Dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat, Polri telah melaksanakan Layanan Contact Center 110.
Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, kami menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
#CallCenter110
#PacitanTangguh
#JogoPacitan
26 авг 2024