PENTING!! WAJIB PAJAK UMKM TIDAK AKAN DI DENDA PAJAK JIKA KELEBIHAN SETOR PPH FINAL!!
Wajib Pajak UMKM tidak perlu khawatir didenda jika terjadi kelebihan setoran PPh Final. DJP telah mengeluarkan kebijakan bahwa kelebihan setoran PPh Final tidak akan dikenakan denda pajak. Wajib Pajak UMKM dapat mengajukan permohonan pengembalian kelebihan setoran PPh Final secara online atau offline. Informasi lebih lanjut terkait kebijakan ini dapat dilihat di website resmi DJP atau KPP terdekat.
Awas kena Denda PAJAK BESAR! Hanya karena ketidak tahuan Anda! Yuk belajar pelatihan lengkap mengenai pajak, check selengkapnya dilink berikut ini www.dconsultin...
Anda dapat berkonsultasi online untuk mendapatkan solusi dari masalah yang sedang Anda hadapi di dalam bisnis Anda saat ini, baik terkait dengan pajak, keuangan, maupun sistemasi bisnis. Bagaimanacaranya? check selengkapnya di link berikut
www.dconsultin...
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @dedysidarta
Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
dconsulting.id...
Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
t.me/dconsulti...
Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak saya di :
Instagram: / dedysidarta_official
Facebook: / dedysidarta
RU-vid : / dedysidarta
Tiktok : / dedysidarta
Atau bisa kontak di :
Instagram: / dconsulting.id
Facebook: / dconsulting.id
RU-vid : / dconsultingid
Tiktok : / dconsulting.id
#pajakumkm #bayarpajak #pajakusaha
7 сен 2024