Semua kegiatan produksi dan perdagangan di hilir adalah bagian dari kinerjanya bumn dan kemenperindag, maka pemerintah dibantu tentara dan polisi bertanggungjawab atas financing, sosialisasi produk dan penyediaan pasar dan mengantisipasi persaingan tidak sehat. Pasar diatur jumlah toko yang menjual sembako agar laku semua, dan membatasi pemasaran produk-produk yang lainnya sampai batas kebutuhan pasar. Jika teralu banyak sayurnya dibanding lauk maka lauknya menjadi mahal dan petani plus pedagang sayur menjadi rugi.