statusnya sebagai tertanggung. Catatan Tambahan: Untuk pembayaran diberikan mulai bulan selanjutnya setelah pegawai ybs melaporkan perubahan dan tidak bisa dilakukan rapel pembayaran. (Jika ada keterlambatan lapor dari pegawai atau keterlambatan pencatatan oleh PPABP maka kekurangan tunjangan keluarga tidak dapat dimintakan (hangus))
bisa diubah, batas waktu mengikuti batas waktu revisi halaman 3 dipa. dengan catatan hanya bisa mengubah bulan berjalan - desember (bulan yang lalu tidak bisa di ubah).
ijin pak, kasus di satker saya, pegawai KGB TMT 1 januari 2024, tetapi di input pada bulan gaji 1 Maret 2024 , sehingga ada kekurangan KGB periode Januari dan februari 2024 dan juga ada kekurangan gaji kolektif untuk periode januari dan februari 2024. mhn solusi untuk pengajuan kekurangan keduanya?
Klo klo text delimitednya sudah di upload dna keteragannya file tidak bisa memiliki spasi itu bgaimna ? Pdhal spasinya udah di hapus tp setelah di hapus tetap ajah tu spasinya muncul heheh
Kalau ga muncul nama pegawai di adk di sheet pegawai diisi dulu nip pegawainya, ditab depan isi filternya trus pencet siapkan data baru isi data uang makannya Kalau ga muncul pas mau upload adk Satker buka menu Pegawai > Data Pegawai > Cari pegawai tersebut > klik Detil > Ubah Kode Satker UM/UL/Tukin, pastikan isian Satkernya telah sesuai.
Kawin anak 2. Tunjangan anak diberikan maksimal untuk dua orang anak. (Di data keluarga anaknya bisa dicatat lebih dari 2 tapi yg tertanggung maksimal 2)
@@heruwijaya9802 ya betul karena yg dapat tunjangan 3 anak cuma untuk pegawai pernah dapat tunjangan 3 anak di gaji induk/susulan maret tahun 1994, kalau data keluarga direkam setelah 1 maret 1994 maksimal hanya 2 anak yang tertanggung.
- Link Template ADK dan Juknis Pembuatan ADK Pegawai: drive.google.com/drive/folders/1b3PXyall31nfdj67Vd9zE99YQ_RGSdjv?usp=drive_link - Link Kirim ADK BCSR (data pegawai diinput menggunakan ADK CSV): coming soon - Link Kirim ADK BCSU (data pegawai diubah menggunakan ADK CSV): coming soon
Terima kasih tutorialnya.. izin bisa tolong buat video juknis terkait tata cara membuat gaji dan rekon untuk PPPK, kebetulan satker kami baru pertama kali ada pegawai P3K ini.
izin bertanya pak, di tempat kami ada pegawai yang kenaikan pangkat IIId per 1 oktober 2023 (SK terlambat lapor) sehingga baru gaji mei 2024 yang naik pangkat jadi IIId, januari-april masih IIIc. kekurangan tahun 2023 sudah bisa dibuat daftarnya, pakai tarif lama, nah untuk yang tahun 2024 bagaimana ya pak? seharusnya kan IIId tarif baru diselisihkan dengan IIIc tarif baru, perekaman IIId tarif baru jenis SK nya gimana ya pak? soalnya kemarin saya rekam IIId tarif baru pakai jenis sk 18, daftar gajinya gagal dibuat, terima kasih pak
salah milih tema mungkin, coba pilih tema yang tersedia disini dengan klik tombol link klc2 yg berwarna biru sites.google.com/view/ap-pelatihan-kl/ppl-bendahara-2024?authuser=0
@@jefrikristianto1630 terima kasih kak. untuk pelatihan bendahara penerimaan belum dibuka apa bagaimana ya kak? Saya lihat belum ada dilist Diklat bendahara penerimaan di PPL bendahara 🙏
@@tiyasriyanti3120 daftar diklat bendahara tidak lewat website itu. Pakai aplikasi simaspaten. Langkah Sertifikasi Bendahara, PPK, dan/atau PPSPM A. User Admin Satker (Untuk Mendaftarkan User Peserta) A.1. Buka Web simaspaten.kemenkeu.go.id/login Login menggunakan user digit A.2. Pendaftaran > Peserta/User > Klik + Tambah > Masukan Data Peserta Pejabat/Calon Bendahara, PPK, dan/atau PPSPM > Kirim A.3. Kembali ke menu Pendaftaran > Peserta/User > Lihat nama peserta apakah status usernya tertulis Sudah atau Belum ? > Jika belum klik tombol hijau > Rekam User > Kirim B. User Perserta (Untuk Upload Berkas) B.1. Buka Web simaspaten.kemenkeu.go.id/login Login menggunakan user digit (Login menggunakan user digit peserta masing-masing jika belum pernah punya Coba login menggunakan user NIP passwordnya P4ssw0rd! atau NIP/NRP atau Digit123#) B.2. Pendaftaran > Usulan > Klik Tombol Hijau > Rekam > Isi data dan lengkapi berkas-berkas yang diminta > Kirim/Simpan/Ajukan B.3. Kembali ke menu Pendaftaran > Usulan > klik tombol hijau > Detail > Ajukan/Kirim C. User Admin Satker (Untuk Verifikasi) C.1. Buka Web simaspaten.kemenkeu.go.id/login Login menggunakan user digit C.2. Pendaftaran > Verifikasi > Klik Tombol Hijau > Verifikasi > Cek Berkas di Rincian Usulan apakah sudah lengkap? C.3. Jika sudah lengkap Untuk PPK dan/atau PPSPM Lokasi pilih KPPN Mitra satker contoh KPPN Cilacap, Untuk Bendahara Lokasi pilih Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan. keterangan diisi OK > Proses Kelengkapan Berkas: File-file yang perlu diupload: Diklat Bendahara - file .jpg/.jpeg Foto latar merah 4x6 berpakaian dinas - pdf SK pangkat terakhir - pdf Ijazah pendidikan terakhir - pdf SK Penunjukan Bendahara atau SK Pengelola Keuangan
Assalamualaikum mas....mohon solusinya saya membuat kekurangan gaji kgb yg tmt 1 januari 2023, dan untuk pengurang gaji baru gaji bulan mei 2024, tapi di cetak kok perinciannya dobel..jadi terjadi 2 kali lipat..mohon arahannya
kalau sknya dibawah tahun 2024 tetapi gaji barunya di 2024. sknya di rekam 2 kali, yg pertama dengan tarif 2024 yang kedua dengan tarif 2019 pada saat perhitungan pastikan tidak salah dalam memilih sk lama dan baru misal kekurangan 2024: sk baru pakai kgb tarif 2024, sk lama pakai jenis sk 18 atau sk lainnya yg sudah tarif 2024
@@kurniania4478 1. pastikan data lainnya juga sudah benar seperti kode akun, dsb 2. apakah setorannya merupakan setoran akhir bulan? kalau iya bisa jadi karena masih dalam antrian posting span, kemungkinan tanggal 5 sore sudah selasai
Cara pemberitahuan bisa jadi berbeda setiap kppn. misal ditulis di grup/dihubungi langsung/dsb. kalau di aplikasi SAKTi, satker bisa cek statusnya sudah berubah menjadi divalidasi kasi kppn / ditolak kppn
iya masih perlu LPJ bisa dibilang laporan/rangkuman transaksi bendahara jadi kegiatan yang dilakukan sebelum membuat LPJ tetap dilakukan seperti biasanya
permisi pak jika terdapat banyak pegawai yg memerlukan perubahan, saat pengiriman kelengkapan SK apak bisa langsung semua atau perlu satu-satu per pegawai?