Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru.
WARTAKOTALIVE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ganti rugi Rp 5.246 triliun oleh Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bakal menggelar sidang perdana gugatan tersebut pada Selasa (8/10/2024) besok.
Berdasarkan informasi di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat sidang bakal dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
#Jokowi #GantiRugi #HabibRizieqShihab #Gugatan #PNJakartaPusat #SidangPerdana #Kebohongan #TimAdvokasi #Kejujuran #UtangLuarNegeri #SwasembadaPangan #KeretaCepatIndonesiaCina
Sumber: Tribun-Video.com/SerambiNews.com
Editor Video: udinudin
9 окт 2024