sudah lama sekali rasanya tidak muncul....
“Meninggalkan al-Quran itu ada bermacam-macam jenisnya. Pertama, tidak mau mendengarkannya dan tidak mau mengimaninya. Kedua, tidak mengamalkan isinya, tidak menghalalkan apa yang dihalalkannya, dan tidak mengharamkan apa yang diharamkannya walaupun dia membaca dan mengimaninya. Ketiga, tidak mau menjadikan al-Quran sebagai sumber hukum baik dalam masalah ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), dan berkeyakinan bahwa al-Quran tidak mendatangkan sesuatu yang meyakinkan. Keempat, tidak mau men-tadabbur-i dan memahami al-Quran, serta tidak mau mengetahui maksudnya. Kelima, tidak mau menjadikan al-Quran sebagai obat bagi penyakit-penyakit hati, bahkan justru mencari obat dari selain al-Quran.” (Ushul al-Minhaj al-Islami karya Abdurrahman bin Abdulkarim al-‘Ubayyid)
semoga bermanfaat...
17 сен 2024