Тёмный

Gila! 1 Kendaraan Dipreteli Hanya 1 Hari, Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Lintas Jawa Sumatr 

Suara Cirebon
Подписаться 810
Просмотров 3,4 тыс.
50% 1

Gila! 1 Kendaraan Dipreteli Hanya 1 Hari, Komplotan Pencuri Spesialis Mobil Pikap Lintas Jawa-Sumatra Dibekuk
Komplotan pencuri spesialis mobil pikap berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Cirebon.
Komplotan yang berjumlah 6 orang ini merupakan pencuri spesialis mobil pikap lintas Jawa Sumatra.
Keenam komplotan tersebut ialah 4 orang diantaranya berasal dari Indramayu, yaitu R berusia 35 tahun, H 46 tahun, Y 35 tahun, A 47 tahun.
Kemudian dua orang lainnya, E berusia 46 tahun yang berasal dari Lampung dan S berusia 45 tahun dari Yogyakarta.
R merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali dan baru keluar dari penjara Mei 2022 kemarin.
Sedangkan otak tindak kriminal Komplotan pencuri spesialis mobil pikap lintas Jawa Sumatra tersebut adalah yang berinisial H 46 tahun dari Indramayu.
Jumat (11/11/2022), Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, keenam pelaku tersebut diamankan dari beberapa daerah berbeda, dari mulai Indramayu, Lampung hingga Yogyakarta.
Karenanya, proses penangkapan para tersangka tersebut membutuhkan waktu hingga dua pekan.
Arif menjelaskan, enam pelaku ini memiliki peran masing-masing. Tiga orang di antaranya berperan sebagai eksekutor atau pencuri mobil di lokasi, sedangkan yang lainnya sebagai mediator dan penadah hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka telah mencuri mobil di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Yakni, empat TKP di wilayah Kabupaten Cirebon, tiga di wilayah Kabupaten Brebes, dan dua TKP di Kabupaten Majalengka.
Arif menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain dari aksi mereka.
Selain mengamankan enam tersangka, Satreskrim Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit mobil hasil kejahatan maupun yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, tiga sasis mobil pikap serta tiga mata kunci leter T dan soket.
Bahkan diduga, mobil yang dikendarai para tersangka untuk mencari sasaran juga merupakan mobil hasil curian.
Arif menjelaskan, modus operandi para tersangka ini ialah dengan berkeliling mencari mobil yang terparkir di lokasi yang tidak terlalu aman.
Mereka lalu memantau kondisi di sekitar lokasi, kemudian beraksi menggunakan kunci T dan soket.
Mobil-mobil yang menjadi sasaran adalah mobil pikap yang terparkir di halaman rumah dan lokasi lainnya.
Arif mengungkapkan, aksi komplotan ini juga tergolong terorganisir dengan baik.
Pasalnya, mereka telah mempunyai jaringan yang siap menampung mobil hasil curian, yakni S di Yogyakarta.
Mobil curian tersebut, oleh penadah kemudian dipreteli lalu dijual per bagian sesuai pesanan.
Satu kendaraan bisa selesai dipreteli hanya dalam satu hari. Tujuannya untuk menghilangkan jejak dan memudahkan penjualan.
Kini para tersangka tersebut sudah mendekam di balik jeruji besi Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Islahudin/Suara Cirebon/Melaporkan
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Video berita terkini Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Update info terkini via suaracirebon.com
Follow akun Instagram : www.instagram....
Follow akun Twitter : Su...
Follow dan like fanpage Facebook : www.facebook.c...
Follow akun Tiktok : www.tiktok.com...

Опубликовано:

 

19 сен 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 1   
@sunirahbinti3039
@sunirahbinti3039 Год назад
Sikat pak polisi jangan kasih ampun
Далее
А вам, слабо?
00:22
Просмотров 30 тыс.
WHO IS MORE GREEDY?!
00:18
Просмотров 1,1 млн
Restoration of A Honda Civic Ultimate Build
31:20
Просмотров 3,1 млн
Ong Bak | Fight Club Scene
15:05
Просмотров 73 млн
18-Year-Old Wayne ROONEY Was an Absolute BEAST!
10:20
Просмотров 862 тыс.
А вам, слабо?
00:22
Просмотров 30 тыс.