Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - PDIP bakal mengambil langkah hukum terhadap orang yang menipu lima kadernya hingga menggugat SK DPP partai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (12/9/2024) mengatakan pihaknya masih menginvestigasi siapa aktor utama di balik penipuan politik terhadap para kadernya itu.
Namun gugatan hukum akan ditujukan kepada pengacara yang melayangkan permohonan ke PTUN.
Hasto menduga gugatan ini berhubungan dengan Yasona Laoly yang akhirnya dicopot dari posisi Menteri Hukum dan HAM.
SK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP 2024-2025 pun ditandatangani pada era Yasonna.
Ia menepis alasan gugatan terhadap SK kepengurusan PDIP mempersoalkan perpanjangan tugas Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai yang melanggar Anggaran Dasar/Rumah Tangga PDI Perjuangan.
Dalam gugatan yang dilayangkan, kepemimpinan Megawati dan DPP sudah berakhir sejak 10 Agustus 2024.
Sehingga putri Bung Karno itu tidak lagi berwenang dan melantik pengurus baru PDIP untuk tahun 2019-2024 hingga 2025.
Hasto menjelaskan, lima kader PDIP yang mengajukan gugatan ditipu untuk memberikan tandatangan.
Dia menilai, gugatan tersebut sengaja dibuat untuk menciptakan seolah-olah ada persoalan di internal PDIP.
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Aprilia Saraswati
#pdip #hastokristiyanto #ptunjakarta
20 сен 2024