Тёмный

Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Pakar Hukum: Kepolisian Bisa Berbenah 

KompasTV Jember
Подписаться 649 тыс.
Просмотров 604
50% 1

KOMPAS.TV - Hari ini, Senin (8/7/2024), Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat menggelar sidang putusan praperadilan terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hakim Tunggal Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah, dengan menyatakan bahwa Pegi Setiawan sebenarnya merupakan korban salah tangkap.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, mengomentari keputusan ini dengan menekankan perlunya reformasi dalam kepolisian untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Опубликовано:

 

5 окт 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 1   
@LatifazahraCantikk-yd3vl
@LatifazahraCantikk-yd3vl 2 месяца назад
sangat setuju undang undang Kompolnas direvisi agar kewenangannya jelas dan independen. selain itu Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial juga harus ikut direvisi demi tegaknya keadilan dan Hukum di Indonesia. maka pengawasan melekat sangat diperlukan.
Далее
Тренд Котик по очереди
00:10
Просмотров 306 тыс.
The Most Talented Human in History
14:03
Просмотров 63 тыс.
Тренд Котик по очереди
00:10
Просмотров 306 тыс.