Тёмный

PERBEDAAN PENIPUAN dan CIDERA JANJI (WANPRESTASI) dari aturan hukum dan praktek persidangan. 

Diskusi Hukum
Подписаться 34 тыс.
Просмотров 58 тыс.
50% 1

Опубликовано:

 

22 сен 2024

Поделиться:

Ссылка:

Скачать:

Готовим ссылку...

Добавить в:

Мой плейлист
Посмотреть позже
Комментарии : 836   
@rifeldbaba6945
@rifeldbaba6945 4 года назад
Terimakasih wawasannya. Mohon Pencerahannya yang berkaitan dengan : 1. Bagaimana bila Wanprestasi terhadap perjanjian bentuk Lisan namun diketahui oleh beberapa orang dan syarat subjektif objektifnya terpenuhi ? 2. Bagaimana terkait adanya Wanprestasi yang juga terdapat dalam suatu tindak pidana atau sebaliknya? Semoga Diskusi Hukum makin berjaya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
1. Perjanjian tidak harus selalu dengan tertulis. Lisan bu bisa di ajukan sengekta. Jika ada saksi, maka saksi sebagai alat bukti. 2. . Klo perkara wanprestasi tidak bisa dituntut pidana penipuan. Klo perkara penipuan ada 2 pendapat ada yg proses penipuan di proses dahulu baru gugatan pedata wanprestasi. Ada yg pendapat proses penipuan dahulu baru gugatan perbuatan melawan hukum.
@rifeldbaba6945
@rifeldbaba6945 4 года назад
@@diskusihukum5170 trimakasih banyak. Luar biasa
@ngobrolinhukum6984
@ngobrolinhukum6984 2 года назад
penjelasan sangat baik bang jadi pengen bikin channel edukasi tentang hukum
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Semoga bisa memberikan penjelasan yang terbaik kepada masyarakat
@sobarikamil2517
@sobarikamil2517 3 года назад
kontenya simple tapi jelas paten sangat penting untuk menangani kasus
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Terima kasih atas supportnya
@RendraSatria-d1j
@RendraSatria-d1j 18 дней назад
Antara penipu & cedera janji,, orang orang seperti ini mungkin harus di beri pelajaran jerih payah orang yang ditipu & di cederai janjinya seperti apa, jangan anggap remeh
@bimbim6409
@bimbim6409 Год назад
Berkah ilmux....smoga diganti dg kebaikan yg melipat,Bang
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
Amin ya robbal alamin Terima kasih atas doa dan kebaikannya
@herusky1066
@herusky1066 3 года назад
Salam hormat pak... Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada bapak yang terhormat. Mohon bantuan pencerahan dan solusi yg saya hadapi ini begini ceritanya: "2014 Saya membeli lahan kosong 3 hektar kepada si A (yang belum ada suratnya) pembayaran saya lakukan secara tunai kepada si A dan di saksikan oleh 4 orang saksi, tetapi si A tidak memberikan kuitansi pembayaran kepada saya dengan alasan ..... "Si A ..."tidak usah kuaitansi wong semingu lagi suratnya siap kok...! Catatan:@ (saya kasih fotokopi KTP dan KK ke si A) Hari berganti hari surat yang di janjikan tak kunjung siap jugak sampai hari ini... Lahan tersebutpun saya kelolah,saya tanam pohon sawet sudah berumur 4,5 tahun. Dan sekarang tahun 2021 Mei ,permasalah timbol si A menjual Kembali ladang tersebut pada si B .secara otomatis saya tidak berhak lagi atas ladang tersebut karena si B mengantongi surat ladang tersebut. "Apa bisa di laporkan sedangkan sy tidak mengantongi kuitansi pembayaran . Dan apa bisa ladang sebagai alat bukti ? Dan juga saksi2 sempadan yang menguatkan bahwa sanya saya yang menanam dan mengelolah ladang sawet tersebut selama sekian tahun. SEKIAN Mohon di balas pak 🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Anda bisa mengajukan A dan b atas transaksi jual beli tanah yang dilakukan a dan b tersebut dan anda minta dibatalkan oleh hakim atas transaksi yang dilakukan a dan b tersebut, Walaupun anda tidak memiliki bukti kuitansi pembayaran namun ada empat orang saksi, bisa memperkuat dalil anda di persidangan. Selain itu Mintalah surat keterangan penguasaan tanah Kepada Desa yang menyatakan Anda menguasai tanah tersebut Sejak kapan tanah di tersebut anda kuasai. Mungkin Anda juga bisa melaporkan kepada polisi si atas perbuatan pidana yaitu penipuan atau penggelapan tanah
@herusky1066
@herusky1066 3 года назад
@@diskusihukum5170 ok terimakasih pak semoga anda sehat selalu amin
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Semoga masalah nya segera selesai
@didikpasopati7375
@didikpasopati7375 Год назад
Saya jual beras dengan harga rp 10.000dan dikasih bayar 40% kemudian sisa yg 60% dijanjikan akan dibayar 10 hari tp sdh sampai 20 hari tdk dilunasi sesuai kesepakatan dan setelah sy telusuri beras itu dijual dengan harga murah rp. 8500 dan kemudian si pelaku ( pembeli) byk melakukan modus yg sama dan bnyk org seperti cerita sy diatas, dan mereka seperti jaringan
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Laporkan itu penipuan. Ada unsur rangkaian kebohongan dan sudah ada itikad tidak baik dr awal
@didikpasopati7375
@didikpasopati7375 Год назад
Makasih pak, sy laporkan
@bambanghermanto5703
@bambanghermanto5703 11 месяцев назад
​@@diskusihukum5170,wanprestasi kata yg berasal dr negara mana?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
Wanprestasi adalah istilah yang diambil dari bahasa Belanda wanprestatie dengan arti tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban dalam suatu perjanjian
@michellefarial421
@michellefarial421 Год назад
Sy menyewakan 1 unit rumah dengan harga yg disepakati 40 juta/tahun disewa untuk 2 tahun dengan pembayaran 2 x (di awal 45 juta dan sisanya akan dibayarkan pada tanggal 31 Januari 2023) ternyata penyewa ingkar janji. Penyewa adalah WNA, dia chat sy meminta sy untuk tidak datang ke rumah yg sy sewakan tsb karena katanya dia diluar negeri dan dia akan membayar sewa habis Ramadhan. Ternyata sy mendapat informasi dari warga di lingkungan rumah itu bahwa penyewa ada disana bersama istrinya. Sy datangi ternyata wanita itu bukan istrinya si penyewa tapi mereka samen leven saja disitu. Katanya penyewa tidak ada disana tapi sedang ke negaranya. Sy sudah lihat ada bukti2 mereka sekamar karena ada baju2 & barang2 pribadi di kamar yang sama. Kami pemilik rumah sangat keberatan atas hal itu karena kami tidak mau rumah kami digunakan untuk hal itu. Didampingi scurity yg bertugas sy minta wanita itu keluar dari rumah itu karena tidak melaporkan identitas resmi kepada petugas RT setempat. Saat kami tegur via WA karena bawa wanita bukan muhrim kesitu si penyewa malah mau pindah kontrakan sj, tak ingin melanjutkan perjanjian. Padahal kami tidak mungkin sewakan jika cuma untuk setahun karena minimal 2 tahun. Dari perspektif hukum pasal apa sajakah yang telah dilanggar? Adakah PMH di kasus ini pak?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Terkait dengan apa yang anda sampaikan itu adalah permasalahan perjanjian Bagaimana anda membuat kesepakatan di dalam proses perjanjian tersebut jika Anda keberatan dengan pihak penyewa maka anda punya pilihan untuk mengakhiri perjanjian tersebut atau membuat kesepakatan baru agar para pihak memiliki kewajiban yang lebih terurai dan bisa saling menghargai satu sama lain jika tidak terdapat titik temu di sana maka jelas ada sengketa dan apa sengketa tersebut tentunya bisa berujung ke pengadilan tentang gugatan wanprestasi sebagaimana nanti ketentuan yang ada di dalam pasal 1320 KUH perdata dan juga apa yang diuraikan di dalam video ini
@AyuRosmiarti
@AyuRosmiarti Год назад
pak, sya mau bertanya saya menyewa ruko dtahun 2019, di tahun itu saya bayar cash lunas, bgitu tahun brikutnya kan Covid 19, jd saya bayar sewa nya nyicil dan d setujui oleh pihak pemilik ruko, berjalan trus lah sampe tahun skrg, cicil trus tp tiba2 kami d suruh stop, dan d suruh melunasi smua tunggakan nya, kalau tidak, kami d laporkan, apakah itu trmasuk hukum apa pak ?? mhon tlong d jawab
@AgusTiaman-oy7cf
@AgusTiaman-oy7cf Месяц назад
Terimakasih sangat membantu
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Месяц назад
Terima kasih
@windaauliaputrihsina1961
@windaauliaputrihsina1961 Год назад
Penjelasannya jelas dan ringkas😃. Keren kakk. Makasih buat ilmunya.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Terima kasih
@pt.inarahagripratama3953
@pt.inarahagripratama3953 3 года назад
Trimah kasih kontenyq
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
terima kasih suppportnya
@acaca8310
@acaca8310 3 года назад
Terima Kasih Sangat brrmanfaat
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Terus ikuti chanel ini untuk belajar hukum dan dunia peradilan
@lurasisguabalas8856
@lurasisguabalas8856 3 месяца назад
selamat malam pak izin bertanya org tua saya melakukan bisnis usaha menggunakan modal seseorang senilai 35 juta rupiah.namun modal usaha tersebut terkendala saat dijalankan pada tahun 2022 akibat pandemi. namun org tua saya tetap menggunakan segala cara untuk membayar bunga dari bisnis tersebut hingga akhirnya macet karna tidak mampu.dan kemudia seseorang terserbut sudah tiga kali membawa polisi kerumah saya dan polisi tersebut mengancam org tua saya untuk membawanya ke Bareskrim terdekat. apakah solusi yg terbaik pak? karna sayaa sekeluarga sangat terancam atas kehadiran polisi tersebut setiap kali seseorang itu menagih utang.terima kasih 🙏🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 месяца назад
Jika itu utang piutang, maka tidak bisa di masukkan ke ranah pidana, hanya bisa di ajukan gugatan keperdataan
@lurasisguabalas8856
@lurasisguabalas8856 3 месяца назад
@@diskusihukum5170 bagaimana dengan polisi yg selalu menangancam org tua saya untuk dibawa ke Bareskrim pak? karna setau saya polisi tidak bisa digunakan untuk menagih utang seseorang atau melindungi seseorang yg berutang.terima kasih
@taufikrahman2403
@taufikrahman2403 2 года назад
Mohon izin konsultasi Dalam kasus perjanjian kerjasama Si A di ajak dg si B untk kerjasama kerja..karna si B tdk punya modal,,terjadilah kesepakatan untk cari dana dr kredit bank,,dg atas nama si A dan jaminan aset si A ke bank,,dg kesepakatan si A yg pegang dana na..setelah pencairan dr bank si B berubah pikiran,dana nya di minta oleh si B yg pegang dg alasan,pekerjaan nya mau di mulai,,selang berapa bulan,dana itu habis,habis nya bukan di buat pekerjaan,tp di buat untk bayar hutang nya si B tanpa sepengetauan,dan izin si A,,dan si A mulai mempertanyakan keutuhan dana nya..karena atas nama dan aset jaminan di bank adlh si A...setelah di desak dg si A untk menutup kredit bank itu,si B hanya berjanji,sampai 2 kali berjanji tp tdk di tepati,,apakah ini termasuk penipuan dan jg ingkar janji..tolong pencerahan nya untk ambil keputusan,,agar aset si A tdk bermasalah dg bank..
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Klo lihat kasusnya B melakukan penipuan, karena B tidak ada niat untuk kerjasama tapi hanya untuk mendapatkan uang pihak A saja
@taufikrahman2403
@taufikrahman2403 2 года назад
@@diskusihukum5170 terima kasih
@tentanghukumkita6381
@tentanghukumkita6381 2 года назад
Terima kasih pencerahannya.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Terima kasih supportnya
@sobarikamil2517
@sobarikamil2517 3 года назад
sukses dan berkah amiin
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
terima kasih atas supportnya
@sitiarofaharofah3624
@sitiarofaharofah3624 2 года назад
Assalamualaikum wr. WB. Mohon maaf saya minta solusi dr permasalahan saya. THN 2017 saya mengajukan pinjaman d bank pada waktu itu teman saya meminjam untuk biaya pendaftaran PNS dan d janjikan mengembalikan nya 1 bln kemudian saat SK nya turun. Sampai 6 bln kemudian beliau tidak menepati janjinya dngn alasan SK blm juga turun dan d janjikan 1 THN sampai 1 THN ternyata blm juga turun(maaf ternyata SK nya TDK turun Krn mmng beliau mmnjm uang bukan untuk menjadi PNS, melainkan mengakali spy saya percaya) setelah 1 THN saya bikin surat perjanjian untuk membantu membayar hutang saya KPD bank setiap bulan nya sesuai dngn yg d pinjam. Selama 3 THN pembayarn selalu telat dan TDK sesuai dngn angsuran... Akhirnya selama 3 THN saya yg memberi kekurangan agar nama saya d bank ttp baik. Dan saya menagih sisa kkrngan sll d janji²kan sampai 2 thn setelah itu saya lapor k Polsek hasilnya nihil hanya tetap d janji²kan saja. Mohon solusinya apa yg harus saya lakukan saat ini. 🙏🙏 Terimakasih assalamualaikum wr.wb
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Klo ada surat perjanjian, harus di gugat, itupun klo ada harta baru bisa di eksekusi.
@sitiarofaharofah3624
@sitiarofaharofah3624 2 года назад
@@diskusihukum5170 ada surat perjanjian, bermatrai dan ada saksi.... Terimakasih masukan dan solusi nya. Semoga sukses selalu.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika nilai utangnya dibawah 500jt. Gunakan mekanisme gugatan sederhana, biar cepat selesai
@andrianrosan5361
@andrianrosan5361 Год назад
Saya laporan ke polisi dengan membawa bukti penipuan semuanya saya ungkap tapi polisinya bilang ini perdata!! Harusnya kepolisian dibekali ilmu hukum yg baik sebelum jadi polisi!
@widyaanggra7441
@widyaanggra7441 Год назад
Betul..... Polisi begitu masih belum bisa mendalami..... Jadi polisi ya polisi aja anggapan nya, minim pengetahuan hukum..... Polisi ya polisi, tugas nya tau rambu lalu lintas, tp minim pengetahuan haluan di lapangan..... Q dulu mau perbaiki Citra polisi dengan daftar Akpol dan SIPSS sumber sarjana pun kalah dengan yg bayar..... Ya ini jadinya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
Antara penipuan dan ingkar janji soal keperdataan itu beda tapi memang harus jeli. Sedangkan masyarakat menilai jika ada yg bohong tidak menetapi isi perjanjian dianggap menipu. Dan yg menipu selalu dianggap tindak pidana penipuan. Padahal sebagai tindak pidana, penipuan tidak sekedar berbohong tetapi ada unsur lainnya.
@latinse383
@latinse383 2 года назад
Program akal-akalan Restrukturisasi yang menyasar terhadap seluruh Pemegang Polis Jiwasraya, Praktek Churning tukar guling polis yang merugikan terhadap konsumen Polis itu bertentangan dengan regulasi sekaligus merampok hak-hak konsumen polis Jiwasraya 🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Klo .merasa dirugikan ambil hak anda...jangan lanjutkan kesepakatan
@dimialfa3477
@dimialfa3477 3 года назад
Siang pak cerita kasus saya alami Saya membeli mobil kepada Si (A), Tetapi Si A menyerahkan segala pembayaran kepada Si (B)Yg di akui sbg kakak si (A) Kemudian saya menghubungi si (B) Untuk ber transaksi mobil, Sesudah Menyetujui harga dan pembayaran ,Saya mengajak Si (A) Untuk ke bank ber transaksi tetapi si (A) Menolak, Dan menyuruh saya tranfer kepada si (B) ,dan saya mentransfer uang ke pada si (B) Setelah saya tf ke si B,saya perlihatkan bukti kepada si A,dan di A bilang baru di cek di atm oleh kakaknya, Setelah cek uang tersebut si (B) Kakak si A Nomer Wa tidak aktif kembali, Ternyata Pihak penjual Si A Tersebut tidak kenal dengan Si B padahal si A tadi mengakatan bahwa si B kakaknya, Inti dari pokok malasalah ini pihak penjual tertipu dengan muslihat si B agar jika ada pembayaran mobil di serahkan semua ke si B,
@dimialfa3477
@dimialfa3477 3 года назад
Si A = Pemilik Asli Mobil Tersebut Si B = Kakak Palsu Si A
@dimialfa3477
@dimialfa3477 3 года назад
Ada saksi mata 4 orang yg mendengar dan melihat jika Penjual mobil Si A menyerah Segaala pembayaran kepada si B, Dan saya sebagai Pembeli Hanya mengikuti proses dari penjual
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Itu jelas penipuan...laporkan ke polisi saja A dan B itu..bisa dilacak no rekening dan identitas nya.
@dimialfa3477
@dimialfa3477 3 года назад
@@diskusihukum5170 sudah saya laporkan ke kepolisan tetapi pihak polisi melindungi si A karena si A hanya di mangaatkan oleh si B
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
@@dimialfa3477 : lapornya di tingkat yang lebih tinggi, jika di polres tidak di tindaklanjuti maka di tingkat polda
@leobutar6860
@leobutar6860 3 года назад
Seseorang menawarkan investasi dengan sy sejumlah 4,5jt , trus dia bilang profitnya 150rb/ minggu dia ,juga berjanji modal pasti kembali 100%. Dan ternyata investasi itu palsu , dia bahkan ngak kasi tau alasannya bangkrut, 2 tahun sy kasi waktu untuk mengembalikan modalnya tapi si.penjual ngak bertanggung jawab. Tolong pak pencerahannya secara hukum 🙏🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Itu lebih pada penipuan... Modal 4,5 jt satu minggu dapat 150rb itu investasi apa.. Jika tidak ada usahanya itu lebih pada penipuan, bisa dilaporkan ke polisi
@leobutar6860
@leobutar6860 3 года назад
@@diskusihukum5170 terimakasih banyak pak penjelasannya 🙏🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Klo anda merasa itu hanya topeng..berarti ada unsur kebohongan sejak awal...
@lukmanhidayathidayat8708
@lukmanhidayathidayat8708 3 года назад
Trus seperti apa hukumannya utk sipelaku?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Lihat di putusan pengadilan.
@odramora4694
@odramora4694 3 года назад
pak saya tertipu usaha bisnis rental mobil, rekan bisnis saya mengatakan punya perusahaan rental mobil dan memiliki kerja sama dengan bank bca, akhirnya saya menyerahkan 4 unit yang saya beli secara kredit, namun berjalan dua bulan ternyata perusahaan teman saya itu fiktif dan kontrak dengan bank bca itu juga fiktif mobil yang sya serahkan dipakai secara pribadi dan dipindah tangankan kepada orang lain tanpa izin saya,,, akhirnya ketika masalah ini saya ketahui teman saya mengaku dan berjanji akan mengganti kerugian saya, sebesar kurang lebih 200 jutaan, asalkan kasus inni tidak diaporkan kepolisi, didalam perjalanan, teman saya ini sudah membayar kerugian sebesar kurang lebih 30 jutaa, kemudian dia melarikan diri, dan akhirnya saya melaporkan ini kepolda kalimantan barat, namun pihak polda mengatakan ini kasus wanprestasi... mohon petunjuk pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Itu jelas penipuan... Karena sejak awal fiktif perjanjian kerjasamanya. Klo perjanjian dan kerjasama ada baru wanprestasi
@odramora4694
@odramora4694 3 года назад
@@diskusihukum5170 artinya nya pak kasus ini ranahnya pidana atau perdata pak??
@odramora4694
@odramora4694 3 года назад
karena ada nya pembayaran yang sekitar 30 juta, sementara kerugian sekitar 200 jutaan, polisi mengatakan ini ranahnya wan prestasi karena ada nya pembayaran itu pak... apakah bisa seecara hukum itu dipakai pasal perdata, karena adanya pembayaran uang 30 juta, pidananya sudah gugur itu pernyataaan penyidik kepolisiannya pak,,, sementara kan sudah jelas pasal 378 mengatakan bahwa bujuk rayunya ada, tipu muslihatnya ada dan kebohongan yang berangkai, tentang perusahaan yang fiktif, kontrak kerja sama yang fiktif,, dan kontrak kerja sama dengan Perusahaan yang dia katakan ada,,,
@SudiartoSidabutar
@SudiartoSidabutar 2 года назад
Izin bertanya pak.. Saya seorang pengusaha jasa sound sistim hajatan.. Beberapa hari lalu ada kesepakatan melalu telepon, tetapi hanya sebatas begitu sudah deal tanpa panajar atau modal percaya sama percaya, karena kita kenal kok dengan orang yg pesan, namun pada hari H, ada 2 sound sistim yg datang dan kami pulang dengan cara perdebatan dan tanpa ada etikad baik.. Langkah Hukum apakah yang bisa saya tempuh pak.. Karena saat itu mereka tidak mempedulikan kerugian kami, dan di cuekin seperti tidak ada harga diri.. Mohon pencerahannya pak .. Terimakasih...
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Pastikan terlebih dahulu Apa yang anda ingin dituntut dan ikatan apa dengan orang yang memesan, Apakah dirugikan karena pemesanan atau Akibat kerusakan barang
@Fadilah.18_
@Fadilah.18_ 4 месяца назад
Assalamualikum, saya mau nanya pak, kalo motor di gadaikan berupa stnk selama 2 bulan dan sdh melewati jatuh tempo saat penebusan barang sdh tdk ada gimana pak?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 месяца назад
Dilaporkan adanya penggelapan barang ke pihak polisi
@irwanrasyid102
@irwanrasyid102 3 года назад
Izin bertanya pak. Saya membeli tanah dengan seharga 200jt, dan saya telah melakukan pembayaran sebesar 80% kepada para Ahli Waris (Para Penjual), namun dalam proses jual belinya mengalami kendala. Kendala yang saya alami adalah : - Proses jual beli tanah tersebut telah kami lakukan di kantor Notaris bersama para penjual dengan menaruh sertifikat tanah tersebut untuk dibuatkan dokumen-dokumen pendukung. - Namun dalam proses jual belinya telah terjadi konflik internal diantara bersaudara para Ahli Waris (para penjual) tersebut yang dikarenakan beberapa dari saudaranya ingin mendapatkan uang lebih dari harga penjualan tanah tersebut. - Kemudian salah seorang saudara dari para penjual tersebut mengambil & menahan Sertifikat Tanah itu dari Kantor Notaris hingga sampai saat ini tidak ada kejelasan tindak lanjut prosesnya. - Lantas Pembeli seakan-akan digiring ke dalam konflik internal para penjual tersebut. Nah, sekarang saya ingin menuntut Hak saya sebagai seorang Pembeli agar masalah ini mendapatkan kejelasan. Pertanyaan nya : Bolehkah saya menuntut ganti rugi dengan memasukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Para Penjual tersebut? Demikian pak.. Mohon petunjuknya..🙏🏻
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Tuntutannya adalah gugatan terkait jual beli tersebut. Karena ada masalah lebih baik pembatalan perjanjian dan tuntutan ganti kerugian, Atau jika memang anda masih berharap tanah, minta tuntutan pengesahan perjanjian jual beli dan menyatakan tanah milik anda. Dan kekurangan pembayaran ke ahli waris bisa dibayar lewat konsinyasi di pengadilan
@irwanrasyid102
@irwanrasyid102 3 года назад
@@diskusihukum5170 Yang menjadi soal disini adalah belum adanya perikatan jual beli atau perjanjian jual beli secara tertulis. Akta Jual Beli (AJB) belum sempat dibuat oleh Notaris/PPAT, dikarenakan oleh salah satu ahli waris tiba-tiba mengambil & menahan Sertifikat tanah tersebut dari Kantor Notaris. Jika keadaannya seperti itu, apakah digugat Wanprestasi ataukah digugat PMH..?
@yudhinata2248
@yudhinata2248 2 года назад
Pak mohon solusinya. Awalnya saya pegang gadai mobil dari bos 'R' senilai 50 jt. Tidak lama mobil di tebus dan saya bilang uang nya di simpan saja agar di carikan gadaian mobil lain. Tapi setelah hampir 1 minggu tidak ada kabar. Kantor si bos 'R' ini di tutup karena banyak mobil yg bermasalah. Dan si bos 'R' ini kabur. Solusinya gimana pak ? Bukti dan kwitansi ber materai ada lengkap di saya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Silakan Anda laporkan pada proses penipuan atau penggelapan kepada pihak Kepolisian
@AbdulRohman-dc8xr
@AbdulRohman-dc8xr 2 года назад
pak yudhi inisial r ini yang punya usaha percetakan buku bukan klw iya berakti kita korban yang sama
@yudhinata2248
@yudhinata2248 2 года назад
@@AbdulRohman-dc8xr daerah karawang jabar om.. Lg rame kasus nya. Usaha gadai/dana titip mobil om. Sampai sekarang masih belum ketemu orang nya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Semoga segera ketemu pelakunya dan di proses kasusnya
@redtok6336
@redtok6336 2 года назад
Sama persis bang ama kasus orang tua saya mana yang nipu mantan pensiunan TNI AL , keluarga saya orang biasa di bujuk rayu Ama tetangga GK punya bukti kertas karena ibu saya dibujuk Ama temen ngaji yg utang itu Ampe DTG kerumah nangis" memohon abis dpt di kasih uang 20 juta , keluarga TNI AL itu bayar utang ke tetangga nya yg dulu ngutang ke keluarga TNI AD,eh ditagih Ama ortu saya GK di kasih" Ampe sekarang,terus keluarga mereka nantang kalau mau di kasih utang nya Bawak saksi kerumah mereka sama berlutut ke keluarga mereka Ama memohon buat di bayar ,BPK bisa bantu kah sekarang keluarga saya jadi kesusahan
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika ada orang ber piutang dan tidak ada alat bukti apapun. Maka jalan satu2nya yg ada adalah bukti sumpah. Ajukan bukti sumpah pemutus di pengadilan. Orang yg ber piutang gugat orang yang punya utang dengan bukti sumpah pemutus di pengadilan.
@acaca8310
@acaca8310 3 года назад
Sukses Selalu Kontennya🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Terima kasih atas support nya
@sintapoli5274
@sintapoli5274 2 месяца назад
Apa Laporan Polisi yg dapat kami buktikan kepada penipu untuk di proses pak?
@flac8319
@flac8319 Год назад
Assalamualaykum pak Izin tanya Kebetulan saya jadi korban penggelapan dan penipuan rumah inden, pada awalnya si pelaku menawarkan rumah inden di lokasi tertentu dan menunjukan contoh rumah jadinya yang diakui kalau rumah tersebut adalah unit miliknya.. Dan pada akhirnya transaksi terjadi dengan surat perjanjian bermaterai, 3 bulan rumah selesai (Mulai akhir maret). Namun setelah pembayaran dilakukan, pelaku mulai bertindak mencurigakan dan sulit dihubungi sehingga saya mulai mencari tau asal usul si pelaku.. Dan dari hasil pencarian tersebut terungkap bawah rumah contoh yang ditunjukkan pada sebelum perjanjian dilakukan ternyata bukan unit milik si pelaku, serta si pelaku belum melunasi biaya pembangunan ke pemborong bangunan rumah (baru sekitar 50% dr total biaya pembangunan) karena sisa uang nya sudah dipakai untuk keperluan pribadinya, sehingga proses pembangunan rumah saya terhenti/mangkrak. Pelaku berjanji akan tetap memenuhi kewajibannya (3 bulan selesai, berarti sekitar awal Juli) atau dia siap masuk tahanan (Dapat dibuktikan dengan rekaman suara, karena pelaku tidak mau menandatangani perjanjian pelunasan diatas materai), namun sampai sekarang (November) si pelaku belum melakukan pelunasan biaya pembangunan ke pemborong bangunan rumah dan pelaku sudah tidak dapat dihubungi (nomor whatsapp dihapus/tidak aktif). Dan dari info yang saya dapat si pelaku memang memiliki banyak korban pembangunan rumah mangkrak seperti ini Yang ingin saya tanyakan, apakah si pelaku dapat digugat hukum pidana ?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Dari yg anda cerita kan itu lebih condong pada penipuan yg pada unsur pidana, karena rangkaian kebohongannya jelas bukan ingkar janji. Bisa dilaporkan dan diproses pidana
@zulkarnaenlubis4319
@zulkarnaenlubis4319 2 года назад
Izin pak, bertanyak, yaitu : apabila perjanjian secara lisan untk melakukan usaha Contoh : Si A adalah pemilik usaha pabrik tepung, Sie B adalah penyumplai bahan pokoknya Kemudian sie A dan Sie B sepakat untk melaukukan perjajian secara lisan, dan kemudian sie A memberikan uang kepada sie B 50jt selanjutnya usaha tersebut berjalan selama kurun wktu 1 thn, setiap sie B mengantar ubi ke pabrik sie A mereka melakukan penghitungan dr uang yg di ambil sei B dgn jumblah ubi yg di antar sie B ke pabrik tepung sie A, kemudian setelah A dan B melakukan penghitungan sie B sllu meminta uang lagi ke sie A dgn jumlah yg relatif. Kemudian sie B tidak lg mengantar ubi ke pabrik sie A dgn alasan bangkrut. Kemudian sie A melakukan audit internal atas kerugianya, kemudian sie A dan sie B sepakat membuat surat peryataan yg isinya A menuntut sie B untk mengembalikan uangnya sie A dgn dicicil setiap bulan, kemudian sie B melakukan penyicilan sampai sisa hutangnya sie B sisa 40% lagi, kemudian sie B tdk lg membayar sisa hutangnya 40% tersebut dan sie A melaporkan permasalahannya ke Polisi dgn dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan ... Yang mau sy tanyakan, apakah perbuatan tersebut masuk rana pidana atau perdata (wanprestasi) Terimakasi 🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Karena sudah masuk utang piutang..maka itu masalah perdata bukan tindak pidana penipuan.
@wilsonkristovermanurung864
@wilsonkristovermanurung864 4 года назад
Selamat malam pak,saya mau cari pengetahuan sedikit jadi saya ikut investasi ke orng inisalnya RS trus mengajak teman saya inisialnya Yp untuk investasi ke RS melalui saya tapi di tengah jalan Investasi RS bermasalah akibat di larikan uang nya trus teman saya YP menuntut saya untuk kembali uang nya sedangkan uang saya juga tidak ada karna sama kenak zonkbakker tetapi saya udh ada niat baik untuk kembali uang kepada YP tetiba YP tidak sabar dan menemui orng terdekat saya dan menyatakan saya punya hutang dengan.pertanyaan nyaa apakah YP bisa melaporkan saya kepolisian ?? Dan apakah saya bisa melaporkan YP juga kepolisian karna melakukan pencemaran nama baik ?? Sebelumnya terimakasih pak🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
ada tanda bukti anda menerima uang dari orang itu, jika tidak ada, anda kan sama-sama korban. jika sama-sama korban tidak bisa di pidana kan
@Nurhayati-fe9ye
@Nurhayati-fe9ye Год назад
Org tua saya bekerja sebagai kreditur barang. Sehingga ada satu debitur sudah mengambil bnyak barang berupa emas, dan mengatasnamakan saudaranya. Saat ini pembayaran tersendat dan total utang sudah puluhan juta. Tetapi sblmnya tidak ada perjanjian hitam diatas putih antara ortu saya dan dia sehingga sulit bagi kami untk menuntut debitur membayar hutang melalui jalur hukum. Saat barang diserahkn perjanjian hanya melalui lisan bahwa dia akan mengangsur barang trsbt dan tdk ada saksi pda saat barang trsbt diserahkan.. Saat ini sudah dikutip untuk cicilan pembayaran nya tpi tdk ada itikad baik untk membayar dan tdk mau membuat surat perjanjian pembayaran. Dan stlh ditelusuri dia berbohong untuk pinjaman atas nama saudaranya itu, atau dlm artian barang tersebut dia sndri yg meminjam. jadi Lngkah apa yg harus kami lakukan ya pak mohon pencerahannya .. 🙏🏻🙏🏻🙏🏻 mohon bantuannya pakk 🙏🏻🙏🏻
@borisbasky1472
@borisbasky1472 Год назад
Bantu ksh pandangan sesuai pengalaman, kalau tanpa perjanjian bs aja kita pidanakan asal ada saksi yang mendengar dn mngetahui kejadian itu.. bukti bukti dia mengangsur bs kita jdkn sbg bukti jg.. sekarang penegak hukum jg cerdas dng muslihat2 begitu
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
Itu namanya penipuan. Bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian
@ilalamri6789
@ilalamri6789 3 месяца назад
Izin bertanya bang jika a dan b membuat kesepakatan kerja sama proyek pembangunan dengan sistem bagi hasil yang dibuat pada suatu perjanjian notaris kemudian pada saat pembangunan proyek tersebut ternyata alat yang digunakan a tidak sesuai dengan yang dipresentasikan atau di perjanjikan dan suatu hari diketemukan suatu surat palsu yang digunakan a dari PT x "penjual alat bangunan" apakah perbuatan a itu dapat digolongkan sebagai perbuatan wanprestasi atau PMH atau bisa juga digugat pidana dengan pasal pemalsuan surat?
@muhamadyayat8162
@muhamadyayat8162 2 года назад
Selamat siang pak, semoga selalu dalam keadaan sehat, dalam hal ini sy mau minta saran pak terkait saya sebagai penerima gadai suatu barang, yg mana barang gadai yg saya terima dari pemilik barang/pemberi gadai tsb di sita oleh leasing pada saat d tangan sy,dgn alasan leasing bahwa pemilik barang tsb tidak pernah d angsur sbg barang yg di kreditnya,pada saat itu sy menghubungi pemilik mobil dan tdk ada itikad baik untk mengembalikan uang sy dr barang yg di gadaikan/disita leasing, kemudian d buatkanlah surat pernyataan yg mana pemilik barang tsb menyanggupi akan mengembalikan uang sy namun pada saat jatuh tempo pengembalian uang tsb, yg menggadaikan d awal td tdk ada itikad baik kmbali dan melanggar surat pernyataan,langkah apa yg harus d lakukan pak mohon saran Trmikasih semoga selalu dlm keadaan sehat
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Somasi saja terlebih dahulu, atas kewajiban yg harus dia lakukan, Jika tidak diindahkan ajukan gugatan ke pengadilan karena wanprestasi. Jika memungkinkan jika nilai kurang dari 500jt ajukan dengan gugatan sederhana agar proses pengadilan lebih cepat.
@edisumarsono2224
@edisumarsono2224 2 года назад
Terima kasih atas videoya semoga dapat membantu orang2 yg di tipu, termasuk saya mohon untuk bantuanya sayabingin melakukan somasi tapi bingungbtuk membuatya tolong agar di bantu
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Coba lihat dulu di video ini ru-vid.com/video/%D0%B2%D0%B8%D0%B4%D0%B5%D0%BE-4V8kgaaHV7o.html
@PtEra-jy4pb
@PtEra-jy4pb Год назад
saya berpengalaman, 2 tahun di bohongi peminjam lengkap pernyataan akte dan kwitansi, dengan berjalan nya sidang gugatan perkara, ditengah jalan PH minta agar berdamai, jadilah perdamaian yg di hunjuk PH saya di notaris. tp wanprestasi hingga 7 hari, kemudian saya gugat lagi dengan memakai PH yg lain tapi hasilnya NO. dan PH saya pertama menjadi PH lawan. mohon petunjuknya pa
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Pelajari putusannya, mengapa sampai di NO. Dan perbaiki gugatan yg lama dan silahkan ajukan gugatan lagi jika memang tidak bisa diselesaikan secara baik-baik diluar jalur litigasi
@nanaotonk6877
@nanaotonk6877 Год назад
Izin bertanya bang. Awal'y saya beli over kredit rumah yg sudah berjalan 2 tahun kepada si A sebesar 25jt. Akan tetapi saat di renov ternyata pemilik milik rmh yg asli datang. Ternyata si A itu marketing perumahan yg menjual rumah yg tidak sanggup membayar. Saya merasa tertipu, saat saya lapor polisi, si A malah membawa pengacara. Awal'y si A dan pengacara'y bilang ke polisi ingin membayar kerugian sebesar 25 jt, tp tidak ditepati, lalu meminta keringanan dengan cara menyicil, tp disaat jatuh tempo cicilan pertama pun, si A tidak menyanggupi'y. Minta saran bang saya harus bagaimana? Apakah di pengadilan ada biaya2 yg harus saya bayar?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Itu penipuan, dilaporkan ke polisi, jika ingin uang kembali ajukan gugatan keperdataan
@PhotoStoryChannel
@PhotoStoryChannel Год назад
Great sharing pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Terima kasih atas support nya
@muhamaulana817
@muhamaulana817 2 года назад
Assalamualaikum..! Izin bertanya bang. Menindak lanjuti orang"yg menggugat yg meatas namakan waris.dan di dalam gugatan itu sudah tidak ada bukti n kretaria untuk di waris..!hanya berpatokan.rasa saudara saja.yg menjadikan dia sewenanwena untuk di gugat.hukum undang'ya bagaimana.? tetmakasi.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Ketika menggugat mengatasnamakan hak waris yang didahulukan terlebih dahulu dalam pembuktian adalah kaitan hubungan antara penggugat/ ahli waris dengan pewaris. Jika pihak ahli waris tidak bisa membuktikan hubungan dengan pewaris maka pihak tersebut tidak mempunyai hak untuk mengajukan gugatan artinya gugatan cacat formal
@MangaturSitumorang
@MangaturSitumorang 3 месяца назад
Kalau kita tanam saham pak diajak kerja sama sama orang dgn komisi 7.5 % dan dia memutar uang diperusahaan dgn bunga 20% tp dikasi sama kita cuman 1 kali 2 kali saja kasus apakah itu
@lenovo17indo92
@lenovo17indo92 3 года назад
Mohon diberi almt kantor Diskusi Hukum ini, terima kasih
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Mohon maaf, jika anda hendak bertanya silahkan sampaikan di chanel ini.
@pt.inarahagripratama3953
@pt.inarahagripratama3953 3 года назад
Sukses selalu kontennya pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Terima kasih atas supportnya
@timozi_4882
@timozi_4882 16 дней назад
Mau tanya kak... Saya ini pns.. Punya hutang salah satu bank plat merah.. Waktu hutang.. Saya tidak menyertakan... Anggunan(sk asli) hanya foto copy.. Cara mengabgsur saya.. Bayar langsung ke bank tersebut.. Tidak melalui.. Bendahara gaji instansi.. Saya.. Maalahnya sekarang saya mengalami masalah.. Terkait ansuran.. Apa bisa saya dipidanakan.. Kalau saya sekarangvtidak mengansur.. Kak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 16 дней назад
Prinsipnya jika tidak bisa bayar utang tidak bisa dipidana, Tetapi jika ada penipuan maka penipuan itu yg menyebabkan anda dipidana
@excelgibran5531
@excelgibran5531 2 года назад
Salam dari cianjur bang..bg saya punya mslh ..singkat cerita ada org yg pinjam uang ke saya dgn bujuk rayu dia trhadap saya ke utungan dan waktu 2 minggu atau lambat nya 1bln pengembalian uang trsebut dan smpe skrg dia tdk bisa membayar..yg lbh gila nya lagi dia membujuk saya agar saya bisa membantu dia dgn barang(unit mobil) di gadaikan ke org..trs dia tidak tanggung jwb dgn seharus nya..jdi skrg ini saya yg membayar sendiri ke org lain ..angka uang nya 250jt itu blm saya di kana kan bunga sama org lain
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika itu jelas utang piutang ya hanya bisa di gugat di pengadilan, tetapi jika itu ada bujuk rayu untuk usaha tetapi ternyata tidak pada usaha maka bisa masuk kategori penipuan
@redtok6336
@redtok6336 2 года назад
Sama persis bang ama kasus orang tua saya mana yang nipu mantan pensiunan TNI AL , keluarga saya orang biasa di bujuk rayu Ama tetangga GK punya bukti kertas karena ibu saya dibujuk Ama temen ngaji yg utang itu Ampe DTG kerumah nangis" memohon abis dpt di kasih uang 20 juta , keluarga TNI AL itu bayar utang ke tetangga nya yg dulu ngutang ke keluarga TNI AD,eh ditagih Ama ortu saya GK di kasih" Ampe sekarang,terus keluarga mereka nantang kalau mau di kasih utang nya Bawak saksi kerumah mereka sama berlutut ke keluarga mereka Ama memohon buat di bayar ,BPK bisa bantu kah sekarang keluarga saya jadi kesusahan
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika tidak ada saksi dan ada utang piutang, bisa digugat dan ajukan bukti sumpah di pengadilan. Jika dia berani sumpah dia akan menang, jika tidak berani dan anda yg diminta untuk bersumpah dan anda berani bersumpah maka anda yg dimenangkan.
@erlinanasimatupang7115
@erlinanasimatupang7115 4 года назад
Krabt saya berhutang emas pak, jnji 2 mnggu sampai hari ini belum juga dibayar saksi adh 2 orng cmn saya tdk ad bukti tertulis , emas tdi di pinjam kn a lge untuk orng saya mnagi sdah sampai 20 kle krumh a dngn etiktat baik mkin kesini saya dsuruh a lngsung mnagih emas tdi sama orng yg di pinjam ,, saya mrah saya SMS dia saya blng dia penipu , dan dia melaporkan kn saya atas pncemran nma baik,, bgai mna saya membela kn dri saya pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
Sepengetahuan kami Selama anda hanya sms sama dia saja, tidak sebarkan keorang lain tidak akan masalah.
@mokarammahaja6803
@mokarammahaja6803 3 года назад
@@diskusihukum5170 mas...say ad mslah sma suami.... Saya prna kdrt sma suami nah lalau klurga saya melaporkan... Tpi tuntutan dicbut dengan perjanjian tidak mngulngi kslhan lagi.... Karna saya msh ingn mperbaik rmh tngga say... Pas bbrpa hari dia lngsung talak saya... Ap ni dia mau nipu saya... Saya mrsa dipermainkan mas... Tlng sulsinya... Ap say bisa lapor dia balik atas penipun..
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Ya tidak bisa, talak adalah hak suami, jika memang tidak mau berumah tangga
@pencarihiburan339
@pencarihiburan339 4 года назад
Kerabat saya perempuan berhutang kepada koperasi sebesar 50jta , trus uang 50jta itu diberikan/di transfer kepada pacar nya dengan alasan kata pacar nya uang untuk usaha kayu fallet , dan selama 5 bulan si pacar hanya membantu bayar setengah dari angsuran , dan tidak pernah membayarkan ke untungan sesuai surat perjanjian , dan di perjanjian itu ada hak untuk memberikan surat tanah sebagai jaminan.saya sudah memberi teguran berulang kali secara langsung , langkah hukum seperti apakah yg harus di tempuh
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
kalau ada perjanjian dengan nilai 50jt bisa di ajukan dengan mekanisme gugatan sederhana ini link penjelasannya ru-vid.com/group/PL5W5-kbtBe9L6-xgZFgz6lKVKlf88ZgwS anda bisa menuntut atas cidera janjinya. tetapi jika ada unsur penipuan disana, bsa dilaporkan ke polisi;
@andybagusdj6657
@andybagusdj6657 2 года назад
Mohon pencerahan nya pak🙏 saya mempunyai sapi, terus sapi saya di bawa ama seseorang yg niat nya mau dijual, sudah 1 thun, sampai saat ini orang yg ambil sapi saya blm juga melunasi nya, yg janji nya 1 bln di bayar, dan sapi nya sudah laku, tapi uang tidak ada,itu bgai mana ya pak, apakah bisa dilaporkan atas penipuan??.trmksh pak, sukses selalu🙏🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Laporkan saja ke pihak kepolisian dengan dugaan penggelapan.
@andybagusdj6657
@andybagusdj6657 2 года назад
Mkasih pak, sukses selalu
@ABJfamily333
@ABJfamily333 3 года назад
Saat ini tepatnya sy mnjadi tertarik dgn ilmu2 yg Bpk sampaikn... Krn bs jadi saat ini kmi jdi korban wanprestasi dri sebuah asuransi yaitu ajb Bumi Putera..mnrut Bpk apakah jln kami melapor ke BPSK benar,dan apa yg penting dan pokok yg perlu sy siapkan sbg penggugat yg sdh sls kewajibannya dan mnunggu sampai habis kontrak perjanjian tapi tak mndapat hak sesuai perjanjian wktu polis.? U/ alasan hidup secara sosial klrga,yg tak bisa djbarkn dan mngkin tak perlu padahal byk kerugian dan masa dpn anak bahkan menjadi imbasnya. Apakah langkah saya akan sia2 Bpk.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Memang pada saat ini Ini surat si tersebut sedang bermasalah dan masih menunggu penyelesaian dari pemerintah mungkin anda lebih baik bersabar menunggu penyelesaiannya jika anda mengajukan gugatan ke pengadilan bisa jadi kalaupun menang tidak bisa dieksekusi karena asetnya yang yang tidak mencukupi untuk memenuhi semua kewajibannya
@ABJfamily333
@ABJfamily333 3 года назад
@@diskusihukum5170 ucap terima kasih,ats kerjasama baiknya Pak..
@mianburmanmarulituasitumor2785
@mianburmanmarulituasitumor2785 3 года назад
Pagi pak. Mohon pencerahan nya. Perjanjian/penawaran modal kerja lewat Wa saja. 2 bulan lancar pembayaran keuntungan ke pe modal dan sempat kembalikan modal 40%. Karna di minta si pemodal mau tahun baru. 1 bulan kemudian di kirim lagi modal 40% tersebut ke pemakai modal. Berjalan normal 3 bulan. Sampai datang lah corona. Usaha berkurang bahkan stop. Jadi tidak bisa bayar lagi pak. Tapi pemodal terus menagih uang nya sampai akhir nya lapor ke polisi. Point nya pak..usaha bener2 tapi kondisi sekarang bangkrut. Dan catatan keuangan usaha nya juga gak lengkap atau masih brantakan. Apakah bisa di bawa ke pidana pak??. Terimakasih
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Dilihat cerita anda karena ada usaha yang bangkrut dan usahanya benar itu jelas bukan penipuan itu mungkin masuk kategori wanprestasi atau ingkar janji, dan dan ketidakmampuan melaksanakan kewajibannya bisa jadi dianggap karena keadaan memaksa karena adanya Corona artinya tidak bisa dipidanakan
@bagusriskianto6751
@bagusriskianto6751 3 месяца назад
pak saya memesan suatu barang .. saya dp 40 peesen ..orangnya janji sampai 3x molor ingkar dari hari yang dijanjikan .. saya ada bukti tf dp+chat wa ..apakah hal tersebut bisa diperkarakan ..terimakasih sehat selalu buat bapak
@rickyfebriansyah4596
@rickyfebriansyah4596 3 года назад
Mohon pertunjuk dan sarannya. Saya ada kerjasama usaha dengan PT dalam budidiaya ikan air tawar, tetapi dengan alasan pandemi PT menghentikan usahanya tetapi ada kewajiban pembayaran blm bisa dilunasi oleh PT karena sifatnya deposit. Permasalahannya Kontak WA dan medsos saya dblokir, saya ada kasih surat somasi untuk meminta klarifikasi dan tanggunhjawab tetapi sampai waktu yg saya berikan belum bisa dijawab/tanggapi..Bagaimana apa yg harus saya lakukan? Terimakasih.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Jika somasi sdh dilakukan.. Tindak lanjutnya adalah gugatan perdata. Mau diapakan kerjasama itu. Dihentikan dengan ganti rugi atau di lanjutkan juga dengan tambah ganti rugi.
@rickyfebriansyah4596
@rickyfebriansyah4596 3 года назад
@@diskusihukum5170 terimakasih.
@rickyfebriansyah4596
@rickyfebriansyah4596 3 года назад
Apakah bisa kita ke PN untuk gugat secara perdata tanpa bantuan pengacara?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Mengajukan gugatan ke pengadilan tidak harus memakai oke kuasa hukum atau advokat atau pengacara. Anda bisa maju sendiri ke persidangan yang penting anda bisa merumuskan surat gugatan dan bisa membuktikan Apa yang anda dapatkan dalam proses persidangan tersebut titik terkait dengan beberapa hal atau yang yang tidak Anda ketahui Anda bisa menanyakan kepada advokat atau pengacara yang ada di posbakum pengadilan atau jika berkaitan tentang hukum acara bisa bertanya di persidangan secara langsung kepada majelis hakimnya
@rickyfebriansyah4596
@rickyfebriansyah4596 3 года назад
Siap terimakasih, prosedurnya bisa online?
@YanamandiriYana
@YanamandiriYana 25 дней назад
Permisi pa tolong jawab. Saya punya masalah tentang jual rumah ke teman tp bayarnya bertahap dgn perjanjian dlm waktu 4 thn lunas udah bikin surat perjanjian dengan ada saksi 4 saksi. baru 30 persen bayar cicilan rmh nya.sekarang membatalkan ga jd di beli sedangkan rumah saya di renovasi 10 persen sama si pembeli yg secara di byr bertahap tanpa bunga.gmn cara pengembalian uang yg sudah masuk 30persen tsb sedangkan rmh dah di isi selama 3th .mohon jwb ya pa terimakasih.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 23 дня назад
Itu kesepakatan para pihak saja... Hitung nilai harga kontrak 3 tahun untuk biaya pemakaian, dan berapa nilai rehab akan diperhitungkan. Sebenarnya secara hukum, jika membatalkan perjanjian oleh pihak yg membatalkan, uang DP dan pembayaran milik dr pemilih tanah
@jesslimit7161
@jesslimit7161 2 года назад
Assalamualaikum selamat sore pak saya mau bertanya jika saya menyerahkan barang dulu dan sudah diterima oleh pembeli tetapi pihak pembeli tidak membayar uang barang sepeser pun maka itu termasuk apa?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Prinsipnya hal tersebut adalah jual beli dan akan mengacu kepada kontrak Namun apabila pihak pembeli dari awal ada unsur niat melakukan kebohongan yaitu penipuan maka bisa masuk dalam kategori penipuan
@erwinsuhandagunungrayapubi3682
Saya jual pakaian, di bayar sebagian kurleb 60%. Sisa nya yg 40%. Janji 3 sampai 7 hari sisanya. Tp sudah hampir 1 bln blm bayar. Dan si pembeli melempar hutangnya ke bibi saya. Karna bibi saya punya hutang sama dia. Mohon di jawab 🙏.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Tanyakan kepada pihak bibi anda, apakah mau dengan adanya perjanjian tersebut, dan bagaimana jumlah nominal pelimpahan utang tersebut. Karena jika tidak ada persetujuan dan kesepakatan maka tidak bisa begitu saja
@erniblora3502
@erniblora3502 7 месяцев назад
Bang mau nanya, tolong untuk di jawab. Tetangga saya ada yg tergiur sama pinjol, dia di janjikan pinjol cairnya sekian dan harus tf dulu dalam nominal sekian. Nahh tetangga saya udah terlanjur tf uang nya ke pinjol berkali kali hingga habis sekitar 4,5jt. Karna dia di janjikan pinjol itu akhirnya orang nya nekat tp setelah udah di tf uang nya gabisa cair, sperti nya dia tertipu pinjol. Nahh masalah nya di sini uang yg di pake tf pinjol itu hasil minjem dr orang lain bukan uang pribadinya sndri. Tetangga saya akhirnya minjem uang ke saya 2jt untuk mengembalikan uang orang yg udah di pinjem tersebut. Saya meminjamkan uang saya itu karna dia bilang anaknya akan tf ke atm nya, dan atm nya di suruh bawa saya. Nahh ternyata dia bohong, bukan anaknya yg di maksud melainkan uang pinjol yg di janjikan akan cair, tp uang pinjol nya sampai skrg tidak bisa cair. Ini atm nya masih di suruh bawa saya, sudah 1bulan lebih. Saya tagih terus ke orang nya tp suruh sabar entah sampai kapan, apa bisa itu masuk dalam unsur penipuan?? 😢karna bilang nya anak nya yg mau tf ternyata bohong, ternyata dia nunggu uang pinjol nya cair tp sampe saat ini gabisa cair uang nya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 месяца назад
Dari yg anda sampaikan adalah lebih pada penipuan, jadi bisa dilaporkan.
@tegarmaulana2024
@tegarmaulana2024 3 месяца назад
Permisi kak izin bertanya. Misal dalam perjanjian jual-beli, objek perjanjiannya ternyata ada cacat tersembunyi yang sbnrnya penjualnya udh tau tp dia diem2 aja. Itu melanggar ketentuan syarat sah perjanjian terkait kesepakatan para pihak ga? terutama dengan alasan penipuan. Terima kasih sebelumnya🙏
@revelmimy6388
@revelmimy6388 Год назад
Saya menjual kentang sama teman saya jam 5 sore dgn janji bayar nya jam 10 malam,lalu setelah jam 10 malam dia pergi dgn membawa brang saya dan tidak bisa di hub lagi....ini penipuan atau wanprestasi.mohon jawaban nya pak.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Dari Anda ceritakan ini lebih condong pada penipuan
@revelmimy6388
@revelmimy6388 Год назад
@@diskusihukum5170 terima kasih jawaban nya pak.sukses selalu buat bapak.
@muhammadfebricahyono2215
@muhammadfebricahyono2215 Год назад
Ijin bertanya bang... Bila seseorang menggadaikan sertifikat tanah dan telah membuat perjanjian bahwa dalam 1 bulan akan mengembalikan titipan uang tersebut. Lalu setelah berjalan 1 bulan pelaku malah hilang tanpa kabar sampai hampir 3 bulan tidak ada pertanggungjawaban. Setelah pelaku hilang tanpa kabar orang tua pelaku mau bertanggungjawab membayar titipan uang tersebut, itu nnti akan jadi masalah(penggelapan) atau tidak bang ? Terimakasih
@WOWWCHANNEL
@WOWWCHANNEL Год назад
Klo wanprestasi dlm pembangunan rumah bisa di penjara gak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
Itu masalah perdata. Keperdataan tidak bisa dipidanankan
@oscaraviero4766
@oscaraviero4766 4 года назад
Slamt mlm Pak. Bisa tanya soal wanprestasi. "Cntoh: martin memiliki satu bdang tanah hak milik yakni: SHM No. 254/kel. Kota kawal dan SHM no. 335/ kel. Kota walek. Total nilai tanggungan sebsar Rp. 54.000.000.000. Bliau berkehndak membuka usaha Mall di kota watuleke pada tahun 2019 dgn modal sebesar Rp. 24.000.000.000. Yg diperoleh melalu Bank Lako Tunu dengn jaminan 2 dua bidan tanah hak milik tersbut. Dlm perjlanan pembngunan mall tersbut Martin mebutuhkan lgi dana utk menyelesaikn Mall trsbut dgn biaya Rp. 27.000.000.000. Yg mna dilkukan melalui Bank Metu Mite dgn jaminan 2 bdang tanah yg sama" pertanaan mengapa secra hukum Martin diperblehkan melkukan kredit kepada 2 Bank yg berbeda dgn objek jaminan yg sama, dan bagimana hukum kedua Bank tersbut terhadap jaminan milik Martin bila dikudian hari Martin melakukan Wanprestasi? Terima kasih bnyak mohon bantu penjelsanya pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
Itu adalah hukum jaminan atau Hak Tanggungan. Hak atas tanah dapat dijaminkan untuk beberapa transaksi. Selama nilai jaminan tersebut mencukupi. Dalam pembebanan hak tangungan harusnya diberi nomor 1, 2. Berdasarkan kapan dibuatnya perjanjian. Dan penomoran itu terkait urutan dalam pelunasan apabila debiturnya wanprestasi.
@adelsalon6668
@adelsalon6668 3 года назад
Saya main arisan onlain Sistem menurun Di arisan ini owner di untung kan Menerima no 1 secara geratis,owner bertanggung jawab atas berjalan nya arisan itu sampai dengan selesai. Yg terjadi saya sudah waktu nya menang pada waktunya tapi saya tidak menerima hak saya,karna owner nya kabur meninggal kan anggota tanpa komunikasi Jadi saya melapor kan ke polsek terdekat. Apakah owner tersebut bisa di hadir kan ke kantor polisi Di mintai keterangan tentang kelanjutan uang saya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Jika tertangkap akan diproses.. Jika ada hartanya ajukan gugatan perdata biar bisa disita dan dilelang untuk kerugian anda
@adelsalon6668
@adelsalon6668 3 года назад
Ok makasi
@ica6550
@ica6550 3 года назад
slamet siang sy pernah d mt tanda tangan surat perjanjian sm polisi ternyata sampai hari h nya sy tidak bs memenui apa sy bs d hukum perjanjian hutang piutang kredidit barang pihak pertama gk hadir polisi yg d ksh wewenang untuk menyelesekan trima ksh
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
jika perjanjian maka ini adalah unsur perdata, tapi jika ada penipuan maka ada unsur pidana, yang disampaikan itu soal perjanjian apa ya, harusnya perjanjian itu kesepakatan kedua belah pihak, bukan karena tekanan
@ps-rq3os
@ps-rq3os 2 года назад
Ijin tanyak pak apa kah wantpestasi terkena tindak pidana
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Wanprestasi adalah masalah hukum perdata, tetapi jika wanprestasi pada kontrak pemerintahan bisa dikenakan korupsi
@sashasa4210
@sashasa4210 Год назад
Assalamualaikum bang.. saya mau nanya, mohon pencerahannya.. Jadi ada kenalan saya kredit hp, 2 bulan lancar, kemudian dia ngambil hp lagi bilang untuk adik nya dengan sgala macem ceritanya saya kasian jadi saya kasih lagi, seling satu bulan dia ngajuin ngambil hp lagi buat adik nya yg satu nya.. krna dia pnya dua adik masing2 sudh bekerja. Adik nya pun wa ke saya, dan setelah satu bulan kemudian mereka tidak lancar membayar dengan alesan kena korona lah, adik nya nabrak tentara lah dll.. Stelah saya selidiki, ternyata saya dibohongi, ternyata adik nya tidak prnh mengajukan kredit hp dan tidak prnh menerima hp apupun. Jadi yg slama ini wa saya itu dia dia juga. Memang waktu itu saya belum memakai perjanjian di usaha saya, krna alhamdulilah slama ini baik2 saja hingga akhirnya kejadian seperti ini. Saya pun sempat emosi ke dia, tapi dia lebih galak 🙈 dan ada kata2 ogah bayar di wa Itu kejadian nya ditahun 2021. dan dibulan September suami dia janji akan bayar semampu nya itu pun tanpa perjanjian tertulis.. tapi ternyata dia malah kabur pindah kontrakan dan no saya dblok, saya minta alamat baru nya tidak di kasih, sampai akhir nya kemarin saya dapet infoa dan dapet alamat nya tapi tetap dia tidk mau sedikit pun membayar malah lebih ngaco ngomong nya, sambil ngeledek dia mau membayar semampuh nya 100rb sebulan yg saya pikir 6tahun pun blm lunas.. yg ada dia hnya janji bisa saja dia kabur pindah kontrakan lagi... Kira2 apa yg harus saya lakuin buat orng seperti itu bang.. udh gemes bgt saya pengen jambak, sudah tidk mampu ga ada kata maaf sekalipun dari mulut dia.
@sashasa4210
@sashasa4210 Год назад
Pak bales dong.. saya penasaran saya kasus ini 😅
@trieko3613
@trieko3613 2 года назад
Mantap , temen sy, diadukan dgn aduan pidana, padahal sudah ngasih uang dp, tapi st pencairan cek, ceknya ga memenui syarat alias ga cukup. Lalu dilaporkan ke polisi, dgn dgn bab nya pidana..minta penjelasannya apakah itu wanprestasi/pidana, suwun
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Klo masalah "cek bodong" Itu ada pidana nya, karena seseorang mengeluarkan cek harus memastikan bahwa cek itu benar dan tidak palsu.. Jika tidak bisa bayar utang itu jelas perdata.
@fachmirachman-sc4yg
@fachmirachman-sc4yg Год назад
Saya membeli rumah dari teman yang seorang developer, saat menawarkan rumah developer ini mengaku sebagai pemilik lahan tersebut, kerena saya percaya penuh sama teman yang seorang developer ini, saya tidak lihat dulu legalitasnya, dan saya sudah membayar lunas rumah tersebut. Yang ternyata lahan tersebut bukanlah milik developer ini tapi masih milik pihak ketiga,, yang belum dibayarkan lahannya, termasuk rumah yang saya beli dan menyebabkan pihak ketiga ini tidak mau untuk melakukan balik nama sertifikat karena belum dibayarkan hak nya oleh developer ini. Yang dilakukan teman saya atau developer ini apa sudah masuk dalam unsur pidana penipuan atau wanprestasi ya .. Mohon pencerahannya.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Ada unsur penipuannya karena barang yang dijual belikan tersebut adalah bukan milik dari penjual sehingga Anda punya hak untuk melaporkan secara hukum pidana
@jonipopo7997
@jonipopo7997 Год назад
Yg mulia yth 3orng dewasa buat kesepakat kerja sama mengurus surat2 ,pihak 1 sbgai pendana ,pihak 2 dan 3 pihak yg mengerjakan ,segala bentuk biaya operasional di Danai oleh pihak pertama sesuai dengan isi perjanjian tsbt,,sdh di kerjakan tp pihak pertama tidak puas dan melaporkan ke pihak berwajib mslh dana operasional nya ,pertanyaan sy setelah lihat video yg mulia sy berkesimpulan kasus teman sy ini perdata,tp kejadian di lapangan nya pihak k 2 jadi tersangka ,dan wajib lapor begitu berkas sdh P21 teman sy di tahan di kejaksaan tetapi pihak ke yg menerima dana operasional yg paling banyak tidak d tahan , mohon saran nya yg mulia teman sy harus melangkah apa ?mohon saran nya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
Karena ini udah masuk pidana, maka di jelaskan dan dibuktikan semua mengenai hubungan hukum nya. Itikad baik dalam pelaksanaan kesepakatan. Sehingga akan bisa terbuka ini masalah pidana atau keperdataan.
@zackfitrah8801
@zackfitrah8801 2 года назад
salam sehat pak,sedikit curhat dalam perjalanan bisnis saya di bidang investasi,perusahaan kami bergerak di bidang trading forex dan cripto,edukasi traning,dan sampai akhirxa kami buka titip dana,karna baxakxa request para investor mau terima beres terima profit saja tidak mau trading sendiri,dan kami memberikan perjanjian kontrak yg sah antar kedua belah pihak,dalam perjalanan kami trading setelah 9 bulan perusahaan kami mengalami musibah yaitu MC(margin call)yg membuat kami tidak bsa memenuhi profit yg janjikan,dan akhirxa baxak investor2 yg tidak mengerti trading menuduh kami sebagai penipuan,padahal kami sudah mediasi kepada member untuk beritikad baik untuk merecovery aset yg tersisa dan akan mengembalikan modal para investor secara perlahan,tapi baxak para investor yg tidak mengerti,dan tidak mau tau,bahkan mengancam perusahaan kami,apa yg harus kami lakukan pak,mohon pencerahaannya🙏🏻
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Ikatan anda berdasarkan kontrak, maka ikuti kontrak yg anda buat, jika pihak investor hendak melaporkan anda, kembalikan pada kontraknya, selama kontrak itu tidak bertentangan dengan hukum, maka kontrak itu mengikat para pihak seperti undang-undang. Jalan kan kewajiban anda sesuai kontrak.
@zackfitrah8801
@zackfitrah8801 2 года назад
terimaksih pak sudah sempat membalas,salam sehat sukes
@yuyunristanto6314
@yuyunristanto6314 3 года назад
Bagaimana cara melaporkan kasus yang tidak ada perjanjian tertulis usaha bersama,uang di pake pribadi sama partner usaha,apakah masih bisa dilaporkan mskpun tidak ada bukti perjanjian tertulis pak?terima kasih sebelumny pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Jika tidak ada perjanjian tertulis jika anda mau melaporkan maka anda harus punya bukti saksi yang melihat kejadian perkara, jika mau menggugat secara perdata jika tidak ada bukti surat maupun saksi maka ajukan bukti sumpah pemutus
@elitasusanti8967
@elitasusanti8967 3 года назад
Tambahan pak dari pertanyaan di atas, punya saksi, tapi perjanjian nya ada lewat pesan WA jika terjadi apa2 dlm bisnis dia yang akan bertanggung jawab atas modal kita, Bisakah diajukan sebagai bukti ?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Chat Wa bisa dijadikan bukti.. Itu kategori alat bukti elektronik.. Nanti di buat print out dan digital forensik nya
@hafitszulharman2382
@hafitszulharman2382 2 года назад
Sy usaha sapi potong, sy dikirim sapi hidup oleh pemasok sapi. Setiap sapi potong yg sudah berupa daging sy krm kepasar2 tradisional. Setelah daging terjual dan uangnya sy bayarkan ke pemasok sapi. Dari November 2016 SMP 2019 sy tidak pernah dibuat kan nota bon. Pada tahun 2019 sy dianggap mempunyai hutang, dan sy dipaksa untuk buat pernyataan penitipan uang. Sedangkan sy punya bukti2 pembayaran... Sy ingin dilaporkan polisi bagaimana solusinya pak???
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Dari cerita anda, Masalah anda adalah hubungan keperdataan mengenai kerjasama pemotongan daging sapi. Mengenai pembayaran utang piutang itu sepengetahuan kami maslah keperdataan, jika dilaporkan ke polisi harus jelas, mana penipuan mana ingkar janji mengenai pembayaran utang,
@hafitszulharman2382
@hafitszulharman2382 2 года назад
@@diskusihukum5170 Waktu sy disomasi sdh 2 x... Sy temui pengacaranya pemasok sapi. Sy tunjukan bukti2 mereka pinta sy tidak kasih. Karena sy ingin nota bon. Tapi mereka tidak punya, mereka punya hanya surat pernyataan sy aja pak. Mohon solusinya. 🙏🙏🙏🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Pernyataan saudara akan di anggap sebagai piutang dan hak menagih, jika anda membatalkan pernyataan piutang itu, maka siap2 saja akan di gugat secara keperdataan.
@hafitszulharman2382
@hafitszulharman2382 2 года назад
@@diskusihukum5170 tapi tdk masuk pidana pak???
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Jika masalah hutang piutang, sangat jarang di pidanakan. Kecuali memang ada unsur tipu2 dari sejak awal.
@Someoneneedyou
@Someoneneedyou Год назад
Izin bertanya ,saya join usaha dgn teman perjanjian lisan dan telah menentukan hari pembagian hasil,tetapi di hari yg SDH dijanjikan si kawan bilg dia tertipu Ama org lain jg,tapi TDK bisa menunjukkan si pelaku,dia berjanji akan tanggung jawab tapi hanya janji" mau TF tapi kenyataannya alasan lagi,langkah hukum apa yg hrus saya ambil dan apakah bisa menjadi hukum pidana mengingat ada rangkaian kebohongan dan itikad TDK baik
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
Jika dia merasa ditipu harusnya lapor polisi, tetapi jika tidak patut dicurigai. Jika ada bukti penyerahan uang dan yg bersangkutan tidak ada itikad untuk menyelesaikan anda bisa lapor secara pidana
@gigiaja-wo6gm
@gigiaja-wo6gm 9 месяцев назад
Bagai mana jika kerja sama bangkrut lalu usaha nya bangktut tidak bisa mengemablikan hasil/ke untungan dari usaha tersebut,lalu si pengelola usaha itu hilang dan nomor nya tidak aktiv,apa kah itu penipuan ataw gi mana,itu bsa jadi pidana ataw tidak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 9 месяцев назад
Jika memang dari awal ada usaha dan bangkrut, maka itu urusan keperdataan. Tetapi jika usaha hanya sebagai alasan untuk ambil uang dan tidak ada usaha yg nyata. Maka itu penipuan.
@lunarachmad5930
@lunarachmad5930 2 года назад
Selamat malam pak, izin bertanya, apabila sang pemilik hutang berbohong dengan mengatakan akan membayar tanggal sekian dan ternyata tidak ada dan kembali menjanjikan secara berulang ulang kali dan tetap berbohong, apa hal tersebut termasuk tipu muslihat atau rangkaian kebohongan sebagaimana yang dijelaskan pada pasal 378 KUHP?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Untuk menentukan sebuah tindak pidana penipuan tidak hanya satu variabel itu saja ada variabel yang lain
@roemahbajumuslim7277
@roemahbajumuslim7277 2 года назад
Assalamu'alaikum.... Izin bertanya pak.. Saya sedang terlilit hutang di arisan online.. Saya harus membayar semua uang arisan yg sedang berjalan itu dengan tempo waktu 30 hari. Meskipun arisan tsb ada yg trakhir selesai bulan Maret, april bahkan ada yg bulan Juni. Tapi saya harus selesaikan juga di waktu yg di berikan 30 hari, apabila saya tidak memenuhinya maka pemilik arisan akan menyita kendaraan saya, Karna saat itu saya terdesak, tertekan saya mengiyakan.. Saya sudah berusaha mengumpulkan uang dari hasil jualan saya, sisa waktu 3 hari lagi.. Uang yg terkumpul masih sedikit, di minggu lalu saya ada transfer maksud hati utk mencicil, tapi di transfer balik ke saya katanya tidak mau di cicil.. Ttp maunya lunas, kalau di tglnya saya tidak bisa lunas kendaraan saya di ambil karna katanya saya lari... Adik saya di WA, mau dtg ke rumah saya.. Tp sebelum kerumah saya katanya mau ke rumah ortu dulu bawa polisi, pengacara.. Saya juga di WA demikian.. Saya tidak keberatan dan pintu rumah saya terbuka lebar utk kedatangannya.. Tapi tidak ke ortu saya.. Saya merasa ada ancaman disini.... Padahal saya tidak pernah hilang, saya tdk pernah lari.. Bahkan saya sudah transfer di minggu lalu utk cicil tapi di transfer balik ke saya.. Bagaimana kasus yg bgini pak? Mohon pencerahannya.. Terimakasih
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Kewajiban ada selesaikan dengan membayar uang. Klo ini murni keperdataan tidak bisa diproses pidana. Tapi klo ada unsur penipuan makan bisa dilaporkan.
@pt.inarahagripratama3953
@pt.inarahagripratama3953 3 года назад
Apakah prjanjian jual beli bisa batal sementara pbayaran sudah masuk 50% namun kami wanprestasi saat menuju proses pelunasan akibat pandemi corona
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Dengan adanya wanprestasi... Perjanjian bisa diminta kan pembatalan oleh pihak yang dirugikan dengan tambahan tuntutan ganti kerugian
@hannah8267
@hannah8267 3 года назад
Yang lagi marak sesuai dengan topik video ini adalah kasus cessie. Banyak piutang dijual murah dg jaminan yang melebihi nilai piutang itu sendiri.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Karena kondisi corona yg ekonomi susah dalam menagih piutang sangat susah termasuk kemampuan membayar juga susah, maka ada kejadian spt itu.
@hannah8267
@hannah8267 3 года назад
@@diskusihukum5170 Tapi banyak penyimpangan. Si pihak ke3 membuat tagihan 2x lipat dari nilai outstanding. Jika dalam hal ini sangat merugikan pihak debitur apakah debitur bisa menggugat pihak ke 3 dan bank? Karena tagihan tersebut tidak dijelaskan rinciannya sehingga terkesan spt ingin menguasai agunan bukan fokus pada penyelesaian hutang secara win win solution
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Pengalihan hutang kan harus persetujuan dari pemilik hutang... Klo tidak bisa dimintakan pembatalan
@hannah8267
@hannah8267 3 года назад
@@diskusihukum5170 Tidak ada persetujuan hitam diatas putih, debitur hanya diberitahukan lewat telephone dan surat pemberitahuan bahwa piutang telah beralih ke pihak ke 3. Debitur tidak diikut sertakan tanda tangan dalam akta cessie.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Biar lebih aman...pelajarilah semua kontrak anda dan cesienya.. Baru bisa diambil langkah hukum. Perlu tidak persetujuan atau diperjanjikan tidak adanya cesie tersebut. Jangan2 sampai tidak diperjanjikan.
@joycepabayo2089
@joycepabayo2089 2 года назад
selamat siang,mohon bimbingannya pak.saya menghadapi permasalahan tentang tetangga yang menyewa mobil truk saya selama 6 bulan pemakaian.mobil sudah kembali ke saya dalam kondisi dikategorikan rusak kemudian masalah pembayarannya sewanya ke saya dengan cara menyicil tidak sekaligus.saat ditagih tetangga saya hanya bisa bilang akan di bayar tapi tidak bisa menentukan kapan waktunya.serta tetangga saya sepertinya menghindar terus saat berada di rumah dengan cara pergi entah kemana,kadang sehari ada di tempat kemudian berapa lama hilang tidak ada di tempat. untuk perjanjian sewanya kami hanya melalui kwitansi saja selama ini.yang baru dibayarkan hanya 2 bulan saja.untuk kerusakan mobil tetangga saya mao bertanggung jawab akan tetapi di lihat prilakunya tidak ada itikad baik,sering menghindar dan hanya memberikan janji saja. yang saya ingin bimbingannya dari bapak,apakah ini masuk dalam ranah wanprestasi atau penipuan ?serta bagaimana cara yang baik untuk memnyelesaikannya jika saya melaporkan ke pihak berwajib? sebelumnya saya ucapkan terimakasih.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Karena itu hubungan keperdataan, lebih baik di somasi dulu terkait pemenuhan kewajibannya. Dan jika memang tidak mengindahkan maka bisa ditempuh upaya gugatan ke pengadilan
@palsutapiasli577
@palsutapiasli577 2 года назад
Saya kerja kontrak 1 tahun, feb ngajuin surat, dikasih pilihan nunggu 1 bulan atau pinalti, saya pilih nunggu 1 bulan tapi ternyata kena pinalti juga, padahal ngga ada di perjanjian kontrak 😭 apa dimata hukum memang seperti itu? Tapi surat perjanjian hilang tiba-tiba jadi kalo dituntut ngga bisa buktiin 😭
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Kembali pada isi perjanjian nya.. Baca perjanjian jangan asal katanya. Klo surat hilang minta salinannya.
@rossasmith6936
@rossasmith6936 4 года назад
slmt siang pak...apakah sy boleh tlp atau wa utk menyakan sebuah kasus? trima ksih
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
Mohon maaf untuk sementara, kami belum bisa melayani konsultasi secara telp atau Wa. Silahkan ditanyakan saja di kolom komentar, tanpa menyebut nama orang (kasih inisial) kami akan mencoba menjawab. Selain itu biar buat belajar semua, jika ada yg memiliki permasalahan yg sama. Terima kasih
@cucumsulastri91
@cucumsulastri91 4 года назад
Maaf pak bagaimana kedua belah pihak sudah wafat,tp kwitansi peminjaman masih ada.tapi ahli warisnya tidak bertanggung jawab.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
Bisa dituntut secara perdata jika itu hutang piutang.
@cucumsulastri91
@cucumsulastri91 4 года назад
Pas saya sedang antri buat Dispensasi nikah kemarin,ada antrian permohonan ahli waris itu gimana maksudnya ya pak dan untuk apa ?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
@@cucumsulastri91 : biasamya untuk mengurus pembagian Harta Waris. Siapa saja pihak yang menjadi ahli waris.
@cucumsulastri91
@cucumsulastri91 4 года назад
Terus bagaimana kalau tanah warisan alm.bapak saya supaya tidak diganggu sama anak2 nya alm.paman karena mereka merasa memiliki ? Mohon sarannya.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 года назад
@@cucumsulastri91 : segera di balik nama anda..
@supriyosupriyo6402
@supriyosupriyo6402 3 месяца назад
Maaf bpk saya d modali tetangga saya tapi 1o jt jadi 5 bln jadi 15jt angsuran 3jt perbulan udah lunas stlh lunas d kasih modal lagi itu ujungnya yg uda lunas itu kok d munculkan lagi aku suruh byar lagi sesuai awal aku gk yg modali saya marah,, minra uangnya kembali padahal itu udah luns bpk ibu jawapuang yg mana to kok malah ngacam ibu gimana ni solisinya pk padahal udah lunas kok munculkan lagi bingung ibu punya hutang udah lunas sesuai sepakatan kok bisa minta lagi ya gk tk kasih tlng bls bpk
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 месяца назад
Ada bukti atau tidak pemberian modal dan pembayaran nya. Jika ada enak pembuktiannya, bukan klaim semata
@pejuangreceh6796
@pejuangreceh6796 2 года назад
pak kalau kasus ada orang sipil bisa menjanjikan memindahkan tempat dinas, dan bisa memasukkan asn karena ktnya dia banyak kenal pejabat2,sampe presiden,kapolri dia kenal, kemudian korban ini membayar sejumlah uang lsg kepada oknum ini, tapi sudah hampir 3thn tidak ada buktinya, korban minta uang di kembalikan tapi hanya dapat janji2 saja yg di undur2 terus, dan sekarang korban sudah kesal karena di janji2 tidak ada kepastian pengembalian uangnya, malah oknum menantang korban untuk melaporkan oknum ke pihak yg berwajib. dan korban bilang ke oknum akan datang kerumah nya mau nagih, malah oknum akan panggil polsek, dan tidak akan membayar bila sampai korban datang kerumah nya, gimana baiknya pak, langkah apa yang harus diambil oleh korban. apa ini bisa di pidana,
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Itu adalah tindak pidana penipuan bisa anda laporkan dengan membawa alat bukti yang anda miliki
@pejuangreceh6796
@pejuangreceh6796 2 года назад
Oknum ini tinggal di bandung Korban di banten, Apa bisa buat laporan di banten pak, mau sewa pengacara korban tdk ada dana, dan korban ini adalah ASN apa nnti ada sanksi juga buat korban pak karena statusnya ini,
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Nanti akan dilihat tempat tindak pidana nya, laporkan saja dulu ke pihak kepolisian di mana anda tinggal, jika tidak bisa biasanya polisi akan memberi tahu dimana laporan yg seharusnya
@pejuangreceh6796
@pejuangreceh6796 2 года назад
Pak kalau yang buat laporan istri korban bisa tdk pak, karena yg korban lsg ini adalah suaminya tp diajak laporan nanti2 terus, cuma perang chat sj sm oknum ini yg skrg malah oknum ini nantangin gak akan bayar, dan nyuruh korban lapor silahkan ktnya,, Untuk istri korban ini pernah bbrp bulan lalu chat korban nagih pak Karena kesal juga liat suami gak ada hasilnya, Istri nya nagih dan bilang ke oknum balikkan uang yg kalian makan, Sampai istri korban bilang kalian cuma ingin mengambil uang orang tanpa mau kerja, Si oknum mengancam istri korban Dgn hari itu juga akan lsg melaporkan, ktnya dia hari itu juga sdh buat BAP di polda banten, Katanya hatinya gak puas kalau blm liat istri korban meringkuk di sel meskipun sebulan.. Dll, Istri korban sampai saat ini ingin sekali melaporkan ttg ancaman ini Apa bisa masuk dr kasus ini dulu pak🙏 Kalau bisa sebaiknya lapor ke polsek, polres atau polda pak? Mohon pencerahan nya Karena uang yg masuk ke oknum ini 210 jutaan dan itu uang 4 orang yg kbetulan percaya sm korban Dan skrg korban yg di mintain perttggjwbn dr yg 3org lainnya, Tp korban punya semua bukti tf uang lsg ke oknum. Dan chat2 oknum gmn dia janji2 terus
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Laporkan berbarengan Dengan ke 4 korban. Biar lebih di diperhatikan oleh penyidik Klo mau ke polda lebih baik.
@khairilanwar9605
@khairilanwar9605 Год назад
Ijin bertanya Pak....dlm perkara dugaan tindak pidana penipuan, misalkan org sudah membayar sedikit saja atau sebagian maka jatuhnya jadi perdata...mnt tlg d jelaskan pak secara terorinya biar melek hukum...Terimakasih sebelumnya, alangkah baiknya jika ada group WA tempat belajar berkonsultasi ttg Hukum.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Terkadang memang untuk menghindar dari proses pidana yaitu dengan melakukan proses pembayaran agar dianggap menjadi unsur keperdataan tetapi tidak semua yang ada unsur pembayarannya selalu unsur keperdataan, karena terkadang memang ada modus penipuan atau rangkaian kebohongan-kebohongan pada proses hubungan hukum antar pihak itu sendiri sehingga jika memang diteliti Itu adalah sebuah proses penipuan bukan ingkar janji karena tidak bisa memenuhi kewajiban. Contohnya Orang yang mengambil material pada satu toko bangunan yang katanya digunakan untuk pembangunan Perumahan tetapi sebenarnya Perumahan tersebut tidak ada dan pembayaran yang dilakukan memang hanya sebatas DP, yang seperti ini jelas merupakan penipuan bukan ingkar janji
@muhammadedo2116
@muhammadedo2116 2 года назад
Assalamualaikum pak.izin bertanya🙏.orang tua saya membeli rumah tahun 2017 ke developer secara cash bertahap dan tinggal 14 jt lagi untuk mengurus sertifikat setelah 3 bulan kemudian, dan ada kwitansi dan ppjb nya. 3 bulan kemudian saya mintak sertifikatnya namun blm bisa keluar juga karena masih proses,hingga tahun 2020 saya mengetahui sertifikatnya di bank karena ada Sp3 dari bank ke saya karena developer menunggak bayar roya rumah.kami minta developer tebus roya rumah,namun developer mengatakan tidak punya aset lagi.lalu kami ajukan gugatan perdata dan bermediasi dengan kesepakatan diakhir tahun 2021 developer akan menebus roya rumah ke bank,namun developer tidak merealisasikan janjinya.apa sebaiknya langkah yg kami lakukan agar bisa mendapatkan sertifikat rumah kami pak?? Terimakasih 🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Karena ada mediasi dan ada kesepakatan mediasi yang dituangkan dalam putusan pengadilan maka ajukan eksekusi ke pengadilan terkait masalah kesepakatan mediasi tersebut
@muhammadedo2116
@muhammadedo2116 2 года назад
@@diskusihukum5170 baik pak.apakah dan bagaimana caranya agar kasus ini agar bisa dibawa ke ranah pidana sekaligus pak?
@muhammadedo2116
@muhammadedo2116 2 года назад
@@diskusihukum5170 dan bagaimana kekuatan hasil mediasi ini pak?karena saya takut bank melelang rumah saya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Karena bank tidak ikut dalam pihak berperkara maka bank tidak tunduk pada kesepakatan yg dibuat anda dengan developer. Salah satu caranya adalah gugatan keperdataan
@muhammadedo2116
@muhammadedo2116 2 года назад
@@diskusihukum5170 apakah kasus ini juga bisa digugat secara pidana pak?
@madaengm853
@madaengm853 Год назад
Izin tanya ya pak, apakah purchase order (PO) yg tidak terealisasi sepenuhnya bisa dikatakan wanprestasi (ingkar janji) ? Contoh: Perusahan A (buyer) mengeluarkan PO kepada produsen B untuk pembeliian barang sebanyak 40 ton untuk bulan Juli. Pengambilan dilakukan oleh buyer selama bertahap pada tiap minggu sebanyak 10 ton per minggu nya. Pembayaran dilakukan cash tiap minggu nya setelah barang diserahkan. Akan tetapi di minggu ke-2 buyer menghentikan pembelian atau tidak lagi mengambil barang ke produsen B (Bukan karena spesifikasi tidak sesuai tp karena alasan yg tidak jelas). Sementara barang sudah diproduksi oleh produsen sebanyak 40 ton dengan spek khusus untuk perusahaan A (buyer). Tp karena transaksi berhenti di tengah jalan mengakibatkan produsen mengalami kerugian sebanyak 20 ton (karena barang tidak bisa dijual ke lain dikarenakan spek yg khusus tsb). Apakah Purchase Order biasa dijadikan alat bukti yang kuat untuk melakukan tuntutan perdata?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 11 месяцев назад
Tentu bisa terkait dengan orkes order tersebut bisa dijadikan sebagai dasar untuk mengajukan gugatan
@rahmad2306
@rahmad2306 3 года назад
Asslkum pak,mohon maf mau tanya soal perjanjian yg sudah d tanda tangani kedua belah pihak d atas materai 6000 dan beserta dua belah pihak saksi jga ikut tanda tangan atas perjanjian itu,dan dlm hal ini pihak tergugat tidak menepati janji sesuai perjanjian yg sudah d sepakati,mohon solusinya pak untuk penggugat yaitu saya,makasih pak🙏🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Jika itu adalah permasalahan perjanjian agar pihak lain mau melaksanakan kan isi perjanjian, Anda sebaiknya melakukan somasi terlebih dahulu, jika somasi tetap tidak diindahkan, baru anda mengambil langkah upaya hukum Apakah itu gugatan perdata biasa atau gugatan perdata sederhana atau bahkan jika ada unsur pidana dilaporkan unsur pidananya
@rahmad2306
@rahmad2306 3 года назад
@@diskusihukum5170 maf pak dlm perjanjian tertulis pihak tergugat bersedia di bawa ke jalur hukum apabila tidak tepati janjinya pak,🙏🙏🙏
@agungwijaya9935
@agungwijaya9935 2 года назад
Kalau debcolektor memaksa terus untuk menyerahkan unit jaminan kalau tidak akan dilaporkan di reskrimsus....itu gmn pk....?? Padahal kan seorang debtcollektor mestinya memberikan solusi..atau cara lain yg win win solution.. bukan mengancam..itu apa termasuk penipuan..pk..?. Mohon pencerahan
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Solusinya Anda bayar kewajiban Anda ke pihak kreditur Sehingga anda tidak dikejar-kejar debcolector. Pihak kreditur tidak boleh melakukan penarikan secara paksa jika dilakukan dengan depkolektor dengan dilakukan secara paksa itu adalah perbuatan melanggar hukum dan bisa dilaporkan pidana ke pihak Kepolisian
@qwen305
@qwen305 Год назад
Sya beli tanah di developer dengan ppjb di notaris, ternyata lahan trs bukan an. PT dan belum dibayar lunas ke pemilik lahan sesuai sertifikat.. bagaimana sttus hukum tanah yg sya beli ini jika terjadi sengketa antara developer dan pemilik lahan..dan jika pemilik lahan menagih uang pembayaran ke sya apa harus ada putusan pengadilan dulu?
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Pemilik lahan tidak bisa menagih ke anda. Karena transaksi nya bukan dengan anda. Jika tidak diselesaikan dengan developer maka tidak bisa pembangunan, dan transaksi tanah dibatalkan. Konsumen developer hanya bisa menuntut kepada pihak developer
@ikfaasmauliyah169
@ikfaasmauliyah169 Год назад
pak izin bertanya mohon dijawab pak sejak kapan salah satu pihak dalam suatu perjanjian itu telah wanprestasi pak? dan pasal berapa yang mengaturnya itu? mohon penjelasnya terimakasih🙏🏻
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 Год назад
Wanprestasi sejak pihak tidak melasnaakan kewajiban apa yg telah di tentukan dalam Perjanjian. Dan sebelum dinyatakan wanprestasi pihak memberikan somasi agar dilaksanakan perjanjian sesuai dengan kesepakatan
@officialbabyflow3436
@officialbabyflow3436 3 года назад
Pak saya mau bertanya. Saya mempunyai hutang 6jt waktu itu untuk biaya Sesar istri saya lahiran,karena waktu itu saya masih kerja saya janji akan kembalikan uang dalam waktu 1bulan,tetapi nasib saya gk bagus,saya kerja habis kontrak. Dan saya baru bisa menyicil uang 500rb. Didalem perjanjian itu ada TTD diatas materai 10 rb. Sekarang kondisi saya nganggur pak dan saya di ancem oleh ormas jika tidak bisa melunasi. Mohon pencerahannya pak,karena saya awam dengan hukum Terimakasih 🙏🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Jika diacam oleh ormas anda bisa lapor ke pihak polisi, .ini hutang piutang masalah keperdataan tidak boleh digunakan kekerasan. Karena ada hutang. Kewajiban anda banyak, kalo bisa angsurlah berapa pun adanya sehingga lunas kewajiban anda.
@officialbabyflow3436
@officialbabyflow3436 3 года назад
Tapi saya udah TTD diatas materai 10rb pak,dengan jangka 1bulan harus lunas. Dan saya baru bisa nyicil 500 rb. Apa saya termasuk wanprestasi / ingkar janji.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Jika sdh ada kesepakatan baru....anda dinyatakan wanprestasi jika tidak memenuhi sesuai dengan kesepakatan yg baru itu.
@officialbabyflow3436
@officialbabyflow3436 3 года назад
Tapi kondisi saya sekarang nganggur pak dan ibu saya terkena Covid-19. Mungkin saya ketika kerja baru bisa melunasi hutang tersebut. Apa saya bisa di pidana pak karena baru nyicil 500rb. Mohon pencerahannya diskusi hukum saya takut ancaman ormas 🙏🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Ya tidak di pidana... Hanya motor nya bisa ditarik
@muhamaulana817
@muhamaulana817 2 года назад
Assalamualaikum.izin bertanya pak. Jika suatu hak yg di mintak paksa atas janji untuk Menganti biaya atas bagunan rumah.tpi awal janji sampai 10 th.tidak melakukan kewajibannya.?hukumya bagaimana.?? dan di dalam upaya tipu muslihat ya..! Dia mengatas namakan rumah waris...! Dan Dari awal itu bangunan saya.dan nama saya.dgn dasar surat sepob...tetimaksi...!mohon di beri arahan.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Di somasi terlebih dahulu bagaimana yang bersangkutan ada tanggapan atau tidak, jika tidak ada tanggapan baru ambil.langkah hukum. Bisa gugatan keperdataan atau lapor polisi terkait penipuan.
@yassajelita8902
@yassajelita8902 2 года назад
Saya sedang.mengalami penipuan beli ladang sawit dengan mengunakan dokumen palsu kerugian 450 juta . Gimana solosinya.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Ada laporkan ke pengetik dari unsur pidananya orang yang menipu dan anda gugat secara keperdataan terhadap pelakunya atas kerugian yang anda Derita
@aledwichanel791
@aledwichanel791 24 дня назад
Selamat siang pak mau tanya Tetangga saya laki2 berselingkuh sama wanita lain trus si wanita itu punya sebuah perhiasan emas sepeda motor dan tetangga saya juga sepeda motor semua habis di jual di buat senang2 berdua trus lama2 si pria sdh tdk mampu membiayai si wanita tersebut akhirnya buyar pak..tapi ai wanita tdk terima minta barang2nya di kembalikan semua apakah itu termasuk penipuan apa perdata pak
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 21 день назад
Lihat dulu apa perjanjian diantara mereka, klo ada perjanjian nya bisa dilihat apakah penipuan atau ingkar janji
@aledwichanel791
@aledwichanel791 21 день назад
@@diskusihukum5170 gak ada perjanjian sama sekali tapi pihak perempuan minta barang balik semua
@imahpelungbs7803
@imahpelungbs7803 3 года назад
Assalamualaikum, saya mau tanya Saya beli sebidang tanah sudah lunas 4 tahun yang lalu, saat beli pihak penjual menjanjikan sertifikat akan selesai dalam 1 tahun setelah pelunasan jika tidak tanah akan di buyback 100% ini sudah jauh dari waktu yang di janjikan, saat saya minta buyback pihak penjual tidak bersedia, bagaimana cara saya melaporkan / mengurus hal ini, Terimakasih
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 3 года назад
Tanah siapa yg menguasai, jika anda yg menguasai gugat saja untuk di sah kan perjanjian jual belinya. Dan putusan pengadilan nanti dijadikan dasar urus sertifikat di BPN
@Youtubeinicinta
@Youtubeinicinta 2 года назад
Tolong ka dia bilang gini untuk spinjam Saya haruss gmn ya? *Akibat hukum wanprestasi, maka pihak yang dirugikan (Perusahaan) dapat melakukan pemanggilan secara tertulis (somasi) dan menggugat ke pengadilan ,meminta mengganti kerugian,penggantian biaya dan bunga (Pasal 1243,1244,1267 KUH Perdata)* *Silahkan pertanggung jawab kan dengan melakukan pelunasan di *Hari Ini sebelum jam 17.00 WIB.* Status kredit akan menjadi buruk jika keterlambatan pembayaran tagihan semakin bertambah. *Status kredit dapat dilihat dalam SLIK* milik data akun ini dengan menginput no. indentitas, Pemulihan nama baik dapat dilakukan selambat-lambat nya 18 bulan, *selama 18 bulan data akun akan di blacklist* untuk melakukan pengajuan pinjaman & kredit hingga apply pekerjaan di Perusahaan.
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Anda selesaikan kewajiban, klo tidak menyelesaikan sebagaimana akan di gugat ke pengadilan. Selama tidak menyelesaikan kewajiban maka data anda di blacklist dan tidak dapat mengajukan pembiayaan di lembaga pembiayaan.
@Salman-me9om
@Salman-me9om 2 года назад
Assalamualaikum pak bagaimana jika dalam kontrak pembangunan tidak ada hitam di atas putih apakah kita bisa menuntut jika si pemboronhg bangunan mengingkari perjanjian nya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Anda bisa menuntut selama anda bisa membuktikan perjanjian yang anda lakukan dengan pihak pemborong
@rantingcemara4590
@rantingcemara4590 2 года назад
izin brtanya pak sy merasa dirugikan sama seseorang yg minjam uang sama saya katanya disuruh oleh org itu untuk pinjam uang kpda sy dan dia membawa KTP org tsb, sdh sy suruh org nya suruh dtg sndri tp dia alasan ini itu nah sy percaya dan sy kasih pinjaman tsb tp setelah tiba waktu pembayaran mleset dgn brbagai mcm alasan stlh sy datangi org yg identitasnya ada di KTP yg deserahkan waktu pinjam trnyata dia tdk merasa pinjam uang trsebut. yg seperti itu gimana hukum nya pak mohon penjelasan dan solusinya pak. trimakasih 🙏
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Itu adalah penipuan bisa dilaporkan ke pihak Kepolisian, namun terlebih dahulu selesaikan secara kekeluargaan dengan meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan pinjamannya
@kelvinkelvin6040
@kelvinkelvin6040 2 года назад
Misal kalau investasi, Owner tersebut kena tipu, apakah itu termasuk pidana/perdata? Di mana kita investor tidak tahu menahu di mana owner tersebut putar uang, Bahkan kita di jamin akan aman,dan akan memberikan hak dan perjanjian jika misal ada masalah,(secara chat wa)dan ada saksi, Tetapi Setelah dia kena tipu, Kita tidak mendapatkan hak yg dia janjikan Mohon bantuan informasi nya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 2 года назад
Akan dilihat secara mendalam, apakah ini tidak bisa bayar karena murni karena unsur diluar kemampuan nya atau tidak bayar karena memang dari awal tidak ada niat dan hanya ingin cari untuk. Kontrak hanya sebagai modus.
@Rahmatlili-i4s
@Rahmatlili-i4s 4 месяца назад
pak gmn law pihak pembeli yg membatalkan suatu pekerjaan,baru minta kembali uang dpnya
@diskusihukum5170
@diskusihukum5170 4 месяца назад
Ada atau tidak perjanjiannya, jika tidak ada Anda punya hak untuk menolaknya. Tetapi lebih baik dibicarakan baik-baik
Далее
PERBUATAN MELAWAN HUKUM
42:12
Просмотров 91 тыс.
Cara Memahami Putusan Perkara Perdata
18:56
Просмотров 36 тыс.
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN, BISAKAH DI PIDANA?
9:52
Strategi Memahami Tindak Pidana Penggelapan - Part 1
12:49
Rumusan Tindak Pidana Penggelapan (Verduistering)
11:45