Yuk Subscribe / officialinews
Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR berinisial (IT) sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya. Adapun Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa (15/8/2023).
"Bahwa pada hari ini tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka terhadap tersangja dengan inisial IT, anggota komisi 1 DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016 dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).
Berdasarkan pantauan, IT terlihat digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol. Dia juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang dan dikawal pihak keamanan.
Setelah ditetapkan tersangka, IT langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung. IT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023).
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Dalam perkara ini dia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tanggal Tayang: 15 Agustus 2023
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia. Baca berita-berita terpopuler di sini:
iNews www.inews.id
Okezone www.okezone.com
Sindonews www.sindonews.com
IDX Channel www.idxchannel.com
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
Subscribe iNews Official RU-vid Channel / officialinews
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
#BreakingNews #KorupsiTambang #Kejagung
14 авг 2023