Sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali diwarnai saling debat hingga hakim meminta semua pihak untuk diam. Debat bermula saat kuasa hukum Pegi Setiawan meminta saksi ahli yang dihadirkan pihak Polda Jawa Barat untuk menjawab apa adanya karena sudah disumpah dan tidak terpengaruh oleh pihak yang menghadirkan.
Hal ini kemudian menimbulkan keberatan dari pihak Polda Jabar selaku pihak yang menghadirkan saksi ahli. Pihak Polda Jabar menyebut pihak kuasa hukum Pegi Setiawan sudah menuduh.
Tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar) menghadirkan ahli pidana hukum dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang diajukan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/4/2024). Adapun saksi yang hadir dalam sidang praperadilan itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Pancasila Agus Surono.
Video Editor: Deta Putri Setyanto
Produser: Deta Putri Setyanto
#SidangPraPeradilanPegiSetiawan #PegiSetiawan #KasusVina #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.com/watch/156018...
3 июл 2024