Wkwkwkwk... Sunat itukan perjanjian Allah kepada Bangsa Yahudi, dalam hal ini yaitu kepada Abraham pada zaman itu, tapi yang di anjurkan Allah itu sunat hayalah terhadap anak laki2 saja dan tidak ada sunat terhadap "perempuan."!!??? Sudah nyontek, Copy Paste masih juga memaksahkan dan salah.???!! 😂😁🤭🤦♂⁉️
@@johnw307ini dalilnnya أنّ امرأة كانت تختن بالمدينة فقال لها النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم: فإنّ ذلك أحظى للمرأة (رواه ابن داودعن أمّ عطية) Artinya: “bahwasannya seorang perempuan menghitankan di Madinah maka Nabi SAW., berkata kepadanya; jangan engkau merusak (kelaminnya), karena hal itu merupakan kehormatan bagi perempuan”. (HR. Abu Daud yang bersumber dari Ummi Athiyyah). Maksud perkataan nabi yang mengatakan; janganlah engkau merusak alat kelamin perempuan itu, bukan melarang mengkhitannya, akan tetapi hanya perintah untuk berhati-hatiketika melaksanakan khitanan itu. Dan hadits tersebut di atas, tidak terdapat unsur kewajiban, kecuali hanya unsur legalitas (pengakuan) nabi saw., terhadap perbuatan perempuan yang mengadakan khitanan di Madinah ketika itu.
Semoga otak sebagian besar penduduk indonesia bisa segera encer tidak lagi membatu seperti tuhan batu yang mereka sembah sehingga bisa cepat sadar dan waras supaya selamat🤲🤲
@@lovemaranathalo9653 tidak ada nikah muttah,,, namanya manusia banyak dan nabi juga bersabda umatnya terbagi benjadi 73 golongan, 72 golongan masuk neraka, 1 golongan masuk surga,,, kalo tidak tau islam ya jgn asal ngomong walaupun akhir zaman memang macam macam kelakuan manusia apalagi kata nabi generasi selanjutnya lebih parah daripada generasi sebelumnya
Masya Allah, Kyai Kholil mantap. Logika Kyai Kholil sangat bagus.. sebab Kalau karena "praktek" khitan pd perempuan yg salah malah jd melarang khitan, maka yg timbul pasti kekacauan. Salah praktek operasi, operasi harus dilarang. Salah praktek ngajar, mengajar haruas dilarang. Salah praktek shalat, shalat harus dilarang.
@@TeguhNugrahaPratama-tf6heanaloginya salah bro, judi itu memang judinya yg tidak baik, bukan prakteknya, makanya dilarang. Betul analogi pembuat komentar di atas, aktifitas yg baik, lalu ada malpraktik, ya buang yg salahnya. Kedokteran ilmiah yg sekarang ada itu membolehkan memotong seluruh kelamin pria supaya jd kelamin wanita, yg kek gitu mau lu ikutin?
Biasanya organisasi yg berjalan dengan pemerintah pasti jadi liberal pemikirannya,karena organisasi harus sejalan dengan pemerintah yg terkadang pemerintahan bukan orang islam tapi dari agama lain, jadi harus sejalan di luar islam
Terdapat 2 pendapat dari para ulama Islam terkait hukum sunat perempuan. Pihak pertama menyimpulkan bahwa sunat perempuan itu hukumnya wajib atau sunah. Sementara pihak lainnya menyatakan bahwa tidak ada perintah sunat perempuan baik dari Al Quran maupun hadits, bahkan Rasululloh memberikan contoh untuk tidak menyunat anak-anak perempuan beliau. Masyarakat di Saudi Arabia juga tidak mempraktikkan sunat perempuan. PP No. 28 Tahun 2024 memang melanggar fatwa MUI, tapi tidak melanggar syariat Islam. Seharusnya Metro TV tidak hanya mengundang Kyai Cholil, tapi juga Kyai lainnya yang punya pendapat berbeda. Sunat perempuan merupakan bentuk kekerasan dan praktik berbahaya terhadap perempuan. Sunat perempuan meningkatkan risiko komplikasi psikologis dan kesehatan reproduksi dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Komplikasi jangka pendek: nyeri hebat, syok, pendarahan, tetanus atau infeksi, retensi urin, infeksi luka, infeksi saluran kemih, demam, bahkan kematian. Komplikasi jangka panjang: komplikasi selama persalinan, anemia, pembentukan kista dan abses, pembentukan bekas luka keloid, kerusakan pada uretra, hubungan seksual yang menyakitkan, disfungsi seksual, hipersensitivitas area genital dan potensi peningkatan risiko penularan HIV, serta efek psikologis. Meskipun dilakukan secara simbolis saja tetap menjadi manifestasi diskriminasi terhadap perempuan karena dilakukan dengan alasan mengontrol seksualitas perempuan, supaya perempuan tidak "binal". Ini saatnya menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk sunat perempuan.
Ibu ini gak paham cara berfikir. Jika ada kesalahan praktik maka bukan konsep nya yang dilarang. Ibu, mari kita berfikir, "banyak kecelakaan motor yang dikendarai anak sekolah yang tidak memiliki SIM dan tidak mentaati aturan maka mari kita larang penggunaan motor" 😂😂😂
MUI ajah ngeluarin fatwa untuk ajaran sesat kok. PEMERINTAH itu harus mengatur jika itu kepentingan orang banyak/publik apalagi kesalahan praktik. Karena ga semua masyarakat Indonesia paham tentang agama.
Siapa eloh blok. Main atur atur agama Islam. Di pikir Islam yang punya pemerintah. Kaum jemuran mending diem aja . Urusin tuh LAGIBATUK yang olok olok si yesus@@Seventy8s
@@pesantrenmilenial1465 dari awal sunat hanya untuk laki laki. Entah dari mana sunat buat perempuan ada. Bahkan di taurat juga sunat hanya untuk Ibrahim dan anaknya Ismail dan Ishak gak pernah istrinya atau anak perempuan nya disuruh sunat
Yg dilarang itu prosedurnya.... bukan syariatnya.... wong itu halal... mengharamkan yg halal dan menghalalkan yg haram itu pelecehan agama.... disunat itu biar bersih dan lebih subur... agar nafsunya lebih terkendali... tolong ya ibu belajar lagi... ibu berjilbab loh....😮😊 gimana sih pemerintah aborsi dihalalkan.... kondom di jual bebas.... anak smu dibekali kondom. Lah ini khitan perempuan yg jelas jelas halal bisa membuat subur dan nafsu terkendali klitorisnya dibersihkan karna titik rangsang wanita diklitorisnya malah dilarang... pemerintah sehat😊
Ndak perlu penelitian2 sesat itu. Cukup anda liat tinglah laku / perangai perempuan2 dinegara barat yg notabene tdk disunat.dan bandingkan tingkah laku / perangai perempuan dinegara yg masih melakukan sunat. Perempuan dinegara barat yg penting puting susu tdk keliatan,vagina dan bulu kemaluannya tdk keliatan maka semuanya is oke.. Beda dgn perempuan dinegara2 yg masih melakukan sunat,setidaknya perempuan itu masih ada rasa malu jika dibandingkan dgn perempuan2 negara barat. Sampai sini seharusnya anda sudah sedikit paham maksudnya.
Kita mengikuti agama masing" saja yg boleh khitan perempuan silahkan yg di larang silahkan lagian khitan lelaki ajaran Islam di ikuti juga Sama banyak agama
Masih ingat gak, kalau dulu ada ulama' yang mengatakan kalau Jokowi itu PKI, walaupun kemudian tuduhan itu di bantah dan yang mengatakan itu di laporkan, entah mengapa makin kesini saya mulai merasa kata itu ada benarnya juga
@@ethnanahmad5675 apa itu idiologi kiri? komunis yang saya maksud seperti hukum² yang di buat cenderung melenceng dari syariat Islam, dan makin kesini mulai banyak orang menyadari kejanggalan² di akhir masa jabatan Jokowi, dan menurut saya Jokowi juga menghalalkan segala cara untuk mencapai apa yang dia mau. Sekarang pertanyaan saya apakah kamu pro Jokowi atau tidak??
@@abdullahgymnastiarramadhan4755 belajar lagi mas tentang komunisme dan ideologi kiri. saya bukan pro atau kontra jokowi, saya pro kebenaran. kebijakan² jokowi yang melenceng itu justru cenderung ke arah ideologi kanan bukan kiri. apanya yang komunis wong dia sama sekali tidak berpihak pada kelas bawah, petani, dan buruh. kebijakannya jauh sekali dari ideologi sosialisme apalagi komunisme PKI. Jokowi itu lebih pas disebut jongosnya oligark, demagog, atau pro borjuis (kalau mau menghujat dia). kita boleh saja mengkritik tapi setidaknya faham dan mengerti secara definitif terhadap terma-terma yang kita bicarakan.
@@abdullahgymnastiarramadhan4755 mungkinkah yang anda maksud itu atheisme? berbeda antara komunis dan atheis. cuma sebutan ini cenderung dicampurkan semenjak Orde Baru berkuasa. sehingga definisinya dikaburkan oleh bias-bias ideologis.
Ustadz Kholil Nafis cerdas dengan keilmuannya, benar sekali kalau tidak boleh praktek dan budaya melanggar aturan agama sekalipun dengan dibuat aturan PP
Beliau bukan liberal, beliau hanya kurang memahami agamanya terhusus di bidang khitan atau sunat. Beliau hanya perlu belajar memahami tentang apa yg sudah di sampaikan kiayi. Poin nya, jangan melarang apa yg tidak dilarang nabi (jika itu ada kaitannya dgn agama)
Dulu waktu kuliah, pernah mengadakan bakti sosial khitanan untuk anak laki2 dan perempuan. Setelah izin ke Dinas Kesehatan, ternyata khitan perempuan dilarang secara ilmu "medis modern". Saya kemudian membuka beberapa literatur, ternuata memang who melarang krn dianggap melanggar HAM. Padahal dari segi syariat, khitan pada anak perempuan juga banyak memiliki kemaslahatan. Ujungnya, kami tetap jalan. Dengan memintan izin dari orang tua yang bersangkutan, Alhamdulillah Wallahu alam
Penelitian? Komnas perempuan? Gagal dan percuma Sy tutup mata tutup telinga, apapun yg disunnahkan oleh baginda rasululullah salallahu alaihi wasallam Maka itu kewajiban bagi semua
Sebelum pemerintah ini membuat aturan ini apa gk konsultasi dulu sm ahli ulama atau yg berkompeten dibidangnya. Apalagi indonesia adl mayoritas muslim.
Pmerinth hrs dkt sama ulama minta naseht ulama...jgn bwt UU semau sendri...diadakan alt kontrasepsi di sklh lah,perempuan GK boleh sunatlh..inilah itulh...
@@Benedetta619Moderat dan radikal itu mirip dengan strategi polisi baik dan polisi buruk (good Cop bad Cop strategy). Kelihatannya doang saling berseberangan tapi kenyataanya berkerjasama untuk tujuan yang bisa mereka sepakati
Kalo ulama maunya Indonesia Islam semua...bangunan ibadah lain ga boleh cuma masjid yang boleh....didepan bilang toleransi di belakang musti dikasih dakwah orang kafir
Khitan itu Syariah, khitan bagi perempuan dalam Islam dianjurkan, dilakukan dapat pahala, tidak dilakukan tidak apa apa, tapi jangan di larang. Keren penjelasan Kyai Haji Kholil Nafis, sehat terus buat Pak Kyai
@@TeguhNugrahaPratama-tf6heDari Abu Hurairah ra., rasulullah saw., bersabda: “Khitan adalah sunnah bagi laki-laki dan sesuatu yang mulia bagi anak perempuan”. (HR. Ahmad dan al-Baihaqy).
@@MANADOSTREET Iya tapi nanti bisa aja perusahaan bikin persyaratan, bagi pekerja wanita hrs siap tidak hamil 3tahun pertama, kalo gak gitu rugi dong perusahaan. Apalagi pekerja wanita lebih bnyk daripada pekerja laki
Saya setuju dengan pendapat pak. Yai sesuai hukum dan aturan Agama Kalau ada yang salah dalam praktek nya maka yang harus di betulkan itu adalah prakteknya dengan cara ada memberikan dengan penyuluhan kepada para medis nya
Justru kyai Kholil Nafis yg naif. Praktek khitan di Indonesia itu membahayakan dan merusak mental perempuan di masa depan. Khitan di Indonesia prakteknya pemotongan genital, itu fakta. Terlalu naif jika kyai menganggap rakyat akan mengerti cara khitan yg tanpa merusak.
Saya disunat di Somaliland pada usia 12 tahun, padahal saya takut dan tidak menginginkannya. Sakit sekali ketika klitoris saya dipotong seluruhnya tanpa anestesi dan kemudian labia minora dan mayora dipotong. Sakitnya lagi 2 hari setelah itu. Namun setelah itu saya tidak pernah merasakan sakit atau masalah lagi dalam pernikahan saya. Saya sangat bangga bisa menahan rasa sakit dan berterima kasih kepada ibu saya. Semua teman dan kenalan saya yang juga disunat tidak ada masalah dengan kesehatan atau kehidupan pernikahannya, padahal kalian sering membacanya. Semua wanita kami disunat. Itu sebabnya kedua putriku akan disunat besok. Si sulung sangat menantikannya karena selalu ditertawakan oleh teman-temannya yang disunat. Namun, si bungsu pengecut dan takut akan hal itu...
Betul sekali,,nafsu sex perempuan lebih tinggi daripada laki2. Perempuan dgn libido tinggi bisa melakukan sex berulang2 kali dlm sehari.berbeda dgn laki2.. Itulah knpa islam menyarankan perempuan utk disunat.slh satunya utk mengontrol libidonya..
Kalau perempuan disunat, libidonya jadi rendah nanti dia akan malas diajak berhubungan intim dengan oleh suaminya, kehidupan ranjangnya akan buruk, dan suaminya bisa selingkuh karena itu
@@IwanMurdanilibido perempuan lebih tinggi tetapi perempuan lebih bisa mengontrol dibandingkan dengan laki-laki karena laki-laki harus mengeluarkan sperma, mayoritas pemerkosaan dan pelaku pencabulan itu laki-laki yang tidak bisa mengontrol nafsunya mengkhitan perempuan agar tidak melakukan seks agar tidak berzina itu sangat seksi dan diskriminatif, mengontrol zina itu dengan iman dan pengendalian diri
sunat wanita biasanya anak kita disunat pada waktu umur sembilan bulan sampai dua tahun khusus wanita tdk luka tdk berdarah hanya dikeluarkan kulit yg di tempat kencing itu di cupit kecil saja ko anak saya yg perempuan juga dipangku tantenya di sunat cepat saja gak cukup tiga menit gak sakit
Aku gak di khitan dan gak tau jg proses khitan perempuan sprti apa. Tp kalau katanya temenku sih nggak sakit, cm dipegang2 gt. Mngkn krn saking gak kerasa sakit dia ngira cm dipegang2 doang
Orang muslim berfikir bagaimana hidup selamat sejahtera di kehidupan abadi yang sesungguhnya... Biarkan saja orang non muslim repot mikirin teknologi biar kami yang muslim yang beli.. dan memanfaatkan/menikmati produk mreka .. biarin aja mreka reepot mikirin teknologi... Dunia ini aja bakal hancur apalagi teknologi... Klw dah hancur mreka bisa apa pake teknologi mrekaa? Tinggal pejuang Agama lah yang selamat... Lalu siapakah yang sebenarnya berpikir cerdas?😂
Ya ini kan yg ngurusin non muslim mengusik ajaran islam yg dari jaman behula udh khitan, klo lu banci takut di sunat ya udh untuk diri lu sendiri aja ngapain urusin ritual agama org lain, emg minoritas di indo gk tau diri bgt suka bikin masalah, ntr direspon terika korban playing victim
Salah kaprah lu, umat islam tinggal menjalankan sesuai koridor syariat yang di perintahkan dalam alquran dan hadist, karna alquran itu sumber ilmu, seperti dilarang berzina karna selain merusak nasab keturunan , mencegah agar tidak terjadi pembunuhan bayi yang tidak diinginkan, dan penyebaran penyakit sexsual seperti hiv aids, 2. Seperri larangan mencuri, merampok, ,berjudi mabuk dan narkoba,, ibaratnya seperti sedia payung sebelum hujan, jadi bedakan agama( aturan hidup bertuhan ,berbangsa dan bernegara) dengan kemjuan teknologi,,
Yg dibuang itu kulitnya.. dibuang sedikit... saya menyaksikan sendiri anak perempuan saya disunat... bener sekali pak gak ada keluar darah sama sekali.. hanya spt ujung kuku wrna putih
Yah kalau begitu bubarkan saja kementrian agama, termasuk sekolah negeri yg Islam, BAZNAS juga bubarkan, jadi antara agama dan negara di pisah seperti Turki.
Saran bang hotman, kalau dimisalkan narasumber belum selesai mengeluarkan argumennya jangan terburu² dipotong, terkecuali kalau argumennya keluar dari konteks pembahasan,
Pemerintah ini sudah koplak. Kemarin ngurusin rumuah, sekarang ngurusin khitan. Kedepannya mungkin ngurusin org makan harus jam 6 jam 12 saja.😂 Itulah kerja pemerintah kita luar biasa
Semoga otak sebagian besar penduduk indonesia bisa segera encer tidak lagi membatu seperti tuhan batu yang mereka sembah sehingga bisa cepat sadar dan waras supaya selamat🤲🤲
@user-hb6yl2xq7z kalau ada kesalahan praktik urusi praktik nya jngan syariat nya,,krna dlam syariat tidak ada perintah melukai ,,kecuali ada perintah melukai baru d'urusi syariat nya 🙏🏻
@user-hb6yl2xq7z betol praktik ,,tpi dlam syariat islam cra mempraktikkan yg benar itu tidak melukai,,tpi kata s'ibu yg d'vdio ini melukai,,ber'arti yg salah bukan praktik islam nya tpi s'manusia nya yg mempraktikan nya yg salah tidak sesuwai anjuran islam,,jdi yg d'perbaiki s'orng yg mmpraktikan nya bukan syari'at nya yg slah tpi yg mmpraktikan nya salah 🙏🏻 simak perktaan ustdaz nya baik2 🙏🏻
Perempuan di khitan untuk membersihkan disekitar kelamin..karena kalau ga di khitan ada bagian di kelamin yang bisa menyisakan air kencing..dan air kencing yang najis itu bisa menjadikan sholat nya tidak sah..bu maria ulfa bukan ahli fiqih..dan Kiyai Kholil ga menjelaskan secara detail..
@@rafaarian251 sunah itu ada dua yaitu sunah fiqih dan sunah rasul..sunah fiqih artinya dikerjakan berfahala dan tidak dikerjakan rugi..sunah rasul artinya contoh dari rasul/perintah rasul..
Prakteknya yang harus diperbaiki, bukan syariatnya yang dilarang. Sepanjang dilakukan benar secara syariat maka seharusnya tidak dioermasalahkan. Yang salah zaman sekarang dokter banyak yang tidak mau belajar bagaimana cara sunat perempuan secara syariat
Kenapa pemerintah melarang? Karena banyak orang tua yang ingin mengkhitan anak perempuannya, pergi ke dokter tapi dokter tidak mau lalu pergi ke semacam dukun beranak, atau istri ustadz dan itu bisa berbahaya karena bisa saja dilakukan dengan salah prosedur, saya perempuan tidak dikhitan dan saya sehat dan tidak berzina
أنّ امرأة كانت تختن بالمدينة فقال لها النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم: فإنّ ذلك أحظى للمرأة (رواه ابن داودعن أمّ عطية) Artinya: “bahwasannya seorang perempuan menghitankan di Madinah maka Nabi SAW., berkata kepadanya; jangan engkau merusak (kelaminnya), karena hal itu merupakan kehormatan bagi perempuan”. (HR. Abu Daud yang bersumber dari Ummi Athiyyah). Maksud perkataan nabi yang mengatakan; janganlah engkau merusak alat kelamin perempuan itu, bukan melarang mengkhitannya, akan tetapi hanya perintah untuk berhati-hatiketika melaksanakan khitanan itu. Dan hadits tersebut di atas, tidak terdapat unsur kewajiban, kecuali hanya unsur legalitas (pengakuan) nabi saw., terhadap perbuatan perempuan yang mengadakan khitanan
Sumber ilmu syariat itu bukan hanya Al Qur'an tapi juga Hadist Nabi SAW. Jelas banyak dalam hadits Nabi SAW perihal membersihkan / "sunat" untuk wanita. Saudari @@nitamariani5783 Semoga dapat memahami
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَ هُمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ 6. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Aku tinggalkan dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya yaitu Kitabullah dan Sunnahku, serta keduanya tidak akan berpisah sampai keduanya mendatangiku di Telaga (di Surga).”
alasan yang tepat pendapat dari kesehatan ,dari MUI ,banyak fatwa nya keluar jalur ,kalau bisa diterima usulan dari arus bawah orang orang MUI diganti dengan orang orang yang ahli mengambil keputusan melalui pertimbangan memakai alasan yang jelas ,tepat lagi masuk akal ,dan tidak dapat di patahkan
KHITAN PEREMPUAN ITU TDK DI POTONG, TPI DI BERSIH KAN, SEDIKIT, DAN MGKIN HAMPIR TDK TERASA, SEHINGGA ANAK KECIL PUN BISA DI KHITAN, HANYA DI BERSIH KAN, SDH BERTAHUN2 WANITA ADA YG DI KHITAN, GK DA YG BERMASALAH, BIASA2 SJA, BAHKAN LEBIH BAIK DAN LEBIH HARMONIS, MGKIN ADA PROVOKASI, MENAKUT2I SEOLAH2 DI POTONG SEMUA, BKN DI POTONG, DI BERSIH KAN, BAHKAN MGKN HAMPIR TDK TERASA. #WANITA YG LARANG ITU MGKIN BELIAU JUGA TDK DI KHITAN.😅 NAMPAK KALI ORG GK DI SUNAT 😅 DI ACEH KAMI WANITA DI SUNAT SEJAK ZAMAN DULU SDH RATUSAN TAHUN, GK DA APA2 NYA, BIASA2 AJA, SEHAT, BAIK, BAHKAN LEBIH HARMONIS👍👍👍