Тёмный

🔴 Pembunuhan Sadis Karyawati Call Center di Semarang, Pelaku Ternyata Pacar Korban yang Cemburu 

Tribun Sulbar Official
Подписаться 158 тыс.
Просмотров 174
50% 1

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai petugas call center bank swasta di Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku ternyata adalah kekasih korban sendiri bernama Muhammad Adhi Nugroho.
Sedangkan korban adalah RA, warga Grobogan, Jawa Tengah.
Tersangka Adhi tega menghabisi RA gara-gara cemburu korban dekat dengan pria lain.
Dalam rilis Polrestabes Semarang pada Selasa (22/10), Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, pelaku merencanakan pembunuhan dengan memanjat indekos korban pada Kamis (17/10) tengah malam.
Kala itu pelaku membawa sebilah pisau sangkur yang kemudian ia gunakan untuk menusuk korban.
Gerak-gerik pelaku ini terekam dalam kamera CCTV yang ada di dekat lokasi kejadian.
Adapun korban sendiri mengalami 15 luka tusuk.
Sebelum melakukan pembunuhan, Adhi rupanya memiliki kebiasaan mengintai korban RA.
Tak hanya secara fisik, Adhi juga mengintai korban via online.
Hal ini dilakukannya dengan cara memantau aktivitas digital RA menggunakan akun fake alias palsu, baik menggunakan media sosial atau aplikasi kencan.
Puncaknya adalah ketika pelaku mengetahui bahwa akun WhatsApp miliknya disembunyikan dari korban.
Sehingga ia tak bisa melihat status RA.
Pelaku sendiri mengetahui status korban melalui nomor lain.
Adhi dan RA disebut menjalin hubungan sejak Januari 2024 setelah saling mengenal lewat aplikasi kencan.
Hubungan mereka pun sempat naik turun karena berulang kali renggang.
Adhi mengakui dirinya melarang korban untuk berkomunikasi dengan pria lain dengan dalih bentuk menjaga komitmen.
Tersangka yang bekerja sebagai satpam klinik kecantikan di Kota Semarang ini sempat kabur ke Jakarta namun tak berlangsung lama karena ia tak punya tujuan.
Pria berusia 28 tahun ini kemudian kembali ke rumah kakaknya di Banyumanik, Kota Semarang hingga disergap polisi pada Selasa (22/10) pukul 04.00 WIB.
Atas perbuatannya, Adhi dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, mati atau paling lama 20 tahun penjara.
jateng.tribunn....
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Indra Mahendra

Опубликовано:

 

21 окт 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии    
Далее
Mohammad bin Salman: Prince With Two Faces
54:00
Просмотров 7 млн
Hiroshima - the unknown images
52:01
Просмотров 13 млн
Organ Negara dalam Kematian Munir | Putar Balik
16:14