Secara umum penentuan awal bulan kamariah bisa dicapai melalui dua cara, yaitu rukyat dan hisab. Hanya saja, pada masa kenabian, penentuan awal bulan selalu didasarkan melalui rukyat.
Muhammadiyah tidak memungkiri bahwa adanya perbedaan metode awal bulan berpotensi membawa pada perbedaan pendapat atau produk fatwa, termasuk berbeda dengan keputusan pemerintah. Terkait dengan hal ini Haedar Nashir mengatakan bahwa Muhammadiyah menghormati perbedaan keputusan.
19 сен 2024