Dema itu tugasnya Legislasi,Bajeting dan pengaawasa..Ketua komisi nya di angkat dari masing"ketua Senat tingakat Fakulsa,karena di harapkan dapat mewakili aspirasi dari masing masing Fakultas...Jadi Bisa Di bagi menjadi Beberapa Komisi sesuai Bidang Ilmu di Universitas..Misalanya Komisi 1Membidanggi Hukum,Komisi 2,Pendidikan dan pelatihan dll